Wednesday, December 3, 2025
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Nasional

2 Oktober Ditandai Dengan Hari Batik Nasional, Bagaimana Sejarahnya?

advokat by advokat
October 2, 2025
in Nasional
2 Oktober Ditandai Dengan Hari Batik Nasional, Bagaimana Sejarahnya?
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, 2 Oktober 2025 – Hari Batik Nasional diperingati setiap tanggal 2 Oktober. Penetapan hari bersejarah ini bermula ketika UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization) secara resmi mengakui batik Indonesia sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Intangible Cultural Heritage of Humanity) pada 2 Oktober 2009 di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.

Pengakuan ini bukanlah proses yang singkat. Pemerintah Indonesia melalui berbagai upaya diplomasi budaya mengajukan batik sebagai salah satu warisan asli bangsa Indonesia. Batik dipandang memiliki nilai tinggi, tidak hanya sebagai kain, tetapi juga sebagai identitas, tradisi, dan seni yang mengakar dalam kehidupan masyarakat.

READ ALSO

Tiga Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Ditangkap KPK dalam Waktu 9 Bulan

Menko PMK Dorong Partisipasi Publik dalam Pencegahan dan Penanganan Konten Pornografi

Asal-usul Batik

Kata “batik” berasal dari bahasa Jawa, yaitu “amba” (menulis) dan “titik” (titik). Teknik batik dikenal dengan metode resist-dyeing, di mana lilin cair digunakan untuk menutup bagian kain tertentu agar tidak terkena pewarna, sehingga membentuk motif khas.

Sejarah batik di Nusantara dapat ditelusuri hingga zaman kerajaan Jawa, terutama pada masa Keraton Yogyakarta dan Surakarta. Batik pada masa itu digunakan sebagai simbol status sosial. Motif-motif tertentu hanya boleh digunakan oleh keluarga kerajaan, seperti motif parang rusak, sido asih, dan kawung.

Namun, seiring perkembangan zaman, batik menyebar ke berbagai kalangan masyarakat. Daerah-daerah lain pun mengembangkan motif khas sesuai dengan budaya lokalnya. Misalnya, Batik Pekalongan yang identik dengan warna cerah dan motif pesisir, Batik Cirebon dengan motif megamendung, serta Batik Kalimantan dan Papua dengan corak alam dan etnik khas daerah.

Batik sebagai Identitas Bangsa

Batik tidak hanya hadir sebagai pakaian, tetapi juga sebagai simbol persatuan bangsa Indonesia. Motifnya mencerminkan filosofi hidup, doa, dan harapan. Batik juga dipakai dalam upacara adat, pernikahan, hingga kegiatan formal kenegaraan.

Setelah UNESCO memberikan pengakuan, pemerintah menetapkan 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional melalui Keputusan Presiden. Sejak saat itu, masyarakat Indonesia dari berbagai kalangan dianjurkan mengenakan batik pada tanggal tersebut sebagai bentuk kebanggaan nasional.

Batik di Era Modern

Kini, batik semakin berkembang dalam berbagai inovasi. Tidak hanya digunakan dalam pakaian tradisional, tetapi juga dalam busana modern, aksesoris, interior rumah, hingga produk kreatif lainnya. Batik telah menjadi salah satu identitas diplomasi budaya Indonesia di mata dunia.

Dengan peringatan Hari Batik Nasional setiap 2 Oktober, diharapkan masyarakat Indonesia semakin mencintai, melestarikan, dan bangga mengenakan batik sebagai warisan luhur bangsa.

Related Posts

Tiga Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Ditangkap KPK dalam Waktu 9 Bulan
Korupsi

Tiga Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Ditangkap KPK dalam Waktu 9 Bulan

by advokat
November 26, 2025
Menko PMK Dorong Partisipasi Publik dalam Pencegahan dan Penanganan Konten Pornografi
Nasional

Menko PMK Dorong Partisipasi Publik dalam Pencegahan dan Penanganan Konten Pornografi

by advokat
November 24, 2025
Tim Siber Blokir 2,4 Juta Konten dan Situs Judi Online dalam Dua Pekan
Judi

Tim Siber Blokir 2,4 Juta Konten dan Situs Judi Online dalam Dua Pekan

by advokat
November 24, 2025
Delegasi RI Presentasikan Metodologi Baru Bahasa Arab di Simposium Internasional Brunei
Nasional

Delegasi RI Presentasikan Metodologi Baru Bahasa Arab di Simposium Internasional Brunei

by advokat
November 24, 2025
Peneliti Tegaskan RUU KUHAP Tidak Dimaksudkan Batasi Hak Konstitusional Warga Negara
Nasional

Peneliti Tegaskan RUU KUHAP Tidak Dimaksudkan Batasi Hak Konstitusional Warga Negara

by advokat
November 24, 2025
Menkumham Tekankan Pentingnya Percepatan Digitalisasi Layanan Hukum
Nasional

Menkumham Tekankan Pentingnya Percepatan Digitalisasi Layanan Hukum

by advokat
November 24, 2025
Next Post
Menkeu Purbaya Dukung IKN Jadi Ibu Kota Politik, Siapkan Tiga Skema Pembiayaan

Menkeu Purbaya Dukung IKN Jadi Ibu Kota Politik, Siapkan Tiga Skema Pembiayaan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu di Pelabuhan Internasional Batam

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu di Pelabuhan Internasional Batam

October 10, 2025
DJP Perluas Sosialisasi Coretax untuk Pelaporan SPT Tahunan 2025

DJP Perluas Sosialisasi Coretax untuk Pelaporan SPT Tahunan 2025

October 20, 2025
Hari Ini Kasus Korupsi Pujasera Kapal TBM Disidang di PN Tipikor Surabaya

Hari Ini Kasus Korupsi Pujasera Kapal TBM Disidang di PN Tipikor Surabaya

September 12, 2025
Hakim Agung MA nonaktif Sudrajad Dimyati diputus bersalah, divonis selama 8 tahun kurungan penjara.

Hakim Agung MA nonaktif Sudrajad Dimyati diputus bersalah, divonis selama 8 tahun kurungan penjara.

June 13, 2023
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Bekasi: Ketua & Bendahara Jadi Tersangka, Uang Dipakai Nyaleg dan Beli Mobil
  • Fakta Unik dibalik Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Bekasi Rp 7,1 M
  • Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Bekasi: Rugi Negara Rp7,1 M, Dipakai Beli Innova Zenix
  • Polresta Palu Catat 110 Kasus Narkoba dengan 128 Tersangka Sepanjang 2025

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In