Monday, January 12, 2026
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Narkotika

Polda Jateng Musnahkan 26 Kg Sabu-10.300 Butir Ekstasi Jaringan Freddy Pratama

advokat by advokat
March 11, 2025
in Narkotika
Polda Jateng Musnahkan 26 Kg Sabu-10.300 Butir Ekstasi Jaringan Freddy Pratama
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemusnahan sabu 26 kg di Mapolda Jateng, Jumat (7/3/2025). (Angling Adhitya Purbaya/detikJateng)
Jakarta – Narkoba jenis sabu seberat 26 kilogram dimusnahkan Polda Jawa Tengah dengan mengurai susunan kimianya. Selain itu ada 10.300 butir ekstasi yang juga dimusnahkan.

“Kami dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng memusnahkan barang bukti sebanyak 26 kg sabu dan 10.300 butir ekstasi,” kata Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Anwar Nasir, dilansir detikJateng, Jumat (7/3/2025).

READ ALSO

Polresta Palu Catat 110 Kasus Narkoba dengan 128 Tersangka Sepanjang 2025

Aktivitas Polres Labuhanbatu: Dari Narkoba, Keagamaan, hingga Ketersediaan BBM

Dia menjelaskan pemusnahan kali ini tidak dilakukan dengan dibakar menggunakan insinerator karena butuh waktu lama untuk barang bukti yang banyak. Maka pemusnahan dilakukan dengan memecah susunan kimia amfetamin yang terkandung dalam narkoba.

Anwar Nasir menyebut peredaran sabu dan ekstasi dalam jumlah besar itu diduga berkaitan dengan jaringan narkoba internasional Freddy Pratama. Pengembangan penyelidikan saat ini masih dilakukan.

“Hasil pengembangan kami menunjukkan bahwa barang ini berasal dari dua daerah, yaitu Kalimantan Barat dan Lampung. Kemungkinan besar masih dalam jaringan yang sama, yakni jaringan Freddy Pratama,” tegasnya.

Kasubdit Labfor Narkoba Polda Jateng, AKBP Bowo Nurcahyo, kemudian menjelaskan tahap pemusnahan yang juga disaksikan pihak kejaksaan hingga para tersangka. Pertama sampel yang akan dimusnahkan dites menggunakan reagen dan akan berwarna biru jika mengandung amfetamin. Setelah yakin barang tersebut narkoba, dilakukan pemusnahan.

“Sudah melewati labfor dan cek periksa ada berita acara dan benar turunan amfetamin derivat,” kata Bowo.

Related Posts

Polresta Palu Catat 110 Kasus Narkoba dengan 128 Tersangka Sepanjang 2025
Narkotika

Polresta Palu Catat 110 Kasus Narkoba dengan 128 Tersangka Sepanjang 2025

by advokat
December 2, 2025
Aktivitas Polres Labuhanbatu: Dari Narkoba, Keagamaan, hingga Ketersediaan BBM
Narkotika

Aktivitas Polres Labuhanbatu: Dari Narkoba, Keagamaan, hingga Ketersediaan BBM

by advokat
December 2, 2025
Onadio Leonardo Jalani Rehabilitasi Narkoba, Istri Ungkap Rasa Lega
Narkotika

Onadio Leonardo Jalani Rehabilitasi Narkoba, Istri Ungkap Rasa Lega

by advokat
December 2, 2025
Putra ‘El Chapo’, Joaquín Guzmán López, Siap Mengaku Bersalah di AS
Narkotika

Putra ‘El Chapo’, Joaquín Guzmán López, Siap Mengaku Bersalah di AS

by advokat
December 2, 2025
Ammar Zoni Batal Hadir Langsung di Sidang Narkoba, Ditjen PAS Beri Penjelasan
Narkotika

Ammar Zoni Batal Hadir Langsung di Sidang Narkoba, Ditjen PAS Beri Penjelasan

by advokat
December 2, 2025
Bandar Sabu di Riau Dimiskinkan, Aset Rp3 Miliar Disita
Narkotika

Bandar Sabu di Riau Dimiskinkan, Aset Rp3 Miliar Disita

by advokat
December 2, 2025
Next Post
KPK Cegah 5 Tersangka Kasus Korupsi Flyover Simpang SKA Riau

KPK Ogah Perang Opini Saat Kubu Hasto Tuding Kejar Tayang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

Polisi Tangkap Jaringan Penjualan Konten Pornografi Anak di Telegram

Polisi Tangkap Jaringan Penjualan Konten Pornografi Anak di Telegram

October 16, 2025
PPATK Temukan Aliran Dana Mencurigakan Rp1,2 Triliun, Diduga Terkait TPPU

PPATK Temukan Aliran Dana Mencurigakan Rp1,2 Triliun, Diduga Terkait TPPU

October 3, 2025
BNN Tegaskan Komitmen: 37 Bandar Narkoba yang Ditangkap Diproses Hukum Hingga Persidangan

BNN Tegaskan Komitmen: 37 Bandar Narkoba yang Ditangkap Diproses Hukum Hingga Persidangan

November 11, 2025
Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Komentari Penetapan Firli Bahuri sebagai Tersangka

Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Komentari Penetapan Firli Bahuri sebagai Tersangka

November 23, 2023
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Berkat GPS, Dua Pelaku Curanmor di Tanjung Senang Bandar Lampung Ditangkap
  • Polisi Bongkar Praktik Judi Togel Online di Lapo Tuak Bandar Lampung
  • Kecanduan Judi Online, Sopir Curi Uang Majikan Senilai Rp 600 Juta di Jakarta Barat
  • Kabid di Dinas Pertanian Tana Toraja Jadi Tersangka Korupsi Irigasi Rp 2,2 Miliar

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In