Wednesday, December 3, 2025
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Nasional Pajak

Reformasi dan Tantangan: Mendorong Penerimaan Pajak di Tengah Kontraksi Ekonomi

advokat by advokat
October 9, 2025
in Pajak
Reformasi dan Tantangan: Mendorong Penerimaan Pajak di Tengah Kontraksi Ekonomi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Isu perpajakan di Indonesia saat ini didominasi oleh dua hal utama: upaya keras pemerintah untuk melanjutkan reformasi sistem perpajakan secara menyeluruh dan tantangan berat dalam mencapai target penerimaan di tengah perlambatan ekonomi global.

 

READ ALSO

Amitabh Bachchan: Artis Pembayar Pajak Tertinggi di India

Realisasi Pajak Daerah Pekanbaru Capai 82,67 Persen, PBJT Jadi Kontributor Utama

1. Reformasi Perpajakan: Momentum Implementasi Coretax

 

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjadikan tahun 2025 sebagai tahun kunci untuk memodernisasi sistem perpajakan melalui implementasi penuh Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax).

  • Tujuan Utama: Coretax adalah upaya transformasi kelembagaan yang diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak (WP) dan efektivitas petugas pajak. Sistem baru ini bertujuan untuk mempermudah pelayanan, memperluas basis data, dan meningkatkan pengawasan secara digital.
  • Kolaborasi Data: Dalam rangka perluasan basis data Coretax, DJP gencar menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga lain, seperti Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), untuk memastikan integrasi data investasi dan kepatuhan perpajakan bagi entitas baru.
  • Fokus pada Perlindungan dan Integritas: Seiring dengan reformasi digital, DJP juga berkomitmen memperkuat integritas internal. Hal ini ditunjukkan dengan penindakan tegas terhadap oknum pegawai yang melanggar dan peluncuran Piagam Wajib Pajak, yang dirumuskan bersama dunia usaha, untuk menjamin perlindungan hukum dan keamanan bagi WP.

 

2. Kinerja Penerimaan: Rasio Pajak Menjadi Sorotan

 

Meskipun reformasi terus berjalan, realisasi penerimaan pajak sepanjang tahun 2025 menghadapi tekanan signifikan, terutama karena gejolak global dan faktor domestik.

  • Kontraksi Penerimaan: Di beberapa periode awal tahun 2025, realisasi penerimaan pajak dilaporkan mengalami kontraksi atau pertumbuhan yang melambat. Kontraksi ini dipengaruhi oleh penurunan harga komoditas global (seperti batu bara dan nikel) yang berdampak pada setoran PPh sektor pertambangan, serta meningkatnya pembayaran restitusi pajak (pengembalian kelebihan bayar PPN).
  • Target 11%: Sulit Dicapai: Di tengah tekanan tersebut, target ambisius pemerintah untuk menaikkan Rasio Pajak Indonesia menuju 11% PDB semakin berat. Para ekonom menilai masalah utama perpajakan Indonesia bukan pada tingginya tarif, melainkan pada lemahnya basis pajak dan tingginya tax gap (kesenjangan antara potensi dan realisasi pajak).
  • Kebijakan Pro-Ekonomi: Untuk menjaga momentum ekonomi, pemerintah menegaskan tidak akan menaikkan tarif pajak tahun depan. Fokus pemerintah adalah memberikan insentif perpajakan (seperti PPN DTP perumahan) untuk menjaga daya beli dan konsumsi masyarakat.

3. Penindakan dan Tantangan Kepatuhan

 

Penegakan hukum di bidang perpajakan juga semakin intensif, terutama menyasar pelanggaran yang merugikan negara dalam jumlah besar.

  • Faktur Pajak Fiktif: Kasus tindak pidana perpajakan dengan modus penggunaan faktur pajak fiktif (Tidak Berdasarkan Transaksi Sebenarnya/TBTS) terus diproses. Penindakan ini memberikan efek jera, seperti vonis denda dan pidana penjara bagi penerbit maupun pengguna faktur TBTS.
  • Pengejaran Penunggak Pajak: DJP gencar mengejar utang pajak dari penunggak besar, bahkan melalui penyitaan aset. Beberapa kasus di wilayah seperti Sumatera Utara menunjukkan keberhasilan penyitaan aset hingga miliaran rupiah.

Secara keseluruhan, sistem perpajakan Indonesia berada di titik persimpangan antara modernisasi digital (Coretax) dan tantangan ekonomi riil. Kesuksesan di masa depan sangat bergantung pada kemampuan DJP dalam menyeimbangkan antara pelayanan yang mudah, penegakan yang tegas, dan penguatan basis pajak yang lebih adil.

Related Posts

Amitabh Bachchan: Artis Pembayar Pajak Tertinggi di India
Pajak

Amitabh Bachchan: Artis Pembayar Pajak Tertinggi di India

by advokat
November 5, 2025
Realisasi Pajak Daerah Pekanbaru Capai 82,67 Persen, PBJT Jadi Kontributor Utama
Pajak

Realisasi Pajak Daerah Pekanbaru Capai 82,67 Persen, PBJT Jadi Kontributor Utama

by advokat
November 4, 2025
Sinergi Lintas Lembaga: DJP Jakpus, Kejaksaan, dan PPATK Ungkap TPPU Terpidana Pajak Bernilai Rp58,2 Miliar
Pajak

Tegas! DJP Sumatera Utara I Blokir Serentak 310 Rekening Penunggak Pajak, Amankan Penerimaan Negara Rp119 Miliar

by advokat
November 4, 2025
Sinergi Lintas Lembaga: DJP Jakpus, Kejaksaan, dan PPATK Ungkap TPPU Terpidana Pajak Bernilai Rp58,2 Miliar
Pajak

Sinergi Lintas Lembaga: DJP Jakpus, Kejaksaan, dan PPATK Ungkap TPPU Terpidana Pajak Bernilai Rp58,2 Miliar

by advokat
November 4, 2025
Target Penerimaan Negara: Pemerintah Siap Berlakukan PPN 12% untuk Sektor Jasa Konsultasi Mulai Tahun Depan
Pajak

Target Penerimaan Negara: Pemerintah Siap Berlakukan PPN 12% untuk Sektor Jasa Konsultasi Mulai Tahun Depan

by advokat
November 3, 2025
DJP Perkuat Sistem Coretax: Wajib Pajak Diimbau Segera Sinkronisasi Data Mandiri untuk Pelaporan 2026
Pajak

DJP Perkuat Sistem Coretax: Wajib Pajak Diimbau Segera Sinkronisasi Data Mandiri untuk Pelaporan 2026

by advokat
November 3, 2025
Next Post
Konsolidasi Kekuatan dan Diplomasi Geopolitik: Fokus Utama Politik Indonesia

Konsolidasi Kekuatan dan Diplomasi Geopolitik: Fokus Utama Politik Indonesia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

DJP Ingatkan UMKM ‘Naik Kelas’ Tak Pecah Usaha Demi Pajak 0,5%

DJP Ingatkan UMKM ‘Naik Kelas’ Tak Pecah Usaha Demi Pajak 0,5%

October 23, 2025
Eks Kapolres Ngada Divonis 19 Tahun Penjara dalam Kasus Kekerasan Seksual dan Perdagangan Video Porno Anak

Eks Kapolres Ngada Divonis 19 Tahun Penjara dalam Kasus Kekerasan Seksual dan Perdagangan Video Porno Anak

October 22, 2025
Ini Kasus yang Bikin Nikita Mirzani Ditahan Polda Metro

Potret Nikita Mirzani Berbaju Tahanan

March 4, 2025
Eks Penyidik KPK: Korupsi Kejahatan Lintas Negara, Perlu Aturan Menjeratnya

Eks Penyidik KPK: Korupsi Kejahatan Lintas Negara, Perlu Aturan Menjeratnya

February 11, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Bekasi: Ketua & Bendahara Jadi Tersangka, Uang Dipakai Nyaleg dan Beli Mobil
  • Fakta Unik dibalik Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Bekasi Rp 7,1 M
  • Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Bekasi: Rugi Negara Rp7,1 M, Dipakai Beli Innova Zenix
  • Polresta Palu Catat 110 Kasus Narkoba dengan 128 Tersangka Sepanjang 2025

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In