Friday, May 23, 2025
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Nasional

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

admin by admin
February 11, 2024
in Nasional, Tragedi
Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong
0
SHARES
47
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

READ ALSO

Satpam Hotel Fairmont Laporkan Penggerudukan Rapat RUU TNI, Ini Kata KontraS

Kata Menhan soal Seskab Letkol Teddy Harus Pensiun atau Tidak dari TNI

Jakarta – Pada Rabu, 7 Februari 2024, Jenny Yulia Yusuf, seorang pengusaha, melaporkan Ezar Alkafia Darmawan, suami dari pesinetron Anjani Dina, ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan penipuan menggunakan cek kosong. Jenny Yulia Yusuf didampingi oleh kuasa hukumnya, Machi Achmad, SH, MH, saat menyampaikan laporan tersebut di Polsek Jakarta Selatan pada pukul 17.15.
Dugaan penipuan ini terkait dengan transaksi keuangan yang melibatkan cek kosong senilai 3 miliar rupiah yang diberikan oleh Ezar Alkafia kepada Jenny Yulia Yusuf. Transaksi tersebut diduga dijamin dengan sertifikat kantor yang beralamat di gedung Bakrie Tower, Kuningan.
Menurut Machi Achmad, SH, MH, kuasa hukum Jenny Yulia Yusuf, perjanjian sewa aset antara Jenny dan Ezar, tertuang dalam nomor perjanjian 01-GP-PSA/VII/2022, berjanji untuk mengembalikan sertifikat aset pada tanggal 30 September 2022. Namun, pengembalian tersebut terundur hingga tanggal 31 Maret 2023. Bahkan, pengembalian sertifikat tersebut kembali diundur hingga tanggal 25 Juni 2023 dengan pemberian cek senilai 1,5 miliar rupiah, yang ditolak oleh pihak bank karena adanya penebalan cek.
“Belum selesai dengan hal itu, pengembalian sertifikat tersebut kembali diundur hingga tanggal 25 Juni 2023 dengan memberikan cek dengan nomor IT 244383, dengan senilai 1,5 miliar rupiah, dan ternyata cek tersebut ditolak oleh pihak bank, dikarenakan adanya penebalan di cek tersebut,” ujar Jenny Yulia Yusuf.
Jenny Yulia Yusuf juga menjelaskan bahwa cek yang diganti oleh Ezar Alkafia dengan cek baru dari Bank Mandiri dan Bank BCA juga ternyata adalah cek kosong. Atas ketidakmampuan Ezar Alkafia untuk menyelesaikan masalah ini, pihak Jenny Yulia Yusuf melakukan somasi pada tanggal 25 Juli 2023. Namun, karena masalah tersebut tidak kunjung terselesaikan, maka dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan.
Machi Achmad, SH, MH, menambahkan bahwa perbuatan Ezar Alkafia ini melanggar Pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Jenny Yulia Yusuf berharap agar hukum dapat membantu dalam mengembalikan sertifikatnya dan menegakkan keadilan atas kasus ini.
Dalam sebuah percakapan WhatsApp, Ezar Alkafia bahkan mengatakan “Laporkan Saja ke Polisi, kalau berani,” menurut Jenny Yulia Yusuf.

Related Posts

Satpam Hotel Fairmont Laporkan Penggerudukan Rapat RUU TNI, Ini Kata KontraS
Nasional

Satpam Hotel Fairmont Laporkan Penggerudukan Rapat RUU TNI, Ini Kata KontraS

by admin
March 16, 2025
Kata Menhan soal Seskab Letkol Teddy Harus Pensiun atau Tidak dari TNI
Nasional

Kata Menhan soal Seskab Letkol Teddy Harus Pensiun atau Tidak dari TNI

by admin
March 11, 2025
Mulai Cair 17 Maret, Segini Besaran THR ASN-TNI-Polri 2025
Nasional

Sederet Kebijakan Prabowo di Momen Lebaran 2025: Harga Tiket Pesawat-THR

by admin
March 11, 2025
Mulai Cair 17 Maret, Segini Besaran THR ASN-TNI-Polri 2025
Nasional

Mulai Cair 17 Maret, Segini Besaran THR ASN-TNI-Polri 2025

by admin
March 11, 2025
TB Hasanuddin: Kenaikan Pangkat Teddy Tak Biasa karena Pakai Surat Perintah
Nasional

TB Hasanuddin: Kenaikan Pangkat Teddy Tak Biasa karena Pakai Surat Perintah

by admin
March 11, 2025
Ini Kasus yang Bikin Nikita Mirzani Ditahan Polda Metro
Nasional

Nikita Mirzani Berlenggak-lenggok Bak Model Saat Ditahan

by admin
March 4, 2025
Next Post
Indonesia akan terapkan pajak minimum global di 2025

Indonesia akan terapkan pajak minimum global di 2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023
Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo Mengembalikan Uang Rp 27 Miliar Setelah Terperiksa dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo

Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo Mengembalikan Uang Rp 27 Miliar Setelah Terperiksa dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo

July 6, 2023

EDITOR'S PICK

Berita Mengejutkan: Pabrik Ekstasi di Tangerang Menghasilkan 3 Ribu Butir dalam Waktu 30 Menit, Menimbulkan Ancaman Serius!

Berita Mengejutkan: Pabrik Ekstasi di Tangerang Menghasilkan 3 Ribu Butir dalam Waktu 30 Menit, Menimbulkan Ancaman Serius!

June 15, 2023
Fariz RM Sempat Mengelak Saat Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti

Selain Fariz RM, Polisi Tangkap 1 Orang Lain Terkait Narkoba

February 19, 2025
BNN Sebut 37 Tersangka dari Penyitaan 1,2 Ton Narkoba Terancam Hukuman Mati

BNN Ungkap 6 DPO Usai Sita 1,2 Ton Narkotika dari 14 Kasus

March 3, 2025
Kejaksaan Agung Tetapkan Tersangka Tambahan dalam Kasus Korupsi Tol MBZ

Kejaksaan Agung Tetapkan Tersangka Tambahan dalam Kasus Korupsi Tol MBZ

September 20, 2023
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Donny Tri Istiqomah Belum Ditahan Meski Hasto Sudah Disidang, Ini Kata KPK
  • Kakak Ungkap Asal-usul Safe Deposit Box Milik Hakim Pembebas Ronald Tannur
  • Andi Narogong Absen dari Panggilan KPK Jadi Saksi Kasus Korupsi e-KTP
  • Jaksa Periksa 7 Saksi Kasus Dugaan Korupsi PDNS Kominfo

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In