Thursday, January 15, 2026
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Korupsi

Sidang Korupsi Minyak Mentah Rp 2,85 T: Saksi Mengaku Spontan Beri Tas Golf Mewah ke Terdakwa

advokat by advokat
December 5, 2025
in Korupsi
Sidang Korupsi Minyak Mentah Rp 2,85 T: Saksi Mengaku Spontan Beri Tas Golf Mewah ke Terdakwa
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan dan penjualan minyak mentah yang merugikan negara sekitar Rp 2,85 triliun. Dalam sidang kali ini, kesaksian dari salah satu pihak rekanan asing mengungkapkan adanya pemberian fasilitas mewah kepada terdakwa.

Saksi F. S., seorang trader dari perusahaan minyak asing, memberikan kesaksian mengenai pemberian tas golf kepada terdakwa I. A., yang merupakan eks Direktur Utama salah satu anak perusahaan BUMN minyak di Indonesia.

READ ALSO

Alur Skandal Kuota Haji: Kronologi Lengkap Penetapan Eks Menag Yaqut sebagai Tersangka KPK

KPK Resmi Jerat Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji, Kantongi Berkas Bukti “Tebal”

Pengakuan Spontanitas Pemberian

Saat dicecar oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengenai pemberian barang mewah kepada pejabat BUMN tersebut, saksi F. S. mengaku bahwa hadiah berupa tas golf itu diberikan secara spontan dan tidak terkait dengan kewajiban atau transaksi bisnis tertentu.

  • Alasan Pemberian: Saksi mengklaim bahwa ia mengetahui terdakwa I. A. memiliki hobi bermain golf, sehingga pemberian tas tersebut murni sebagai bentuk “tali asih” atau hadiah tanpa tendensi.

  • Tidak Ada Kaitan Bisnis: Saksi bersikeras bahwa pemberian tersebut tidak memiliki korelasi langsung dengan kebijakan pengadaan minyak mentah yang dilakukan terdakwa di BUMN.

Namun, JPU menyoroti adanya pemberian tersebut di tengah dugaan kesepakatan ilegal yang merugikan keuangan negara dalam proses pengadaan minyak mentah. JPU menduga pemberian tas golf mewah tersebut dapat dikategorikan sebagai gratifikasi atau upaya memengaruhi keputusan terdakwa.

Kasus Korupsi Minyak Mentah

Kasus ini berpusat pada dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan penjualan minyak mentah di perusahaan BUMN, yang menyebabkan kerugian negara fantastis mencapai Rp 2,85 triliun.

Terdakwa I. A. didakwa melanggar prosedur pengadaan, menyetujui kontrak yang merugikan, dan diduga menerima sejumlah keuntungan pribadi atau fasilitas dari pihak rekanan, termasuk dari perusahaan asing yang diwakili oleh saksi.

Hakim dan JPU terus mendalami kesaksian ini untuk membuktikan apakah hadiah-hadiah dan fasilitas mewah yang diterima oleh terdakwa merupakan bagian dari skema suap atau gratifikasi yang memuluskan korupsi triliunan rupiah tersebut.

Related Posts

Alur Skandal Kuota Haji: Kronologi Lengkap Penetapan Eks Menag Yaqut sebagai Tersangka KPK
Korupsi

Alur Skandal Kuota Haji: Kronologi Lengkap Penetapan Eks Menag Yaqut sebagai Tersangka KPK

by Halo Advokat
January 12, 2026
KPK Resmi Jerat Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji, Kantongi Berkas Bukti “Tebal”
Korupsi

KPK Resmi Jerat Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji, Kantongi Berkas Bukti “Tebal”

by Halo Advokat
January 12, 2026
Kabid di Dinas Pertanian Tana Toraja Jadi Tersangka Korupsi Irigasi Rp 2,2 Miliar
Korupsi

Kabid di Dinas Pertanian Tana Toraja Jadi Tersangka Korupsi Irigasi Rp 2,2 Miliar

by advokat
December 5, 2025
Sidang Perdana Haji Alim Kasus Pemalsuan Surat Tanah Ganti Rugi Tol: Didakwa Rugikan Negara
Korupsi

Sidang Perdana Haji Alim Kasus Pemalsuan Surat Tanah Ganti Rugi Tol: Didakwa Rugikan Negara

by advokat
December 5, 2025
Merespons Kritik Publik, DPR RI Jadikan 2025 Momentum Percepatan Transformasi
Korupsi

Merespons Kritik Publik, DPR RI Jadikan 2025 Momentum Percepatan Transformasi

by advokat
December 5, 2025
Sidang Korupsi Minyak: Saksi Ungkap BP Singapore Pernah Biayai Terdakwa Main Golf
Korupsi

Sidang Korupsi Minyak: Saksi Ungkap BP Singapore Pernah Biayai Terdakwa Main Golf

by advokat
December 5, 2025
Next Post
Kabid di Dinas Pertanian Tana Toraja Jadi Tersangka Korupsi Irigasi Rp 2,2 Miliar

Kabid di Dinas Pertanian Tana Toraja Jadi Tersangka Korupsi Irigasi Rp 2,2 Miliar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

KPK Sita Dokumen dari Rumah Djan Faridz yang Digeledah Terkait Harun Masiku

KPK Sita Dokumen dari Rumah Djan Faridz yang Digeledah Terkait Harun Masiku

January 23, 2025
Kesbangpol Teguhkan Komitmen Buleleng Kondusif Melalui Rapat Koordinasi Tim Pemantauan Perkembangan Politik

Kesbangpol Teguhkan Komitmen Buleleng Kondusif Melalui Rapat Koordinasi Tim Pemantauan Perkembangan Politik

October 23, 2025
Peningkatan Kepatuhan Pajak: DJP Targetkan 14,5 Juta SPT Tahunan di 2026, Siap Terapkan Coretax System

Peningkatan Kepatuhan Pajak: DJP Targetkan 14,5 Juta SPT Tahunan di 2026, Siap Terapkan Coretax System

October 21, 2025
Andi Narogong Absen dari Panggilan KPK Jadi Saksi Kasus Korupsi e-KTP

Andi Narogong Absen dari Panggilan KPK Jadi Saksi Kasus Korupsi e-KTP

March 18, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Antara Kritik dan Penistaan: Polemik Ucapan Pandji Pragiwaksono Soal Ormas Keagamaan Masuk Ranah Hukum
  • Modus “Tumpukan Jengkol”: BNN Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kilogram Sabu Aceh Menuju Pasar Kramat Jati
  • Pabrik Narkotika Sintetis di Tangerang Digulung BNN: Jaringan Produksi “Koki” Hingga Kurir Berhasil Diringkus
  • Vonis Berat Bagi Pelaku “Revenge Porn”: Sebar Foto Tak Senonoh Mantan Pacar, Terdakwa Dibui 2,5 Tahun

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In