Jakarta – Pada Rabu, 7 Februari 2024, Jenny Yulia Yusuf, seorang pengusaha, melaporkan Ezar Alkafia Darmawan, suami dari pesinetron Anjani Dina, ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan penipuan menggunakan cek kosong. Jenny Yulia Yusuf didampingi oleh kuasa hukumnya, Machi Achmad, SH, MH, saat menyampaikan laporan tersebut di Polsek Jakarta Selatan pada pukul 17.15.
Dugaan penipuan ini terkait dengan transaksi keuangan yang melibatkan cek kosong senilai 3 miliar rupiah yang diberikan oleh Ezar Alkafia kepada Jenny Yulia Yusuf. Transaksi tersebut diduga dijamin dengan sertifikat kantor yang beralamat di gedung Bakrie Tower, Kuningan.

Menurut Machi Achmad, SH, MH, kuasa hukum Jenny Yulia Yusuf, perjanjian sewa aset antara Jenny dan Ezar, tertuang dalam nomor perjanjian 01-GP-PSA/VII/2022, berjanji untuk mengembalikan sertifikat aset pada tanggal 30 September 2022. Namun, pengembalian tersebut terundur hingga tanggal 31 Maret 2023. Bahkan, pengembalian sertifikat tersebut kembali diundur hingga tanggal 25 Juni 2023 dengan pemberian cek senilai 1,5 miliar rupiah, yang ditolak oleh pihak bank karena adanya penebalan cek.
“Belum selesai dengan hal itu, pengembalian sertifikat tersebut kembali diundur hingga tanggal 25 Juni 2023 dengan memberikan cek dengan nomor IT 244383, dengan senilai 1,5 miliar rupiah, dan ternyata cek tersebut ditolak oleh pihak bank, dikarenakan adanya penebalan di cek tersebut,” ujar Jenny Yulia Yusuf.
Jenny Yulia Yusuf juga menjelaskan bahwa cek yang diganti oleh Ezar Alkafia dengan cek baru dari Bank Mandiri dan Bank BCA juga ternyata adalah cek kosong. Atas ketidakmampuan Ezar Alkafia untuk menyelesaikan masalah ini, pihak Jenny Yulia Yusuf melakukan somasi pada tanggal 25 Juli 2023. Namun, karena masalah tersebut tidak kunjung terselesaikan, maka dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan.
Machi Achmad, SH, MH, menambahkan bahwa perbuatan Ezar Alkafia ini melanggar Pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Jenny Yulia Yusuf berharap agar hukum dapat membantu dalam mengembalikan sertifikatnya dan menegakkan keadilan atas kasus ini.
Dalam sebuah percakapan WhatsApp, Ezar Alkafia bahkan mengatakan “Laporkan Saja ke Polisi, kalau berani,” menurut Jenny Yulia Yusuf.