Wednesday, November 19, 2025
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Korupsi

KPK Panggil Eks Dirut Kosasih Sebagai Saksi Pengembangan Kasus Investasi Fiktif PT Taspen Rp1 Triliun

advokat by advokat
October 23, 2025
in Korupsi
KPK Panggil Eks Dirut Kosasih Sebagai Saksi Pengembangan Kasus Investasi Fiktif PT Taspen Rp1 Triliun
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Direktur Utama PT Taspen (Persero), Antonius Nicholas Stephanus (ANS) Kosasih, pada Kamis (23/10/2025). Pemanggilan ini dilakukan dalam rangka pengembangan kasus dugaan korupsi investasi fiktif yang merugikan keuangan negara hingga mencapai sekitar Rp1 triliun.

ANS Kosasih diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka korporasi baru, yaitu PT Insight Investments Management (PT IIM).

READ ALSO

Mahfud MD Soroti Sulitnya Eksekusi Aset Korupsi yang Disembunyikan di Luar Negeri

Saksi Ungkap Adanya Aliran Dana ke Anggota Dewan dalam Kasus Korupsi Pengadaan Barang

 

Fokus Pemeriksaan pada Tersangka Korporasi

 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap ANS Kosasih, yang saat ini berstatus terpidana, difokuskan untuk mendalami peran dan keterlibatan PT IIM dalam kasus investasi fiktif tersebut.

PT IIM ditetapkan sebagai tersangka korporasi karena diduga turut menerima aliran dana hasil tindak pidana korupsi. KPK menduga PT IIM menerima management fee yang bersumber dari dana investasi PT Taspen yang bermasalah.

“Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana dalam pengelolaan investasi pada PT Taspen. Saksi yang dipanggil adalah ANS Kosasih, sebagai saksi untuk tersangka korporasi PT IIM,” ujar Budi.

 

Latar Belakang Kasus dan Vonis

 

Perkara investasi fiktif ini bermula dari penempatan dana investasi PT Taspen pada sejumlah perusahaan, yang sebagian besar dinilai fiktif dan merugikan negara.

Dalam kasus pokoknya, ANS Kosasih sebelumnya telah diadili dan dijatuhi vonis pidana penjara selama 10 tahun oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Selain itu, ia juga diwajibkan membayar uang pengganti senilai puluhan miliar rupiah dan sejumlah mata uang asing.

Kasus ini juga menjerat mantan Direktur Utama PT IIM, Ekiawan Heri Primaryanto, yang telah divonis 9 tahun penjara dan denda Rp500 juta. Ekiawan sendiri dilaporkan telah menerima putusan tersebut dan tidak mengajukan banding.

Meskipun ANS Kosasih telah divonis, KPK menegaskan komitmennya untuk terus menelusuri aliran dana dan pihak-pihak lain yang terlibat, termasuk dengan menjerat korporasi, demi mengoptimalkan pemulihan aset kerugian negara.

Related Posts

Mahfud MD Soroti Sulitnya Eksekusi Aset Korupsi yang Disembunyikan di Luar Negeri
Korupsi

Mahfud MD Soroti Sulitnya Eksekusi Aset Korupsi yang Disembunyikan di Luar Negeri

by advokat
November 17, 2025
Saksi Ungkap Adanya Aliran Dana ke Anggota Dewan dalam Kasus Korupsi Pengadaan Barang
Korupsi

Saksi Ungkap Adanya Aliran Dana ke Anggota Dewan dalam Kasus Korupsi Pengadaan Barang

by advokat
November 17, 2025
PPATK Blokir Ratusan Rekening Diduga Terkait Pencucian Uang Hasil Korupsi Sektor Perkebunan
Korupsi

PPATK Blokir Ratusan Rekening Diduga Terkait Pencucian Uang Hasil Korupsi Sektor Perkebunan

by advokat
November 17, 2025
Eks Kepala Daerah Tuntut Vonis Bebas di Tingkat Banding Kasus Korupsi Dana Bantuan Sosial
Korupsi

Eks Kepala Daerah Tuntut Vonis Bebas di Tingkat Banding Kasus Korupsi Dana Bantuan Sosial

by advokat
November 17, 2025
KPK Periksa Direktur Perusahaan Migas Swasta Terkait Proyek Fiktif di Papua
Korupsi

KPK Periksa Direktur Perusahaan Migas Swasta Terkait Proyek Fiktif di Papua

by advokat
November 17, 2025
Korupsi BUMN: Kejagung Cium Kejanggalan Investasi Telkomsel di GoTo, Diduga Rugikan Negara Setara Nilai Suntikan Dana
Korupsi

Korupsi BUMN: Kejagung Cium Kejanggalan Investasi Telkomsel di GoTo, Diduga Rugikan Negara Setara Nilai Suntikan Dana

by advokat
November 17, 2025
Next Post
Kejati Sumut Pastikan Kasus Korupsi Aset PTPN I Terus Berlanjut, Kerugian Negara Ditaksir Mencapai Rp200 Triliun

Kejati Sumut Pastikan Kasus Korupsi Aset PTPN I Terus Berlanjut, Kerugian Negara Ditaksir Mencapai Rp200 Triliun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

KPK Ungkap 3 Orang Ubah Keterangan demi Tutupi Rp 400 Juta dari Hasto

KPK Sempat Kejar Hasto dan Harun Masiku Saat Kabur ke PTIK, tapi Gagal

February 6, 2025
Menkeu Purbaya Kejar 200 Penunggak Pajak Besar Senilai Rp60 Triliun

Menkeu Purbaya Kejar 200 Penunggak Pajak Besar Senilai Rp60 Triliun

November 5, 2025
Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru di Kasus Impor Gula Tom Lembong

Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru di Kasus Impor Gula Tom Lembong

January 20, 2025
Apakah Ikut Partai Diwajibkan Kontrak Seumur Hidup Sebagai Boneka Partai ?

Apakah Ikut Partai Diwajibkan Kontrak Seumur Hidup Sebagai Boneka Partai ?

February 8, 2024
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Narkoba di Lingkungan Parlemen: Satu Staf Komisi DPR Positif Metamfetamin Usai Tes Urine Mendadak
  • Mahfud MD Soroti Sulitnya Eksekusi Aset Korupsi yang Disembunyikan di Luar Negeri
  • Pemerintah Pertimbangkan Revisi UU Narkotika untuk Bedakan Pengguna dan Pengedar
  • Jalur Tikus Perbatasan RI-Malaysia Jadi Pintu Masuk Baru Penyelundupan Sabu Skala Besar

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In