Thursday, January 15, 2026
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Narkotika

Pengedar Narkotika Dihukum 18 Tahun Penjara, Lebih Berat dari Tuntutan JPU

advokat by advokat
November 21, 2025
in Narkotika
Pengedar Narkotika Dihukum 18 Tahun Penjara, Lebih Berat dari Tuntutan JPU
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUNGAILIAT – Pengadilan Negeri (PN) Sungailiat, Bangka Belitung, menjatuhkan vonis berat 18 tahun penjara terhadap seorang terdakwa kasus peredaran gelap narkotika. Putusan yang dikeluarkan oleh Majelis Hakim ini mengejutkan karena lebih tinggi dan melampaui tuntutan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Terdakwa yang berinisial R (35), divonis bersalah setelah terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Undang-Undang Narkotika karena terlibat dalam jaringan pengedaran sabu-sabu di wilayah tersebut.

READ ALSO

Modus “Tumpukan Jengkol”: BNN Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kilogram Sabu Aceh Menuju Pasar Kramat Jati

Pabrik Narkotika Sintetis di Tangerang Digulung BNN: Jaringan Produksi “Koki” Hingga Kurir Berhasil Diringkus

“Terdakwa dijatuhi hukuman pidana penjara selama 18 tahun. Keputusan ini diambil berdasarkan fakta persidangan yang menunjukkan kejahatan yang dilakukan terdakwa bersifat terorganisir dan berpotensi merusak generasi muda,” ujar Ketua Majelis Hakim, Ahmad Syafei, saat membacakan putusan di ruang sidang PN Sungailiat, Kamis (20/11).

Vonis 18 tahun penjara ini lebih berat dari tuntutan JPU yang sebelumnya hanya menuntut terdakwa dengan hukuman 15 tahun penjara. Selain pidana badan, Majelis Hakim juga menjatuhkan denda sebesar Rp2 miliar subsider enam bulan kurungan.

Keputusan Majelis Hakim ini menegaskan komitmen penegak hukum di Sungailiat untuk memberikan hukuman maksimal kepada para pelaku kejahatan narkotika. Saat ini, baik pihak JPU maupun kuasa hukum terdakwa menyatakan masih akan mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya, termasuk pengajuan banding.

Related Posts

Modus “Tumpukan Jengkol”: BNN Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kilogram Sabu Aceh Menuju Pasar Kramat Jati
Narkotika

Modus “Tumpukan Jengkol”: BNN Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kilogram Sabu Aceh Menuju Pasar Kramat Jati

by Halo Advokat
January 12, 2026
Pabrik Narkotika Sintetis di Tangerang Digulung BNN: Jaringan Produksi “Koki” Hingga Kurir Berhasil Diringkus
Narkotika

Pabrik Narkotika Sintetis di Tangerang Digulung BNN: Jaringan Produksi “Koki” Hingga Kurir Berhasil Diringkus

by Halo Advokat
January 12, 2026
Tanpa Kompromi! Kapolres Bulukumba Siapkan Sanksi Berat Bagi Polisi yang Terjerat Barang Haram
Judi

Tanpa Kompromi! Kapolres Bulukumba Siapkan Sanksi Berat Bagi Polisi yang Terjerat Barang Haram

by Halo Advokat
January 12, 2026
Polresta Palu Catat 110 Kasus Narkoba dengan 128 Tersangka Sepanjang 2025
Narkotika

Polresta Palu Catat 110 Kasus Narkoba dengan 128 Tersangka Sepanjang 2025

by advokat
December 2, 2025
Aktivitas Polres Labuhanbatu: Dari Narkoba, Keagamaan, hingga Ketersediaan BBM
Narkotika

Aktivitas Polres Labuhanbatu: Dari Narkoba, Keagamaan, hingga Ketersediaan BBM

by advokat
December 2, 2025
Onadio Leonardo Jalani Rehabilitasi Narkoba, Istri Ungkap Rasa Lega
Narkotika

Onadio Leonardo Jalani Rehabilitasi Narkoba, Istri Ungkap Rasa Lega

by advokat
December 2, 2025
Next Post
Polda DIY Ungkap Pinjol Ilegal ‘Dompet Selebriti’ yang Lakukan Sextortion (Pemerasan Seksual)

Polda DIY Ungkap Pinjol Ilegal ‘Dompet Selebriti’ yang Lakukan Sextortion (Pemerasan Seksual)

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

Pemprov Kalteng dan KPK RI Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi Sektor Pajak Daerah

Pemprov Kalteng dan KPK RI Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi Sektor Pajak Daerah

October 23, 2025
KPK Sita Hasil Kebun Sawit Senilai Rp4,6 Miliar Terkait Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang Eks Sekretaris MA Nurhadi

KPK Sita Hasil Kebun Sawit Senilai Rp4,6 Miliar Terkait Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang Eks Sekretaris MA Nurhadi

October 24, 2025
Pemerintah Luncurkan Mesin Canggih dan Sita Belasan Miliar Rupiah

Pemerintah Luncurkan Mesin Canggih dan Sita Belasan Miliar Rupiah

October 9, 2025
Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Komentari Penetapan Firli Bahuri sebagai Tersangka

Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Komentari Penetapan Firli Bahuri sebagai Tersangka

November 23, 2023
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Antara Kritik dan Penistaan: Polemik Ucapan Pandji Pragiwaksono Soal Ormas Keagamaan Masuk Ranah Hukum
  • Modus “Tumpukan Jengkol”: BNN Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kilogram Sabu Aceh Menuju Pasar Kramat Jati
  • Pabrik Narkotika Sintetis di Tangerang Digulung BNN: Jaringan Produksi “Koki” Hingga Kurir Berhasil Diringkus
  • Vonis Berat Bagi Pelaku “Revenge Porn”: Sebar Foto Tak Senonoh Mantan Pacar, Terdakwa Dibui 2,5 Tahun

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In