Thursday, January 15, 2026
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Korupsi

Eks Ibu Negara Korsel Kim Keon-hee Dituntut 15 Tahun Penjara dan Denda Rp 22 Miliar

advokat by advokat
December 5, 2025
in Korupsi
Eks Ibu Negara Korsel Kim Keon-hee Dituntut 15 Tahun Penjara dan Denda Rp 22 Miliar
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Seoul – Mantan Ibu Negara Korea Selatan, Kim Keon-hee, istri dari eks Presiden Yoon Suk Yeol, menghadapi tuntutan hukuman berat dari pihak Kejaksaan. Dalam sidang tuntutan yang digelar di Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada Rabu (3/12/2025), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Kim Keon-hee dengan hukuman penjara selama 15 tahun.

Tuntutan pidana ini diajukan atas serangkaian dakwaan serius, termasuk dugaan penipuan saham dan tindak pidana korupsi lainnya.

READ ALSO

Alur Skandal Kuota Haji: Kronologi Lengkap Penetapan Eks Menag Yaqut sebagai Tersangka KPK

KPK Resmi Jerat Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji, Kantongi Berkas Bukti “Tebal”

Rincian Tuntutan dan Dakwaan

Jaksa menyakini bahwa Kim Keon-hee bersalah atas sejumlah pelanggaran hukum yang merusak integritas sistem demokrasi dan pasar modal Korea Selatan:

  • Tuntutan Penjara: 15 tahun penjara.

  • Denda: Denda sebesar 2 miliar won (sekitar Rp 22,7 miliar).

  • Tuduhan Korupsi: Kim Keon-hee didakwa terlibat dalam skema manipulasi harga saham perusahaan Deutsch Motors antara tahun 2010 hingga 2012 untuk mendapatkan keuntungan ilegal.

  • Gratifikasi dan Suap: Dia juga dituduh menerima suap atau gratifikasi berupa hadiah mewah dari Gereja Unifikasi melalui perantara.

  • Pelanggaran Hukum Dana Politik: Tuntutan pidana tambahan selama 4 tahun diajukan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Dana Politik, termasuk menerima layanan survei opini secara gratis menjelang Pemilu.

Pihak jaksa menyatakan bahwa tindakan mantan Ibu Negara tersebut telah menempatkan dirinya “di atas hukum” dan tindakannya merusak keadilan pemilu serta sistem demokrasi perwakilan yang menjadi fondasi negara.

Pertama dalam Sejarah Korea Selatan

Kasus ini menjadi sorotan internasional karena menandai kali pertama dalam sejarah Korea Selatan seorang mantan presiden dan ibu negara ditahan secara bersamaan. Suami Kim Keon-hee, Yoon Suk Yeol, yang juga mantan Presiden, telah ditangkap lebih dahulu atas tuduhan terkait darurat militer singkat yang ia berlakukan tahun lalu.

Kim Keon-hee, yang ditahan sejak Agustus 2025, telah menyampaikan permohonan maaf kepada publik di persidangan atas ketidaknyamanan yang ditimbulkannya, meskipun ia menyatakan tuduhan tersebut “sangat tidak adil.”

Majelis Hakim dijadwalkan akan menjatuhkan putusan atau vonis terhadap Kim Keon-hee pada 28 Januari 2026 mendatang.

Related Posts

Alur Skandal Kuota Haji: Kronologi Lengkap Penetapan Eks Menag Yaqut sebagai Tersangka KPK
Korupsi

Alur Skandal Kuota Haji: Kronologi Lengkap Penetapan Eks Menag Yaqut sebagai Tersangka KPK

by Halo Advokat
January 12, 2026
KPK Resmi Jerat Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji, Kantongi Berkas Bukti “Tebal”
Korupsi

KPK Resmi Jerat Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji, Kantongi Berkas Bukti “Tebal”

by Halo Advokat
January 12, 2026
Kabid di Dinas Pertanian Tana Toraja Jadi Tersangka Korupsi Irigasi Rp 2,2 Miliar
Korupsi

Kabid di Dinas Pertanian Tana Toraja Jadi Tersangka Korupsi Irigasi Rp 2,2 Miliar

by advokat
December 5, 2025
Sidang Korupsi Minyak Mentah Rp 2,85 T: Saksi Mengaku Spontan Beri Tas Golf Mewah ke Terdakwa
Korupsi

Sidang Korupsi Minyak Mentah Rp 2,85 T: Saksi Mengaku Spontan Beri Tas Golf Mewah ke Terdakwa

by advokat
December 5, 2025
Sidang Perdana Haji Alim Kasus Pemalsuan Surat Tanah Ganti Rugi Tol: Didakwa Rugikan Negara
Korupsi

Sidang Perdana Haji Alim Kasus Pemalsuan Surat Tanah Ganti Rugi Tol: Didakwa Rugikan Negara

by advokat
December 5, 2025
Merespons Kritik Publik, DPR RI Jadikan 2025 Momentum Percepatan Transformasi
Korupsi

Merespons Kritik Publik, DPR RI Jadikan 2025 Momentum Percepatan Transformasi

by advokat
December 5, 2025
Next Post
Sidang Korupsi Minyak: Saksi Ungkap BP Singapore Pernah Biayai Terdakwa Main Golf

Sidang Korupsi Minyak: Saksi Ungkap BP Singapore Pernah Biayai Terdakwa Main Golf

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

Konsolidasi Kekuatan dan Diplomasi Geopolitik: Fokus Utama Politik Indonesia

Konsolidasi Kekuatan dan Diplomasi Geopolitik: Fokus Utama Politik Indonesia

October 9, 2025

Sorotan Kasus Korupsi Oktober 2025: Eks Dirut Taspen Divonis 10 Tahun, Korupsi BUMN Energi Masuki Babak Sidang

October 10, 2025
Warga Langkat Diduga Jadi Korban Human Trafficking di Kamboja, Foto Viral di Media Sosial

Warga Langkat Diduga Jadi Korban Human Trafficking di Kamboja, Foto Viral di Media Sosial

October 2, 2025
KPK Periksa Istri Eks Mentan SYL Terkait Penelusuran Aset Kasus TPPU

KPK Periksa Istri Eks Mentan SYL Terkait Penelusuran Aset Kasus TPPU

November 4, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Antara Kritik dan Penistaan: Polemik Ucapan Pandji Pragiwaksono Soal Ormas Keagamaan Masuk Ranah Hukum
  • Modus “Tumpukan Jengkol”: BNN Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kilogram Sabu Aceh Menuju Pasar Kramat Jati
  • Pabrik Narkotika Sintetis di Tangerang Digulung BNN: Jaringan Produksi “Koki” Hingga Kurir Berhasil Diringkus
  • Vonis Berat Bagi Pelaku “Revenge Porn”: Sebar Foto Tak Senonoh Mantan Pacar, Terdakwa Dibui 2,5 Tahun

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In