Monday, January 19, 2026
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Pornografi

Indonesia Darurat Eksploitasi Seksual Anak Daring, Polri dan Komdigi Perketat Jerat Hukum

advokat by advokat
October 10, 2025
in Pornografi
Indonesia Darurat Eksploitasi Seksual Anak Daring, Polri dan Komdigi Perketat Jerat Hukum
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, 10 Oktober 2025 — Ancaman pornografi dan eksploitasi seksual anak daring (Child Sexual Exploitation/CSE) di Indonesia telah mencapai titik kritis. Laporan terbaru menempatkan Indonesia di peringkat ketiga dunia dengan jutaan kasus CSE. Menanggapi situasi ini, Polri, bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), meningkatkan penindakan hukum dan pembersihan ruang digital secara masif.

Penindakan hukum terhadap kasus pornografi, terutama yang melibatkan anak, meningkat drastis. Hingga pertengahan Mei 2025, Polri mencatat penindakan terhadap ratusan kasus pornografi, dengan melibatkan ratusan orang terlapor dan ratusan korban.

READ ALSO

Vonis Berat Bagi Pelaku “Revenge Porn”: Sebar Foto Tak Senonoh Mantan Pacar, Terdakwa Dibui 2,5 Tahun

Skandal di Rumah Sakit: Aksi Tak Senonoh di Lingkungan RSUD Kudus Terbongkar, Publik Heboh

 

Modus Jaringan dan Penindakan Tegas

 

Polri, melalui Bareskrim dan unit siber di Polda-Polda daerah, terus membongkar jaringan penyebar konten asusila, yang sebagian besar beroperasi melalui platform media sosial.

Pada Mei 2025, Bareskrim Polri berhasil mengungkap grup Facebook yang secara aktif menyebarkan pornografi anak. Hasilnya, enam tersangka ditangkap di berbagai wilayah, termasuk Jawa Barat, Jawa Tengah, Bengkulu, dan Lampung. Salah satu tersangka yang ditangkap merupakan admin sekaligus pembuat grup tersebut.

Di pengadilan, pelaku terbukti bersalah dijerat dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan juga Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang telah diperbarui. Ancaman hukuman bagi pembuat dan penyebar pornografi sangat berat, mencapai 12 tahun penjara dan denda miliaran rupiah.

Misalnya, putusan pengadilan sepanjang 2025 menunjukkan sanksi yang bervariasi bagi pelaku yang terbukti membuat atau menyebarkan pornografi, mulai dari hukuman penjara 1 hingga 4 tahun, serta denda finansial yang signifikan.

 

Strategi Pemerintah: Bersihkan 1,3 Juta Konten Negatif

 

Kementerian Komdigi mengambil peran sentral dalam memblokir akses terhadap konten terlarang. Dalam periode akhir 2024 hingga awal Maret 2025, Komdigi melaporkan telah menangani lebih dari 1,3 juta konten negatif, termasuk pornografi dan judi online.

Komdigi juga meningkatkan pengawasan terhadap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), di mana platform media sosial dan user-generated content lainnya diminta untuk lebih proaktif menghapus konten yang meresahkan.

Dalam menghadapi ancaman pornografi anak, Kemenkomdigi juga mengeluarkan regulasi baru seperti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 yang berfokus pada Tata Kelola Perlindungan Anak di Ruang Digital. Regulasi ini mewajibkan platform digital untuk menilai tingkat risiko produk dan layanan mereka terhadap anak, serta menerapkan mekanisme persetujuan orang tua sebelum anak dapat menggunakan layanan dengan risiko tinggi.

 

Peran KPAI dan Perlindungan Korban

 

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak para orang tua untuk meningkatkan literasi digital dan berperan aktif mengawasi kegiatan daring anak-anak mereka, karena media sosial terbukti menjadi media utama penyebaran konten asusila.

Pemerintah Provinsi juga telah memberikan respons cepat dalam penanganan korban. Seperti yang dilakukan di Sumatera Selatan, Pemprov melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) memberikan pendampingan dan bantuan psikolog untuk membantu korban melupakan trauma yang dialami.

“Perlindungan anak di ruang digital adalah investasi bagi masa depan bangsa,” ujar perwakilan Komdigi, menekankan perlunya kolaborasi kuat antara kementerian, lembaga penegak hukum, dan masyarakat untuk menciptakan ekosistem digital yang aman.

Related Posts

Vonis Berat Bagi Pelaku “Revenge Porn”: Sebar Foto Tak Senonoh Mantan Pacar, Terdakwa Dibui 2,5 Tahun
Pornografi

Vonis Berat Bagi Pelaku “Revenge Porn”: Sebar Foto Tak Senonoh Mantan Pacar, Terdakwa Dibui 2,5 Tahun

by Halo Advokat
January 12, 2026
Skandal di Rumah Sakit: Aksi Tak Senonoh di Lingkungan RSUD Kudus Terbongkar, Publik Heboh
Pornografi

Skandal di Rumah Sakit: Aksi Tak Senonoh di Lingkungan RSUD Kudus Terbongkar, Publik Heboh

by Halo Advokat
January 12, 2026
Pornografi

Elon Musk Resmi Batasi Fitur Edit Foto AI “Grok” di X Usai Marak Konten Tak Senonoh

by Halo Advokat
January 12, 2026
Warga Asing Berulah di Blok M: Polisi Buru WNA Terduga Pelaku Eksibisionisme yang Resahkan Warga
Pornografi

Warga Asing Berulah di Blok M: Polisi Buru WNA Terduga Pelaku Eksibisionisme yang Resahkan Warga

by Halo Advokat
January 12, 2026
Pornografi

Respons Dinas PPAPP DKI Jakarta atas Kasus Pornografi Elektronik di Jakbar: Tekankan Peran Media dan Keluarga

by advokat
December 3, 2025
Sumber : Zonamerah.co
Pornografi

Oknum ASN Padang Panjang Diduga Lakukan Kejahatan Pornografi

by advokat
November 26, 2025
Next Post
Modus Gaji Selangit Rp30 Juta Terbongkar: 39 Tersangka TPPO Pekerja Migran Ilegal Ditetapkan

Modus Gaji Selangit Rp30 Juta Terbongkar: 39 Tersangka TPPO Pekerja Migran Ilegal Ditetapkan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

Jajak Pendapat Terbaru: Publik Nilai Lemahnya Penegakan Hukum Sebagai Pemicu Utama Korupsi Kepala Daerah

Jajak Pendapat Terbaru: Publik Nilai Lemahnya Penegakan Hukum Sebagai Pemicu Utama Korupsi Kepala Daerah

December 1, 2025
Ini Kasus yang Bikin Nikita Mirzani Ditahan Polda Metro

Ditahan di Kasus Pemerasan, Nikita Mirzani: Ya Gimana, Sans

March 4, 2025
Bupati Aceh Utara Menangis, Nyatakan Daerah Tak Sanggup Tangani Dampak Banjir

Bupati Aceh Utara Menangis, Nyatakan Daerah Tak Sanggup Tangani Dampak Banjir

December 3, 2025
Tim Gabungan BNNP dan Polda Sumsel Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 22 Orang Diamankan

Tim Gabungan BNNP dan Polda Sumsel Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 22 Orang Diamankan

November 10, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Laras Faizati Resmi Bebas Bersyarat, Mengaku Perasaannya Antara Senang dan Cemas
  • Antara Kritik dan Penistaan: Polemik Ucapan Pandji Pragiwaksono Soal Ormas Keagamaan Masuk Ranah Hukum
  • Modus “Tumpukan Jengkol”: BNN Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kilogram Sabu Aceh Menuju Pasar Kramat Jati
  • Pabrik Narkotika Sintetis di Tangerang Digulung BNN: Jaringan Produksi “Koki” Hingga Kurir Berhasil Diringkus

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In