Wednesday, November 12, 2025
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Korupsi

KPK: Hasto Sempat Melawan Saat Ponselnya Disita Penyidik

advokat by advokat
February 6, 2025
in Korupsi
KPK Ungkap 3 Orang Ubah Keterangan demi Tutupi Rp 400 Juta dari Hasto
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – KPK mengungkap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sempat melawan saat ponselnya hendak disita terkait kasus suap Harun Masiku. KPK mengatakan penyitaan tetap dilakukan meski Hasto menyatakan keberatan.

Hal itu disampaikan tim biro hukum KPK saat menjawab permohonan praperadilan Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025). KPK mengatakan ponsel Hasto saat itu dibawa stafnya bernama Kusnadi.

READ ALSO

KPK Geledah Kantor Pusat PT Hutama Karya, Dalami Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera

Permintaan Kooperatif ASN Hadapi Penyidikan Kejaksaan dalam Kasus Korupsi Ponorogo

“Bahwa dalam proses pemeriksaan Pemohon pada tanggal 10 Juni 2024, diawali saat penyidik memeriksa Pemohon selaku saksi di ruang pemeriksaan nomor 27, gedung Merah Putih KPK RI pada saat pemeriksaan, penyidik termohon menanyakan apakah pemohon membawa handphone dan saat itu dijawab bahwa handphone dibawa stafnya yang bernama Saudara Kusnadi,” kata anggota tim biro hukum KPK.

KPK mengatakan penyitaan ponsel itu dilakukan karena indikasi adanya komunikasi antara Hasto dan Harun Masiku. KPK meminta Kusnadi naik ke ruang pemeriksaan.

“Penyidik termohon menduga pemohon pernah melakukan komunikasi dengan Harun Masiku. Selanjutnya penyidik termohon bersama rekan penyidik lain menemui Kusnadi yang ada di depan gedung Merah Putih KPK. Setelah bertemu penyidik Termohon menyampaikan agar Kusnadi naik ke lantai 2 untuk menemui pemohon di ruang pemeriksaan nomor 27,” ujarnya.

KPK kemudian meminta Kusnadi menyerahkan ponsel Hasto. Namun, Hasto disebut melakukan perlawanan karena tak mau ponselnya disita.

“Sesampainya di ruang pemeriksaan, terlapor kemudian meminta Kusnadi untuk menyerahkan handphone pemohon untuk dilakukan penyitaan. Namun pada saat penyidik menyampaikan dan membaca surat perintah penyitaan, penyidik mendapatkan perlawanan dari pemohon karena tak mau handphone-nya disita,” ujar anggota tim biro hukum KPK.

KPK mengatakan pihaknya lalu melakukan penggeledahan terhadap Kusnadi. KPK menduga ada ponsel lain milik Hasto yang disimpan Kusnadi.

“Selanjutnya Kusnadi dibawa ke ruang pemeriksaan nomor 36 dan pada saat itu penyidik melakukan penggeledahan terhadap Kusnadi dikarenakan penyidik menduga ada handphone lain milik Pemohon yang disimpan Kusnadi. Bahwa pada saat melakukan penggeledahan, penyidik memperkenalkan diri lalu membacakan surat perintah penyidikan, surat perintah penggeledahan, dan surat perintah penyitaan,” ujarnya.

KPK mengatakan pihaknya menemukan satu ponsel lain milik Hasto dari hasil penggeledahan terhadap Kusnadi. KPK mengatakan penyitaan tetap dilakukan meski Hasto menyatakan keberatan dan tak mau menandatangani berita acara penyitaan.

“Pada saat melakukan penggeledahan terhadap Kusnadi penyidik kembali menemukan 1 handphone lainnya milik Hasto Kristiyanto merk iPhone 15 yang setelah dilakukan pemeriksaan terdapat nama Harun Masiku di dalam pencarian melalui aplikasi WhatsApp. Kemudian handphone tersebut diserahkan Kusnadi pada Hasto Kristiyanto untuk dilakukan penyitaan,” kata anggota tim biro hukum KPK.

“Namun, Pemohon tetap menyatakan keberatannya, penyidik tetap melakukan penyitaan terhadap handphone Pemohon, namun yang berangkutan menolak untuk menandatangani berita acara penyitaan sesuai berita acara penolakan tandatangan atas berita penyitaan dan STPBB nomor 1283 tanggal 10 Juni 2024,” tambahnya.

Diketahui, permohonan gugatan praperadilan Hasto teregister dengan nomor No 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel. Pemohon dalam gugatan ini Hasto Kristiyanto, sedangkan termohon adalah Komisi Pemberantasan Korupsi.

Harun Masiku telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap PAW anggota DPR. Status itu disematkan kepada Harun sejak Januari 2020.

Harun diduga menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan. Namun, selama lima tahun terakhir, keberadaan Harun Masiku belum diketahui.

Pada akhir 2024, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto dan pengacara Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka baru dalam kasus ini. Hasto juga diduga merintangi penyidikan Harun.

Related Posts

KPK Geledah Kantor Pusat PT Hutama Karya, Dalami Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera
Korupsi

KPK Geledah Kantor Pusat PT Hutama Karya, Dalami Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera

by advokat
November 11, 2025
Permintaan Kooperatif ASN Hadapi Penyidikan Kejaksaan dalam Kasus Korupsi Ponorogo
Korupsi

Permintaan Kooperatif ASN Hadapi Penyidikan Kejaksaan dalam Kasus Korupsi Ponorogo

by advokat
November 11, 2025
ICW Desak KPK Tindaklanjuti Temuan PPATK, Soroti Transaksi Mencurigakan Pejabat Daerah dari Perizinan Tambang
Korupsi

ICW Desak KPK Tindaklanjuti Temuan PPATK, Soroti Transaksi Mencurigakan Pejabat Daerah dari Perizinan Tambang

by advokat
November 11, 2025
KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jalan di Mempawah Kalbar, Libatkan Pejabat dan Swasta
Korupsi

KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jalan di Mempawah Kalbar, Libatkan Pejabat dan Swasta

by advokat
November 11, 2025
KPK Periksa Ulang Istri Eks Mentan SYL Terkait Aliran Dana Korupsi untuk Pembelian Aset Properti
Korupsi

KPK Periksa Ulang Istri Eks Mentan SYL Terkait Aliran Dana Korupsi untuk Pembelian Aset Properti

by advokat
November 11, 2025
Sidang Lanjutan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina: Saksi Ahli Hitung Kerugian Negara Bisa Sentuh Rp11,7 Triliun
Korupsi

Sidang Lanjutan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina: Saksi Ahli Hitung Kerugian Negara Bisa Sentuh Rp11,7 Triliun

by advokat
November 11, 2025
Next Post
KPK Ungkap 3 Orang Ubah Keterangan demi Tutupi Rp 400 Juta dari Hasto

11 Mobil Disita KPK dari Rumah Japto Soerjosoemarno: Mercy hingga Rubicon

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

Polda Kaltara Musnahkan Nyaris 4 Kg Sabu, Klaim Lindungi Generasi Muda dari Bahaya Narkotika

Polda Kaltara Musnahkan Nyaris 4 Kg Sabu, Klaim Lindungi Generasi Muda dari Bahaya Narkotika

October 2, 2025
Polda Jabar Intensifkan Upaya Pemulangan WNI Korban TPPO dari China

Polda Jabar Intensifkan Upaya Pemulangan WNI Korban TPPO dari China

October 13, 2025
Parlemen Restui RAPBN 2026 Usulan Pemerintah

Parlemen Restui RAPBN 2026 Usulan Pemerintah

September 26, 2025
Kejagung: Kerugian Final Kasus Impor Gula Tom Lembong Rp 578 M

Kejagung: Kerugian Final Kasus Impor Gula Tom Lembong Rp 578 M

January 21, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • BNN Tegaskan Komitmen: 37 Bandar Narkoba yang Ditangkap Diproses Hukum Hingga Persidangan
  • BNN Rilis Hasil Operasi Bersama: 1.259 Orang Diamankan, 126 Kg Sabu Disita
  • BNN Tangkap Lebih dari Seribu Orang Terkait Narkoba dalam Hitungan Hari
  • Bareskrim Polri Tetapkan Empat Tersangka Baru Terkait Jaringan Narkotika, Dalami Keterkaitan dengan Lingkungan Selebriti

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In