Thursday, March 5, 2026
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Pornografi

Kominfo Baru Blokir 2 Persen dari 30 Juta Situs Pornografi

advokat by advokat
September 26, 2025
in Pornografi
Kominfo Baru Blokir 2 Persen dari 30 Juta Situs Pornografi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengakui tantangan besar yang dihadapi dalam upaya pemberantasan konten negatif di ruang digital Indonesia, khususnya terkait pornografi. Data terbaru menunjukkan bahwa dari sekitar 28 hingga 30 juta situs pornografi yang terdeteksi, Kominfo baru berhasil memblokir sekitar 700.000 situs, yang berarti baru mencapai sekitar 2% dari total keseluruhan.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, menjelaskan bahwa jumlah situs yang masif dan kemampuan server yang bersembunyi di balik miliaran nama domain membuat upaya pemblokiran menjadi sangat sulit.

READ ALSO

Vonis Berat Bagi Pelaku “Revenge Porn”: Sebar Foto Tak Senonoh Mantan Pacar, Terdakwa Dibui 2,5 Tahun

Skandal di Rumah Sakit: Aksi Tak Senonoh di Lingkungan RSUD Kudus Terbongkar, Publik Heboh

“Kejahatan seks mulai tinggi, dari 30 juta web pornografi, kita baru bisa memblokir 700 ribu di antaranya. Puluhan juta web pornografi tadi bersembunyi di balik miliaran nama domain alias,” jelas Semuel.

Kominfo menyatakan keprihatinan atas tingginya angka tersebut, yang berpotensi memicu berbagai kejahatan, termasuk pedofilia. Oleh karena itu, Kominfo terus mendorong penggunaan mesin penyaring konten negatif yang lebih canggih untuk mempercepat proses pemblokiran.

Selain itu, Kominfo juga mendesak platform media sosial global (OTT) seperti Facebook dan Twitter untuk berperan lebih aktif dalam penyaringan konten negatif. Jika platform terbukti lalai dalam menindaklanjuti permintaan take down konten pornografi, mereka dapat dikenai sanksi penutupan di Indonesia.

Related Posts

Vonis Berat Bagi Pelaku “Revenge Porn”: Sebar Foto Tak Senonoh Mantan Pacar, Terdakwa Dibui 2,5 Tahun
Pornografi

Vonis Berat Bagi Pelaku “Revenge Porn”: Sebar Foto Tak Senonoh Mantan Pacar, Terdakwa Dibui 2,5 Tahun

by Halo Advokat
January 12, 2026
Skandal di Rumah Sakit: Aksi Tak Senonoh di Lingkungan RSUD Kudus Terbongkar, Publik Heboh
Pornografi

Skandal di Rumah Sakit: Aksi Tak Senonoh di Lingkungan RSUD Kudus Terbongkar, Publik Heboh

by Halo Advokat
January 12, 2026
Pornografi

Elon Musk Resmi Batasi Fitur Edit Foto AI “Grok” di X Usai Marak Konten Tak Senonoh

by Halo Advokat
January 12, 2026
Warga Asing Berulah di Blok M: Polisi Buru WNA Terduga Pelaku Eksibisionisme yang Resahkan Warga
Pornografi

Warga Asing Berulah di Blok M: Polisi Buru WNA Terduga Pelaku Eksibisionisme yang Resahkan Warga

by Halo Advokat
January 12, 2026
Pornografi

Respons Dinas PPAPP DKI Jakarta atas Kasus Pornografi Elektronik di Jakbar: Tekankan Peran Media dan Keluarga

by advokat
December 3, 2025
Sumber : Zonamerah.co
Pornografi

Oknum ASN Padang Panjang Diduga Lakukan Kejahatan Pornografi

by advokat
November 26, 2025
Next Post
Ahli: Kegagalan Memahami Perkembangan Menyebabkan Ketentuan Pidana dalam UU ITE Rawan Disalahgunakan

Ahli: Kegagalan Memahami Perkembangan Menyebabkan Ketentuan Pidana dalam UU ITE Rawan Disalahgunakan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023
Skandal Pelecehan Digital: Siswi SMAN 11 Semarang Jadi Korban Video Porno AI, Sekolah Dituding Bungkam

Skandal Pelecehan Digital: Siswi SMAN 11 Semarang Jadi Korban Video Porno AI, Sekolah Dituding Bungkam

October 21, 2025

EDITOR'S PICK

Sudut Pandang Generasi Muda Berpolitik, Hukum Mati Koruptor || Hallaw Podcast Ep 2

Sudut Pandang Generasi Muda Berpolitik, Hukum Mati Koruptor || Hallaw Podcast Ep 2

December 13, 2023
Polda Metro Jaya Perkuat UU ITE untuk Tindak Deepfake Pencemaran Nama Baik

Polda Metro Jaya Perkuat UU ITE untuk Tindak Deepfake Pencemaran Nama Baik

October 16, 2025
DJP Rilis Aturan Data Konkret yang Bisa Ditindaklanjuti Pemeriksaan (PER-18/PJ/2025)

DJP Rilis Aturan Data Konkret yang Bisa Ditindaklanjuti Pemeriksaan (PER-18/PJ/2025)

September 26, 2025
Skandal Pelecehan Digital: Siswi SMAN 11 Semarang Jadi Korban Video Porno AI, Sekolah Dituding Bungkam

Kasus Pelecehan Digital SMAN 11: Pelaku Edit Foto Cabul Berpotensi Langgar UU ITE dan Pornografi

October 21, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Tiga Residivis Gasak Lonceng Sekolah di Pontianak, Uang Hasil Curian Dipakai Beli Sabu dan Judi Online
  • Buntut Pemuda Tewas Diduga Akibat Judi Online, DPRD Pekanbaru Desak Polisi dan Kominfo Blokir Total Situs Ilegal
  • Laras Faizati Resmi Bebas Bersyarat, Mengaku Perasaannya Antara Senang dan Cemas
  • Antara Kritik dan Penistaan: Polemik Ucapan Pandji Pragiwaksono Soal Ormas Keagamaan Masuk Ranah Hukum

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In