Jakarta — Kepolisian Resort Metro Jakarta Pusat berhasil membongkar sindikat peredaran narkotika jenis sabu antar provinsi dan menahan tiga orang pelaku. Pengungkapan ini dilakukan melalui operasi intelijen dan pengintaian intensif dari pihak kepolisian.
Penangkapan & Modus Operasi
Para pelaku yang diamankan adalah A (30 tahun), K (39 tahun), dan D (38 tahun). Penangkapan berlangsung pada Kamis, 2 Oktober 2025, sekitar pukul 21.30 WIB, di ruas Tol Jakarta-Cikampek. Polisi menghentikan sebuah truk bermuatan jeruk yang dicurigai menyelundupkan narkoba.
Barang bukti sebanyak 12 kilogram sabu ditemukan tersembunyi dalam dua jerigen biru yang disisipkan di antara muatan buah jeruk agar tidak terdeteksi. Truk pengangkut buah jeruk tersebut digunakan sebagai “kedok” agar aktivitas penyelundupan tidak dicurigai. Dalam pengungkapan ini, polisi juga menyita jerigen biru dan kendaraan angkut sebagai barang bukti.
Jaringan & Rute Peredaran
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga sindikat ini mengoperasikan distribusi narkoba dari Aceh ke Jakarta dan Jawa Tengah. Lokasi pengiriman sabu ini melintasi beberapa provinsi. Polisi menyebut bahwa jaringan peredaran narkotika ini sudah cukup terstruktur dan menggunakan moda transportasi darat yang dikemas sedemikian rupa agar tak mencolok.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyatakan bahwa modus menyamarkan jerigen sabu dalam muatan buah jeruk merupakan bagian dari strategi licik sindikat untuk mengelabui petugas. Ia juga menegaskan bahwa apabila barang haram itu lolos, dampaknya akan sangat besar terhadap generasi muda.
Proses Hukum & Implikasi
Saat ini, ketiga tersangka telah dilimpahkan ke pihak kepolisian untuk memproses penyidikan lebih lanjut, termasuk mengembangkan jaringan yang lebih luas. Polisi juga akan mendalami siapa pihak pengirim dan penerima di kota provinsi yang berbeda.
Kombes Susatyo menyebut bahwa selain dijerat dengan pasal terkait narkotika, para tersangka kemungkinan akan menghadapi dakwaan tambahan tergantung hasil penyidikan misalnya keterlibatan tindak pidana lintas wilayah, penyelundupan, atau konspirasi narkoba.
Polisi mengimbau masyarakat untuk turut aktif dan waspada terhadap aktivitas mencurigakan, serta melaporkan segera bila mengetahui adanya gerak-gerik pengiriman barang mencurigakan. Penindakan seperti ini dianggap bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga upaya “menyelamatkan masa depan bangsa” dari bahaya narkoba.