Thursday, March 5, 2026
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Narkotika

Modus Baru Peredaran Narkoba: “Happy Water” dan Liquid Vape Mengancam Generasi Muda

advokat by advokat
October 13, 2025
in Narkotika
Modus Baru Peredaran Narkoba: “Happy Water” dan Liquid Vape Mengancam Generasi Muda
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pekanbaru, 13 Oktober 2025—Jaringan narkotika internasional kini semakin lihai dalam mengelabui petugas dan menargetkan konsumen muda. Hal ini terbukti dari pengungkapan besar-besaran oleh Polda Riau yang berhasil menyita ribuan barang bukti narkotika dalam kemasan yang menyerupai produk konsumsi harian, termasuk “Happy Water” dan liquid vape narkotika.

Dalam operasi gabungan di wilayah perbatasan, aparat kepolisian tidak hanya menyita 30 kg sabu, tetapi juga mengamankan 1.034 liquid vape mengandung narkotika dan 24,3 kg cairan psikotropika bermerek “Happy Water”.

READ ALSO

Tiga Residivis Gasak Lonceng Sekolah di Pontianak, Uang Hasil Curian Dipakai Beli Sabu dan Judi Online

Modus “Tumpukan Jengkol”: BNN Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kilogram Sabu Aceh Menuju Pasar Kramat Jati

 

Bahaya Terselubung di Balik Kemasan Cair

 

Penemuan ini menjadi alarm serius bagi masyarakat dan orang tua. Modus pengemasan narkotika dalam bentuk cairan ini dinilai sangat berbahaya karena mudah disamarkan dan menarik perhatian target pasar, terutama remaja dan anak muda.

1. “Happy Water”: Cairan ini dikemas menyerupai minuman botol biasa atau produk minuman energi. “Happy Water” seringkali mengandung campuran zat-zat psikotropika kuat, seperti ekstasi atau methamphetamine cair. Dampak dari konsumsi zat ini sangat merusak sistem saraf pusat dan berisiko tinggi menyebabkan overdosis fatal.

2. Liquid Vape Narkotika: Narkotika jenis ini dicampur ke dalam cairan rokok elektrik. Konsumen mengonsumsinya tanpa menyadari bahwa mereka menghirup zat-zat psikoaktif berbahaya. Modus ini memungkinkan pengguna untuk mengonsumsi narkotika secara terselubung, bahkan di tempat umum, karena aroma dan asapnya menyerupai rokok elektrik biasa.

 

Polisi Tingkatkan Pengawasan dan Edukasi

 

Wakapolda Riau, Brigjen Pol. A. Jossy Kusumo, menegaskan bahwa penindakan terhadap modus-modus baru ini menjadi prioritas.

“Ini adalah inovasi jahat dari para pengedar. Mereka sengaja menggunakan kemasan dan cara konsumsi yang tidak terdeteksi untuk menembus pasar remaja. Kami memperkuat patroli dan juga akan bekerja sama dengan BNN dan Kementerian Kesehatan untuk melakukan edukasi bahaya produk-produk ini,” ujar Brigjen Pol. Jossy.

Kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya orang tua dan pihak sekolah, untuk waspada terhadap produk-produk cairan atau vape yang tidak memiliki izin edar resmi dan mencurigakan. Kewaspadaan publik dianggap vital untuk mencegah penyebaran narkotika terselubung ini yang berpotensi merusak masa depan generasi bangsa.

Related Posts

Tiga Residivis Gasak Lonceng Sekolah di Pontianak, Uang Hasil Curian Dipakai Beli Sabu dan Judi Online
Narkotika

Tiga Residivis Gasak Lonceng Sekolah di Pontianak, Uang Hasil Curian Dipakai Beli Sabu dan Judi Online

by Halo Advokat
January 22, 2026
Modus “Tumpukan Jengkol”: BNN Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kilogram Sabu Aceh Menuju Pasar Kramat Jati
Narkotika

Modus “Tumpukan Jengkol”: BNN Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kilogram Sabu Aceh Menuju Pasar Kramat Jati

by Halo Advokat
January 12, 2026
Pabrik Narkotika Sintetis di Tangerang Digulung BNN: Jaringan Produksi “Koki” Hingga Kurir Berhasil Diringkus
Narkotika

Pabrik Narkotika Sintetis di Tangerang Digulung BNN: Jaringan Produksi “Koki” Hingga Kurir Berhasil Diringkus

by Halo Advokat
January 12, 2026
Tanpa Kompromi! Kapolres Bulukumba Siapkan Sanksi Berat Bagi Polisi yang Terjerat Barang Haram
Judi

Tanpa Kompromi! Kapolres Bulukumba Siapkan Sanksi Berat Bagi Polisi yang Terjerat Barang Haram

by Halo Advokat
January 12, 2026
Polresta Palu Catat 110 Kasus Narkoba dengan 128 Tersangka Sepanjang 2025
Narkotika

Polresta Palu Catat 110 Kasus Narkoba dengan 128 Tersangka Sepanjang 2025

by advokat
December 2, 2025
Aktivitas Polres Labuhanbatu: Dari Narkoba, Keagamaan, hingga Ketersediaan BBM
Narkotika

Aktivitas Polres Labuhanbatu: Dari Narkoba, Keagamaan, hingga Ketersediaan BBM

by advokat
December 2, 2025
Next Post
Presiden Prabowo Hadiri KTT Darurat Gaza di Kairo

Presiden Prabowo Hadiri KTT Darurat Gaza di Kairo

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023
Skandal Pelecehan Digital: Siswi SMAN 11 Semarang Jadi Korban Video Porno AI, Sekolah Dituding Bungkam

Skandal Pelecehan Digital: Siswi SMAN 11 Semarang Jadi Korban Video Porno AI, Sekolah Dituding Bungkam

October 21, 2025

EDITOR'S PICK

Kurir 44 Kg Sabu Diciduk di Pelabuhan Parepare, Janji Upah Rp 88 Juta

Kurir 44 Kg Sabu Diciduk di Pelabuhan Parepare, Janji Upah Rp 88 Juta

September 18, 2025
Anggota TNI AL Diduga Pukul Pengemudi Ojol di Jakbar, Klakson Jadi Pemicu

Anggota TNI AL Diduga Pukul Pengemudi Ojol di Jakbar, Klakson Jadi Pemicu

October 22, 2025
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, Menegaskan Pentingnya Dukungan Terhadap Pengungkapan Kasus Pencucian Uang di Indonesia

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, Menegaskan Pentingnya Dukungan Terhadap Pengungkapan Kasus Pencucian Uang di Indonesia

June 14, 2023
Polda Metro Jaya Usut Pembobolan Data Luar Negeri oleh Terduga Hacker ‘Bjorka WFT’

Polda Metro Jaya Usut Pembobolan Data Luar Negeri oleh Terduga Hacker ‘Bjorka WFT’

November 4, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Tiga Residivis Gasak Lonceng Sekolah di Pontianak, Uang Hasil Curian Dipakai Beli Sabu dan Judi Online
  • Buntut Pemuda Tewas Diduga Akibat Judi Online, DPRD Pekanbaru Desak Polisi dan Kominfo Blokir Total Situs Ilegal
  • Laras Faizati Resmi Bebas Bersyarat, Mengaku Perasaannya Antara Senang dan Cemas
  • Antara Kritik dan Penistaan: Polemik Ucapan Pandji Pragiwaksono Soal Ormas Keagamaan Masuk Ranah Hukum

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In