Wednesday, November 19, 2025
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Narkotika

Sabu Jaringan Internasional Senilai Rp3,5 Miliar Diamankan Polda Jambi, Dua Kurir Ditangkap

advokat by advokat
November 3, 2025
in Narkotika
Sabu Jaringan Internasional Senilai Rp3,5 Miliar Diamankan Polda Jambi, Dua Kurir Ditangkap
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jambi, 3 November 2025 – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu jaringan internasional dengan nilai taksiran mencapai Rp3,5 miliar. Dalam operasi yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi, dua orang kurir berhasil ditangkap.


 

READ ALSO

Narkoba di Lingkungan Parlemen: Satu Staf Komisi DPR Positif Metamfetamin Usai Tes Urine Mendadak

Pemerintah Pertimbangkan Revisi UU Narkotika untuk Bedakan Pengguna dan Pengedar

Kronologi Penangkapan dan Barang Bukti

 

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi intelijen mengenai adanya upaya penyelundupan narkotika skala besar melalui jalur darat yang melintasi Provinsi Jambi.

 

Detail Operasi dan Tersangka:

 

  • Barang Bukti: Sabu seberat sekitar 2,4 kilogram dengan taksiran harga jual mencapai Rp3,5 miliar.
  • Tersangka Ditangkap: Dua orang yang berperan sebagai kurir. Mereka ditangkap di lokasi terpisah saat mencoba mengedarkan atau membawa barang haram tersebut.
  • Modus Jaringan: Jaringan ini diduga berasal dari Golden Triangle (Segitiga Emas) yang masuk melalui jalur laut dan transit di Sumatera sebelum didistribusikan ke berbagai kota besar, termasuk Jakarta.

“Kami berhasil memutus mata rantai pengiriman sabu jaringan internasional yang mencoba memanfaatkan jalur di Provinsi Jambi. Dua kurir sudah kami amankan dan saat ini sedang didalami keterlibatan mereka dengan bandar besar di atasnya.”

— Keterangan Direktur Resnarkoba Polda Jambi


 

Ancaman Hukuman dan Tindak Lanjut

 

Kedua tersangka saat ini ditahan di Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi fokus mengembangkan kasus untuk mengungkap identitas bandar dan penerima akhir barang.

  • Pasal yang Disangkakan: Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
  • Ancaman Hukuman: Mereka terancam hukuman pidana penjara minimal lima tahun hingga hukuman mati atau penjara seumur hidup, mengingat barang bukti yang disita melebihi batas yang ditentukan.

Polda Jambi berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan di jalur-jalur rawan penyelundupan narkotika guna mencegah peredaran barang haram yang merusak generasi muda.

Related Posts

Narkoba di Lingkungan Parlemen: Satu Staf Komisi DPR Positif Metamfetamin Usai Tes Urine Mendadak
Narkotika

Narkoba di Lingkungan Parlemen: Satu Staf Komisi DPR Positif Metamfetamin Usai Tes Urine Mendadak

by advokat
November 17, 2025
Pemerintah Pertimbangkan Revisi UU Narkotika untuk Bedakan Pengguna dan Pengedar
Narkotika

Pemerintah Pertimbangkan Revisi UU Narkotika untuk Bedakan Pengguna dan Pengedar

by advokat
November 17, 2025
Jalur Tikus Perbatasan RI-Malaysia Jadi Pintu Masuk Baru Penyelundupan Sabu Skala Besar
Narkotika

Jalur Tikus Perbatasan RI-Malaysia Jadi Pintu Masuk Baru Penyelundupan Sabu Skala Besar

by advokat
November 17, 2025
Keberhasilan Polri: Bareskrim Musnahkan 500 Kg Sabu Jaringan Internasional, 7 Tersangka Ditangkap
Narkotika

Keberhasilan Polri: Bareskrim Musnahkan 500 Kg Sabu Jaringan Internasional, 7 Tersangka Ditangkap

by advokat
November 17, 2025
BNN Tegaskan Komitmen: 37 Bandar Narkoba yang Ditangkap Diproses Hukum Hingga Persidangan
Narkotika

BNN Tegaskan Komitmen: 37 Bandar Narkoba yang Ditangkap Diproses Hukum Hingga Persidangan

by advokat
November 11, 2025
BNN Rilis Hasil Operasi Bersama: 1.259 Orang Diamankan, 126 Kg Sabu Disita
Narkotika

BNN Rilis Hasil Operasi Bersama: 1.259 Orang Diamankan, 126 Kg Sabu Disita

by advokat
November 11, 2025
Next Post
Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional: Seruan Peningkatan Komitmen Konservasi Flora dan Fauna Nusantara

Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional: Seruan Peningkatan Komitmen Konservasi Flora dan Fauna Nusantara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

Amel, Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Pertambangan Nikel di Sulawesi Tenggara

Amel, Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Pertambangan Nikel di Sulawesi Tenggara

August 21, 2023
Remaja 18 Tahun Ditangkap Satresnarkoba Polres Berau, Simpan Sabu Seberat 12,47 Gram

Remaja 18 Tahun Ditangkap Satresnarkoba Polres Berau, Simpan Sabu Seberat 12,47 Gram

November 4, 2025
Kejahatan Finansial: Bareskrim Bongkar Modus Baru TPPU Melalui Investasi Bodong Senilai Triliunan Rupiah

Kejahatan Finansial: Bareskrim Bongkar Modus Baru TPPU Melalui Investasi Bodong Senilai Triliunan Rupiah

October 30, 2025
Ini Kasus yang Bikin Nikita Mirzani Ditahan Polda Metro

Viral Todong Senpi ke Wanita di Mobil, Hartono Soekwanto Jadi Tersangka

March 4, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Narkoba di Lingkungan Parlemen: Satu Staf Komisi DPR Positif Metamfetamin Usai Tes Urine Mendadak
  • Mahfud MD Soroti Sulitnya Eksekusi Aset Korupsi yang Disembunyikan di Luar Negeri
  • Pemerintah Pertimbangkan Revisi UU Narkotika untuk Bedakan Pengguna dan Pengedar
  • Jalur Tikus Perbatasan RI-Malaysia Jadi Pintu Masuk Baru Penyelundupan Sabu Skala Besar

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In