Wednesday, December 3, 2025
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Tidak ada kategori

Pelaku Rudapaksa Anak di Ciampea Ditangkap, Ibu Korban Lega dan Berterima Kasih

advokat by advokat
September 22, 2025
in Tidak ada kategori
Pelaku Rudapaksa Anak di Ciampea Ditangkap, Ibu Korban Lega dan Berterima Kasih
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polres Bogor berhasil menangkap dua pria lanjut usia berinisial WS (65) dan MR (68) yang diduga melakukan tindak pidana rudapaksa terhadap dua anak perempuan di bawah umur di Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor. Kasus ini terungkap setelah salah satu korban, AQ (8), menceritakan kejadian tersebut kepada bibinya, SR, yang kemudian melaporkannya ke pihak berwajib pada 11 Agustus 2025.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Juli 2025 saat kedua korban sedang bermain di kebun sekitar rumahnya. Mereka bertemu dengan WS yang sedang berkebun dan mengajak mereka ke sebuah saung dengan iming-iming uang Rp 5.000. Di dalam saung tersebut, WS bersama MR melakukan perbuatan terlarang terhadap kedua korban.

READ ALSO

Gubernur Jabar Kunjungi BPK, Tegaskan Akuntabilitas Keuangan Daerah sebagai Tanggung Jawab Politik

Kantor Desa dan Kecamatan Termegah di Indonesia: Ada yang Habiskan Rp6,8 Miliar dan Salah Satunya di Jawa Barat

Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dan pada 20 September 2025 berhasil menangkap kedua pelaku di rumah masing-masing. Keduanya dijerat dengan Pasal 82 junto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda maksimal Rp5 miliar.

Ibu dari salah satu korban, Ai (37), mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada pihak kepolisian dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang telah mendampingi keluarganya selama proses hukum. “Saya merasa lega karena pelaku sudah ditangkap dan akan dihukum sesuai perbuatannya,” ujar Ai. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada kata damai dalam kasus yang menimpa anaknya. “Luka ini akan terbawa seumur hidup,” tambahnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan aparat penegak hukum, mengingat pelaku yang merupakan pria lanjut usia dan korban yang masih anak-anak. Polres Bogor berkomitmen untuk terus mengungkap kasus serupa dan memberikan perlindungan maksimal kepada anak-anak dari tindak kekerasan seksual.

Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat mengunjungi situs resmi Polres Bogor di tribratanews.jabar.polri.go.id.

Related Posts

Gubernur Jabar Kunjungi BPK, Tegaskan Akuntabilitas Keuangan Daerah sebagai Tanggung Jawab Politik
Tidak ada kategori

Gubernur Jabar Kunjungi BPK, Tegaskan Akuntabilitas Keuangan Daerah sebagai Tanggung Jawab Politik

by advokat
October 24, 2025
Tidak ada kategori

Kantor Desa dan Kecamatan Termegah di Indonesia: Ada yang Habiskan Rp6,8 Miliar dan Salah Satunya di Jawa Barat

by advokat
October 1, 2025
Kemenkumham Luncurkan Legal Policy Hub untuk Perkuat Ekosistem Pemerintahan Kolaboratif
Tidak ada kategori

Kemenkumham Luncurkan Legal Policy Hub untuk Perkuat Ekosistem Pemerintahan Kolaboratif

by advokat
September 22, 2025
Polres Banjar Bongkar Jaringan Narkoba, Amankan 3 Pelaku dengan Barang Bukti Sabu 31 Gram
Tidak ada kategori

Polres Banjar Bongkar Jaringan Narkoba, Amankan 3 Pelaku dengan Barang Bukti Sabu 31 Gram

by advokat
September 22, 2025
Tidak ada kategori

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

by advokat
September 11, 2025
LAYAKKAH KORUPTOR DIHUKUM MATI?
Korupsi

LAYAKKAH KORUPTOR DIHUKUM MATI?

by advokat
March 11, 2025
Next Post
Pemerintah Fokus Percepatan Infrastruktur di Wilayah Timur Indonesia

Pemerintah Fokus Percepatan Infrastruktur di Wilayah Timur Indonesia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Gabungan Narkoba dan Penipuan Online

Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Gabungan Narkoba dan Penipuan Online

November 7, 2025
Baiq Nuril Resmi Terima Amnesti Terkait Kasus ITE

Baiq Nuril Resmi Terima Amnesti Terkait Kasus ITE

October 15, 2025
KPK Panggil Ulang Ilham Habibie sebagai Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Iklan BJB

KPK Panggil Ulang Ilham Habibie sebagai Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Iklan BJB

September 30, 2025
Suami Artis AD Dilaporkan Dugaan Penipuan Rp40 Miliar, Sertifikat Rumah Jadi Jaminan Kredit

Suami Artis AD Dilaporkan Dugaan Penipuan Rp40 Miliar, Sertifikat Rumah Jadi Jaminan Kredit

September 18, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Bekasi: Ketua & Bendahara Jadi Tersangka, Uang Dipakai Nyaleg dan Beli Mobil
  • Fakta Unik dibalik Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Bekasi Rp 7,1 M
  • Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Bekasi: Rugi Negara Rp7,1 M, Dipakai Beli Innova Zenix
  • Polresta Palu Catat 110 Kasus Narkoba dengan 128 Tersangka Sepanjang 2025

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In