Thursday, January 15, 2026
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Korupsi

PELIMPAHAN 10 TERSANGKA KORUPSI PJU KERINCI KE PENGADILAN TIPIKOR JAMBI

advokat by advokat
November 6, 2025
in Korupsi, Nasional
PELIMPAHAN 10 TERSANGKA KORUPSI PJU KERINCI KE PENGADILAN TIPIKOR JAMBI
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, 6 November 2025 – Kejaksaan Negeri Sungai Penuh telah secara resmi melimpahkan berkas perkara 10 tersangka dugaan korupsi proyek pengadaan PJU pada Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2023. Pelimpahan ini berarti seluruh berkas telah dinyatakan lengkap (P-21) dan siap untuk disidangkan.

 

READ ALSO

Alur Skandal Kuota Haji: Kronologi Lengkap Penetapan Eks Menag Yaqut sebagai Tersangka KPK

KPK Resmi Jerat Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji, Kantongi Berkas Bukti “Tebal”

1. Angka Kerugian Negara dan Pemulihan Aset

 

  • Kerugian Negara: Kasus ini diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai sekitar Rp2,7 miliar.
  • Upaya Pemulihan: Sebagai bagian dari proses penyidikan, Kejari Sungai Penuh berhasil menyita dan mengamankan aset serta uang pengganti dari para tersangka dengan total nilai lebih dari Rp1,4 miliar.
  • Aset yang Disita: Penyidik juga melakukan pemblokiran dan penyitaan terhadap sejumlah aset berupa tanah dan bangunan milik para tersangka di berbagai wilayah Kabupaten Kerinci.

 

2. Para Tersangka dan Peran Kunci

 

Total ada 10 orang tersangka yang dilimpahkan dan akan segera menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jambi. Para tersangka terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kerinci dan pihak swasta (rekanan).

Kelompok Tersangka Jabatan Kunci (Inisial) Peran Utama
Pejabat Pemkab HC (Kepala Dinas Perhubungan/PPK) Diduga sebagai Pengguna Anggaran yang memerintahkan penyelewengan.
Pejabat Pemkab NE (Kabid Dishub/PPTK) Pejabat pelaksana teknis kegiatan.
Pejabat Pemkab YAM (Pejabat Pengadaan) Diduga memecah paket pekerjaan untuk penunjukan langsung dan menunjuk perusahaan tertentu.
Pihak Swasta REF, F, AN, SN, G, J, HA Rekanan/pemilik perusahaan pelaksana proyek yang diduga terlibat dalam penyelewengan.

 

3. Modus Operandi Dugaan Korupsi

 

Dugaan korupsi dalam proyek PJU ini melibatkan:

  • Pecah Paket Proyek: Dugaan pemecahan paket pekerjaan (dari nilai awal Rp3,4 miliar menjadi Rp2,1 miliar, dengan total keseluruhan Rp5,5 miliar) untuk menghindari mekanisme lelang terbuka dan memungkinkan penunjukan langsung.
  • Mark Up dan Spesifikasi: Adanya indikasi mark up (penggelembungan harga) dan pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan dalam kontrak.
  • Ancaman Hukuman: Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar.

Saat ini, para tersangka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Sungai Penuh sambil menunggu penetapan jadwal sidang perdana dari Pengadilan Tipikor Jambi.

Related Posts

Alur Skandal Kuota Haji: Kronologi Lengkap Penetapan Eks Menag Yaqut sebagai Tersangka KPK
Korupsi

Alur Skandal Kuota Haji: Kronologi Lengkap Penetapan Eks Menag Yaqut sebagai Tersangka KPK

by Halo Advokat
January 12, 2026
KPK Resmi Jerat Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji, Kantongi Berkas Bukti “Tebal”
Korupsi

KPK Resmi Jerat Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji, Kantongi Berkas Bukti “Tebal”

by Halo Advokat
January 12, 2026
Kabid di Dinas Pertanian Tana Toraja Jadi Tersangka Korupsi Irigasi Rp 2,2 Miliar
Korupsi

Kabid di Dinas Pertanian Tana Toraja Jadi Tersangka Korupsi Irigasi Rp 2,2 Miliar

by advokat
December 5, 2025
Sidang Korupsi Minyak Mentah Rp 2,85 T: Saksi Mengaku Spontan Beri Tas Golf Mewah ke Terdakwa
Korupsi

Sidang Korupsi Minyak Mentah Rp 2,85 T: Saksi Mengaku Spontan Beri Tas Golf Mewah ke Terdakwa

by advokat
December 5, 2025
Sidang Perdana Haji Alim Kasus Pemalsuan Surat Tanah Ganti Rugi Tol: Didakwa Rugikan Negara
Korupsi

Sidang Perdana Haji Alim Kasus Pemalsuan Surat Tanah Ganti Rugi Tol: Didakwa Rugikan Negara

by advokat
December 5, 2025
Merespons Kritik Publik, DPR RI Jadikan 2025 Momentum Percepatan Transformasi
Korupsi

Merespons Kritik Publik, DPR RI Jadikan 2025 Momentum Percepatan Transformasi

by advokat
December 5, 2025
Next Post
WASPADA MODUS BARU PMI ILEGAL LINTAS PROVINSI VIA KEPRI

WASPADA MODUS BARU PMI ILEGAL LINTAS PROVINSI VIA KEPRI

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

Hakim Perintahkan KPK Tetapkan Kasatker BPJN Dicky Erlangga Sebagai Tersangka Baru Kasus Proyek Jalan di Sumut

Hakim Perintahkan KPK Tetapkan Kasatker BPJN Dicky Erlangga Sebagai Tersangka Baru Kasus Proyek Jalan di Sumut

October 23, 2025
Dugaan TPPO di Balik Penculikan Balita Bilqis di Makassar, Korban Ditemukan Selamat di Jambi

Polisi Tahan Pelaku Utama Penculikan Balita Bilqis, Terancam Hukuman Berat karena Dugaan TPPO

November 10, 2025
Ahli KPK Anggap Tak Ada Masalah soal Bukti Lama yang Dipersoalkan Kubu Hasto

Ahli KPK Anggap Tak Ada Masalah soal Bukti Lama yang Dipersoalkan Kubu Hasto

February 11, 2025
Menteri Keuangan Diganti, Langkah Pemerintah untuk Perbaiki Sistem Pajak

Menteri Keuangan Diganti, Langkah Pemerintah untuk Perbaiki Sistem Pajak

September 12, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Antara Kritik dan Penistaan: Polemik Ucapan Pandji Pragiwaksono Soal Ormas Keagamaan Masuk Ranah Hukum
  • Modus “Tumpukan Jengkol”: BNN Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kilogram Sabu Aceh Menuju Pasar Kramat Jati
  • Pabrik Narkotika Sintetis di Tangerang Digulung BNN: Jaringan Produksi “Koki” Hingga Kurir Berhasil Diringkus
  • Vonis Berat Bagi Pelaku “Revenge Porn”: Sebar Foto Tak Senonoh Mantan Pacar, Terdakwa Dibui 2,5 Tahun

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In