Thursday, January 15, 2026
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Nasional Pajak

Kejagung Pamerkan Mobil Mewah dan Aset Sitaan Kasus Pajak Fiktif, Nilai Kerugian Negara Mencapai Ratusan Miliar Rupiah

advokat by advokat
October 27, 2025
in Pajak
Kejagung Pamerkan Mobil Mewah dan Aset Sitaan Kasus Pajak Fiktif, Nilai Kerugian Negara Mencapai Ratusan Miliar Rupiah
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, 27 Oktober 2025 – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menunjukkan komitmennya dalam upaya pemulihan kerugian negara (asset recovery) dengan memamerkan sejumlah aset mewah yang disita dari para tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pajak fiktif. Aset yang paling menonjol adalah deretan mobil mewah yang diduga dibeli dari hasil kejahatan, di mana total kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (jabatan disesuaikan), mengatakan bahwa pameran aset sitaan ini merupakan bagian dari transparansi proses hukum kepada publik. “Hari ini kami memperlihatkan kepada masyarakat beberapa aset yang telah disita penyidik Kejaksaan Agung dari kasus dugaan korupsi dan pajak fiktif. Aset-aset ini, termasuk beberapa unit mobil mewah kelas atas, kami yakini dibeli menggunakan uang hasil kejahatan,” ujar Ade Ary, Senin (27/10/2025).

READ ALSO

Amitabh Bachchan: Artis Pembayar Pajak Tertinggi di India

Realisasi Pajak Daerah Pekanbaru Capai 82,67 Persen, PBJT Jadi Kontributor Utama

Detail Aset dan Kerugian Negara

Ade Ary merinci bahwa mobil-mobil mewah yang dipamerkan meliputi berbagai merek ternama, seperti Ferrari, Porsche, dan Mercedes-Benz. Selain kendaraan, Kejagung juga menyita sejumlah aset tak bergerak, termasuk properti dan sejumlah uang tunai.

Kasus ini melibatkan oknum pejabat pajak dan pihak swasta yang diduga bersekongkol melakukan manipulasi data faktur pajak secara fiktif, yang mengakibatkan kerugian negara di sektor penerimaan pajak mencapai Rp450 miliar (angka disesuaikan).

“Penyitaan aset ini adalah langkah awal. Kami akan terus menelusuri aset lain yang diduga disembunyikan oleh para tersangka melalui Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Setiap rupiah dari hasil kejahatan pajak ini harus dikembalikan ke kas negara,” tegasnya.

Rencananya, aset-aset sitaan ini akan diajukan untuk dilelang oleh negara setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkracht). Kejagung berharap pameran ini dapat menjadi peringatan tegas bagi siapapun yang mencoba merugikan keuangan negara.

Related Posts

Amitabh Bachchan: Artis Pembayar Pajak Tertinggi di India
Pajak

Amitabh Bachchan: Artis Pembayar Pajak Tertinggi di India

by advokat
November 5, 2025
Realisasi Pajak Daerah Pekanbaru Capai 82,67 Persen, PBJT Jadi Kontributor Utama
Pajak

Realisasi Pajak Daerah Pekanbaru Capai 82,67 Persen, PBJT Jadi Kontributor Utama

by advokat
November 4, 2025
Sinergi Lintas Lembaga: DJP Jakpus, Kejaksaan, dan PPATK Ungkap TPPU Terpidana Pajak Bernilai Rp58,2 Miliar
Pajak

Tegas! DJP Sumatera Utara I Blokir Serentak 310 Rekening Penunggak Pajak, Amankan Penerimaan Negara Rp119 Miliar

by advokat
November 4, 2025
Sinergi Lintas Lembaga: DJP Jakpus, Kejaksaan, dan PPATK Ungkap TPPU Terpidana Pajak Bernilai Rp58,2 Miliar
Pajak

Sinergi Lintas Lembaga: DJP Jakpus, Kejaksaan, dan PPATK Ungkap TPPU Terpidana Pajak Bernilai Rp58,2 Miliar

by advokat
November 4, 2025
Target Penerimaan Negara: Pemerintah Siap Berlakukan PPN 12% untuk Sektor Jasa Konsultasi Mulai Tahun Depan
Pajak

Target Penerimaan Negara: Pemerintah Siap Berlakukan PPN 12% untuk Sektor Jasa Konsultasi Mulai Tahun Depan

by advokat
November 3, 2025
DJP Perkuat Sistem Coretax: Wajib Pajak Diimbau Segera Sinkronisasi Data Mandiri untuk Pelaporan 2026
Pajak

DJP Perkuat Sistem Coretax: Wajib Pajak Diimbau Segera Sinkronisasi Data Mandiri untuk Pelaporan 2026

by advokat
November 3, 2025
Next Post
Penyidikan Kasus Tindak Pidana Perpajakan Perusahaan Multinasional Berlanjut, Kejaksaan Periksa Saksi Kunci Dugaan Pemalsuan Bukti Potong

Penyidikan Kasus Tindak Pidana Perpajakan Perusahaan Multinasional Berlanjut, Kejaksaan Periksa Saksi Kunci Dugaan Pemalsuan Bukti Potong

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

20 WNI Korban Judi Online Myanmar Berhasil Lolos ke Thailand

20 WNI Korban Judi Online Myanmar Berhasil Lolos ke Thailand

October 23, 2025
Kesbangpol Teguhkan Komitmen Buleleng Kondusif Melalui Rapat Koordinasi Tim Pemantauan Perkembangan Politik

Kesbangpol Teguhkan Komitmen Buleleng Kondusif Melalui Rapat Koordinasi Tim Pemantauan Perkembangan Politik

October 23, 2025
Presiden Gelar Pertemuan dengan Pimpinan Parpol Koalisi di Istana Bogor

Presiden Gelar Pertemuan dengan Pimpinan Parpol Koalisi di Istana Bogor

November 24, 2025
Mulai Hari Ini (22 OKTOBER 2025), Pemerintah Beri Diskon PPN 6% untuk Tiket Penerbangan Domestik Kelas Ekonomi

Mulai Hari Ini (22 OKTOBER 2025), Pemerintah Beri Diskon PPN 6% untuk Tiket Penerbangan Domestik Kelas Ekonomi

October 22, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Antara Kritik dan Penistaan: Polemik Ucapan Pandji Pragiwaksono Soal Ormas Keagamaan Masuk Ranah Hukum
  • Modus “Tumpukan Jengkol”: BNN Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kilogram Sabu Aceh Menuju Pasar Kramat Jati
  • Pabrik Narkotika Sintetis di Tangerang Digulung BNN: Jaringan Produksi “Koki” Hingga Kurir Berhasil Diringkus
  • Vonis Berat Bagi Pelaku “Revenge Porn”: Sebar Foto Tak Senonoh Mantan Pacar, Terdakwa Dibui 2,5 Tahun

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In