Saturday, October 18, 2025
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Pornografi

Kasus Deepfake dan Ancaman Penyebaran Konten Pribadi Mendominasi Kejahatan Pornografi Digital

advokat by advokat
October 13, 2025
in Pornografi
Kasus Deepfake dan Ancaman Penyebaran Konten Pribadi Mendominasi Kejahatan Pornografi Digital
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, 13 Oktober 2025 —Modus kejahatan pornografi di ruang digital semakin kompleks, tidak hanya sebatas penyebaran, tetapi juga melibatkan penyalahgunaan teknologi canggih. Pada Senin, 13 Oktober 2025, penegak hukum menyoroti dua tren utama yang mendominasi kasus pornografi terbaru: ancaman penyebaran video asusila yang dilakukan mantan pasangan dan maraknya penggunaan teknologi Deepfake.

Kepolisian dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi) menegaskan bahwa mereka mengandalkan dua payung hukum utama, yaitu Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU ITE, untuk menindak para pelaku.

READ ALSO

Vonis Tegas Pengadilan dalam Kasus Pembuatan dan Penyebaran Pornografi

Polisi Tangkap Jaringan Penjualan Konten Pornografi Anak di Telegram

 

Ancaman Seksual Berbasis Dendam

 

Kasus penyebaran konten asusila sering kali dipicu oleh motif balas dendam atau ancaman pemerasan (sextortion) setelah hubungan pribadi berakhir.

  • Kasus Terbaru: Polda Kepulauan Riau (Kepri), misalnya, baru-baru ini menangkap seorang tersangka (AM, 22 tahun) yang mengancam akan menyebarkan video asusila mantan pacarnya. Mirisnya, tersangka melakukan ancaman karena sakit hati dan tidak terima diputuskan.
  • Ancaman Hukuman: Pelaku yang menyebarkan, membuat, atau bahkan mengancam penyebaran konten asusila dapat dijerat dengan Pasal 27 Ayat (1) UU ITE dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun dan denda hingga Rp 6 miliar.

 

Penindakan Maraknya Kasus Deepfake

 

Di sisi lain, Komdigi juga menyoroti maraknya kejahatan deepfake, yaitu manipulasi video atau gambar menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk membuat konten pornografi yang menyerupai seseorang.

Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi menjelaskan bahwa meskipun payung hukum khusus teknologi AI masih dalam pembahasan, kasus deepfake yang menghasilkan konten pornografi tetap ditindak tegas menggunakan kombinasi UU Pornografi dan UU ITE.

Tren ini menegaskan bahwa setiap orang, bahkan yang tidak pernah merekam diri sendiri, berpotensi menjadi korban kejahatan pornografi digital melalui manipulasi AI.

Related Posts

Vonis Tegas Pengadilan dalam Kasus Pembuatan dan Penyebaran Pornografi
Pornografi

Vonis Tegas Pengadilan dalam Kasus Pembuatan dan Penyebaran Pornografi

by advokat
October 16, 2025
Polisi Tangkap Jaringan Penjualan Konten Pornografi Anak di Telegram
Pornografi

Polisi Tangkap Jaringan Penjualan Konten Pornografi Anak di Telegram

by advokat
October 16, 2025
Ancaman Pidana Penyebaran Konten Porno Berbasis AI
Pornografi

Ancaman Pidana Penyebaran Konten Porno Berbasis AI

by advokat
October 16, 2025
Penyelidikan Grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’ Terus Berlanjut
Pornografi

Penyelidikan Grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’ Terus Berlanjut

by advokat
October 16, 2025
Anggota DPRD Depok Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Pencabulan Anak
Pornografi

Anggota DPRD Depok Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Pencabulan Anak

by advokat
October 16, 2025
Polisi Tangkap Pelaku Penyebar Konten Pornografi Anak via Telegram
Pornografi

Polisi Tangkap Pelaku Penyebar Konten Pornografi Anak via Telegram

by advokat
October 15, 2025
Next Post
Dampak Putusan MK Terhadap UU ITE: Pasal Pencemaran Nama Baik Tak Berlaku untuk Pemerintah

Dampak Putusan MK Terhadap UU ITE: Pasal Pencemaran Nama Baik Tak Berlaku untuk Pemerintah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

Gadis Sukabumi Korban TPPO di China Akan Dipulangkan, Pemerintah Benahi Jejak & Proteksi

Gadis Sukabumi Korban TPPO di China Akan Dipulangkan, Pemerintah Benahi Jejak & Proteksi

October 7, 2025
Tragedi Ratusan Kios di Tanah Riau: Kebakaran Hebat Hanguskan Pasar Rakyat Tembilahan

Tragedi Ratusan Kios di Tanah Riau: Kebakaran Hebat Hanguskan Pasar Rakyat Tembilahan

October 10, 2025
Ini Kasus yang Bikin Nikita Mirzani Ditahan Polda Metro

Ini Kasus yang Bikin Nikita Mirzani Ditahan Polda Metro

March 4, 2025
Satpol PP Bogor Razia Kafe Jelang Ramadan, 200 Botol Miras Ilegal Disita

Satpol PP Bogor Razia Kafe Jelang Ramadan, 200 Botol Miras Ilegal Disita

February 23, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Menaker Cak Imin Berikan Mandaya Awards, Wujud Pengakuan Negara
  • Orang Tua Pelaku Kekerasan di SMANSE Ternyata Anggota Polri
  • Pemda Sumedang Optimalkan Pajak Melalui Kerja Sama dengan Ditjen Pajak
  • Pemangkasan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) Mengancam, Pemda Didorong Siasati Dana Transfer

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In