MEDAN – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara berhasil menggerebek sebuah lokasi yang dicurigai sebagai sarang peredaran dan penyalahgunaan narkotika di kawasan Jermal 15, Medan. Dalam operasi mendadak tersebut, petugas berhasil mengamankan lima orang pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba.
Penggerebekan yang dilakukan pada [Tanggal terbaru] malam ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas ilegal di lokasi tersebut. Jermal 15 selama ini memang dikenal sebagai salah satu titik rawan peredaran gelap narkoba di Medan.
Kabid Humas Polda Sumut, [Nama Pejabat], menjelaskan bahwa dalam penggerebekan tersebut, selain menangkap lima terduga pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti.
“Barang bukti yang kami sita meliputi paket-paket kecil sabu-sabu, alat hisap (bong), timbangan digital, serta uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba,” ujarnya.
Saat ini, kelima pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Markas Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi berjanji akan terus mendalami kasus ini untuk membongkar jaringan pemasok yang lebih besar dan membersihkan kawasan-kawasan rawan dari peredaran narkotika.















