Pamekasan, Jawa Timur — Sebanyak 47 keluarga penerima manfaat (KPM) PKH di Kabupaten Pamekasan dicoret dari daftar penerima bantuan sosial karena terindikasi menggunakan dana bantuan untuk judi online.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pamekasan, Herman Hidayat Santoso, menjelaskan bahwa total KPM yang dihapus mencapai 78 keluarga. Dari jumlah tersebut:
-
47 KPM karena terlibat judi online,
-
17 KPM karena di bawah umur,
-
15 KPM karena status sebagai ASN,
-
Sisa lainnya karena mengundurkan diri, “lulus” dari program, atau meninggal dunia.
Penghapusan ini berdasarkan data September 2025 dan menggunakan pemantauan dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) sebagai dasar analisis aliran dana mencurigakan.
Herman menegaskan bahwa bantuan PKH ditujukan untuk membantu kebutuhan dasar keluarga seperti pendidikan dan kesehatan, bukan untuk aktivitas perjudian. Ia meminta agar penerima menggunakan dana bantuan sesuai dengan tujuan utamanya.