Wednesday, December 10, 2025
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Korupsi

Kejati Sumut Pastikan Kasus Korupsi Aset PTPN I Terus Berlanjut, Kerugian Negara Ditaksir Mencapai Rp200 Triliun

advokat by advokat
October 23, 2025
in Korupsi
Kejati Sumut Pastikan Kasus Korupsi Aset PTPN I Terus Berlanjut, Kerugian Negara Ditaksir Mencapai Rp200 Triliun
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi penjualan aset tanah negara milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional I akan terus berlanjut. Kasus ini menjadi sorotan publik karena taksiran awal kerugian negara yang ditimbulkan mencapai angka fantastis, yakni minimal Rp200 triliun.

Kasus korupsi ini berpusat pada proses kerja sama operasional (KSO) dan penjualan aset PTPN I di Deli Serdang, Sumatera Utara, yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk perusahaan properti.

READ ALSO

Kabid di Dinas Pertanian Tana Toraja Jadi Tersangka Korupsi Irigasi Rp 2,2 Miliar

Sidang Korupsi Minyak Mentah Rp 2,85 T: Saksi Mengaku Spontan Beri Tas Golf Mewah ke Terdakwa

 

Fokus pada Pemulihan Aset dan Tersangka Baru

 

Kepala Kejati Sumut menegaskan bahwa proses hukum tidak akan dihentikan meskipun telah terjadi pengembalian kerugian keuangan negara dari pihak terkait.

“Proses penyidikan masih terus dilakukan secara intensif. Jaksa berupaya tidak hanya penegakan hukum kepada pelaku, tapi juga memulihkan kerugian negara,” ujar Kejati Sumut.

Sebagai bukti upaya pemulihan kerugian negara, penyidik Kejati Sumut baru-baru ini berhasil menyita uang tunai sebesar Rp150 miliar yang dikembalikan oleh salah satu pihak yang terlibat dalam kasus tersebut. Uang sitaan ini telah dititipkan di Bank Mandiri cabang Medan sebagai barang bukti.

 

Dugaan KSO Fiktif dan Kerugian Triliunan

 

Dugaan korupsi ini mencakup kerja sama operasional (KSO) antara PTPN I (melalui PTPN II yang lahannya diserahkan) dengan PT Nusa Dua Propertindo (NDP), yang kemudian menjualnya kepada perusahaan pengembang seperti PT Ciputra Land. Modusnya diduga berupa KSO fiktif, penghapusbukuan aset secara ilegal, hingga penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) tanpa dasar hukum yang sah.

Penyidik telah menahan beberapa tersangka, termasuk mantan Direktur PT NDP. Meskipun demikian, pihak Kejati Sumut menyatakan penyidikan akan terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan penetapan tersangka baru, termasuk dari pihak korporasi.

“Taksiran kami kasus ini menimbulkan kerugian negara seminimal-minimalnya Rp200 triliun maksimal Rp300 triliun,” ungkap salah satu sumber yang dekat dengan penyidikan, menunjukkan skala kerugian yang sangat besar dalam perkara ini.

Kejati Sumut berkomitmen untuk menegakkan hukum yang berkeadilan, memastikan hak-hak negara dipulihkan, sekaligus memperhatikan hak-hak konsumen perumahan yang telah beritikad baik.

Related Posts

Kabid di Dinas Pertanian Tana Toraja Jadi Tersangka Korupsi Irigasi Rp 2,2 Miliar
Korupsi

Kabid di Dinas Pertanian Tana Toraja Jadi Tersangka Korupsi Irigasi Rp 2,2 Miliar

by advokat
December 5, 2025
Sidang Korupsi Minyak Mentah Rp 2,85 T: Saksi Mengaku Spontan Beri Tas Golf Mewah ke Terdakwa
Korupsi

Sidang Korupsi Minyak Mentah Rp 2,85 T: Saksi Mengaku Spontan Beri Tas Golf Mewah ke Terdakwa

by advokat
December 5, 2025
Sidang Perdana Haji Alim Kasus Pemalsuan Surat Tanah Ganti Rugi Tol: Didakwa Rugikan Negara
Korupsi

Sidang Perdana Haji Alim Kasus Pemalsuan Surat Tanah Ganti Rugi Tol: Didakwa Rugikan Negara

by advokat
December 5, 2025
Merespons Kritik Publik, DPR RI Jadikan 2025 Momentum Percepatan Transformasi
Korupsi

Merespons Kritik Publik, DPR RI Jadikan 2025 Momentum Percepatan Transformasi

by advokat
December 5, 2025
Sidang Korupsi Minyak: Saksi Ungkap BP Singapore Pernah Biayai Terdakwa Main Golf
Korupsi

Sidang Korupsi Minyak: Saksi Ungkap BP Singapore Pernah Biayai Terdakwa Main Golf

by advokat
December 5, 2025
Eks Ibu Negara Korsel Kim Keon-hee Dituntut 15 Tahun Penjara dan Denda Rp 22 Miliar
Korupsi

Eks Ibu Negara Korsel Kim Keon-hee Dituntut 15 Tahun Penjara dan Denda Rp 22 Miliar

by advokat
December 5, 2025
Next Post
Hakim Perintahkan KPK Tetapkan Kasatker BPJN Dicky Erlangga Sebagai Tersangka Baru Kasus Proyek Jalan di Sumut

Hakim Perintahkan KPK Tetapkan Kasatker BPJN Dicky Erlangga Sebagai Tersangka Baru Kasus Proyek Jalan di Sumut

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

Polri Bongkar Jaringan “Golden Triangle”, Puluhan Kilogram Narkotika Disita di Jabar

Polri Bongkar Jaringan “Golden Triangle”, Puluhan Kilogram Narkotika Disita di Jabar

October 20, 2025
Mutasi Polri, 4 Kapolda Diganti (Termasuk Irjen Endi Sutendi Seangkatan Kapolri)

Mutasi Polri, 4 Kapolda Diganti (Termasuk Irjen Endi Sutendi Seangkatan Kapolri)

September 26, 2025
6 FAKTA GUBERNUR RIAU PERAS BAWAHAN DEMI PELESIRAN KE 3 NEGARA, ANCAM COPOT PEJABAT YANG TAK SETOR ‘JATAH PREMAN’ RP7 M

6 FAKTA GUBERNUR RIAU PERAS BAWAHAN DEMI PELESIRAN KE 3 NEGARA, ANCAM COPOT PEJABAT YANG TAK SETOR ‘JATAH PREMAN’ RP7 M

November 6, 2025
Korupsi Lahan Rumah DP Rp 0 Pulo Gebang, Yoory Corneles Divonis 5 Tahun Bui

Korupsi Lahan Rumah DP Rp 0 Pulo Gebang, Yoory Corneles Divonis 5 Tahun Bui

January 20, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Kecanduan Judi Online, Sopir Curi Uang Majikan Senilai Rp 600 Juta di Jakarta Barat
  • Kabid di Dinas Pertanian Tana Toraja Jadi Tersangka Korupsi Irigasi Rp 2,2 Miliar
  • Sidang Korupsi Minyak Mentah Rp 2,85 T: Saksi Mengaku Spontan Beri Tas Golf Mewah ke Terdakwa
  • Sidang Perdana Haji Alim Kasus Pemalsuan Surat Tanah Ganti Rugi Tol: Didakwa Rugikan Negara

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In