Monday, January 19, 2026
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Pornografi

Polisi Tangkap Jaringan Penjualan Konten Pornografi Anak di Telegram

advokat by advokat
October 16, 2025
in Pornografi
Polisi Tangkap Jaringan Penjualan Konten Pornografi Anak di Telegram
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, 16 Oktober 2025 – Kepolisian kembali menunjukkan komitmen serius dalam memberantas kejahatan siber terhadap anak dengan menangkap dua tersangka yang terlibat aktif dalam jaringan penjualan konten pornografi anak (Child Sexual Abuse Material/CSAM) melalui aplikasi perpesanan Telegram.

Penindakan hukum ini menyusul upaya polisi untuk membongkar sindikat-sindikat kejahatan seksual anak yang memanfaatkan fitur grup dan kanal rahasia di platform digital.

READ ALSO

Vonis Berat Bagi Pelaku “Revenge Porn”: Sebar Foto Tak Senonoh Mantan Pacar, Terdakwa Dibui 2,5 Tahun

Skandal di Rumah Sakit: Aksi Tak Senonoh di Lingkungan RSUD Kudus Terbongkar, Publik Heboh

 

Ancaman Hukuman Maksimal 12 Tahun Penjara

 

Dua tersangka yang ditangkap saat ini dijerat dengan undang-undang berlapis, yang mencerminkan keseriusan negara dalam melindungi anak-anak:

  • Jeratan Hukum: Kedua pelaku dijerat dengan Pasal-Pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Pornografi, dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
  • Ancaman Pidana Berat: Ancaman hukuman pidana yang menanti para tersangka sangat berat, mencapai 12 tahun penjara dan denda hingga Rp6 miliar. Hukuman ini bertujuan memberikan efek jera yang maksimal mengingat kejahatan yang dilakukan merusak masa depan korban.

 

Modus Operandi di Telegram

 

Jaringan ini memanfaatkan fitur kerahasiaan Telegram untuk mengoperasikan grup dan kanal tertutup. Modus operandi mereka melibatkan:

  1. Penjualan Akses: Anggota atau subscriber diharuskan membayar sejumlah uang untuk mendapatkan akses ke grup yang berisi konten CSAM.
  2. Jaringan Tertutup: Para pelaku bertindak sebagai administrator atau pengunggah konten utama, menciptakan ekosistem tertutup yang sulit diakses oleh penegak hukum tanpa teknik penyidikan siber khusus.

Penangkapan ini merupakan hasil dari kolaborasi unit siber dan tim ahli forensik digital, yang berhasil melacak jejak transaksi dan komunikasi para pelaku di platform terenkripsi. Polisi terus mendalami kasus ini untuk mengidentifikasi seluruh anggota jaringan, baik yang berperan sebagai distributor maupun konsumen konten.

Related Posts

Vonis Berat Bagi Pelaku “Revenge Porn”: Sebar Foto Tak Senonoh Mantan Pacar, Terdakwa Dibui 2,5 Tahun
Pornografi

Vonis Berat Bagi Pelaku “Revenge Porn”: Sebar Foto Tak Senonoh Mantan Pacar, Terdakwa Dibui 2,5 Tahun

by Halo Advokat
January 12, 2026
Skandal di Rumah Sakit: Aksi Tak Senonoh di Lingkungan RSUD Kudus Terbongkar, Publik Heboh
Pornografi

Skandal di Rumah Sakit: Aksi Tak Senonoh di Lingkungan RSUD Kudus Terbongkar, Publik Heboh

by Halo Advokat
January 12, 2026
Pornografi

Elon Musk Resmi Batasi Fitur Edit Foto AI “Grok” di X Usai Marak Konten Tak Senonoh

by Halo Advokat
January 12, 2026
Warga Asing Berulah di Blok M: Polisi Buru WNA Terduga Pelaku Eksibisionisme yang Resahkan Warga
Pornografi

Warga Asing Berulah di Blok M: Polisi Buru WNA Terduga Pelaku Eksibisionisme yang Resahkan Warga

by Halo Advokat
January 12, 2026
Pornografi

Respons Dinas PPAPP DKI Jakarta atas Kasus Pornografi Elektronik di Jakbar: Tekankan Peran Media dan Keluarga

by advokat
December 3, 2025
Sumber : Zonamerah.co
Pornografi

Oknum ASN Padang Panjang Diduga Lakukan Kejahatan Pornografi

by advokat
November 26, 2025
Next Post
Vonis Tegas Pengadilan dalam Kasus Pembuatan dan Penyebaran Pornografi

Vonis Tegas Pengadilan dalam Kasus Pembuatan dan Penyebaran Pornografi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

Pemerintah Kaji Laporan TPPO untuk Presiden: Koordinasi Lintas Kementerian Diperkuat

Pemerintah Kaji Laporan TPPO untuk Presiden: Koordinasi Lintas Kementerian Diperkuat

October 7, 2025

Sorotan Kasus Korupsi Oktober 2025: Eks Dirut Taspen Divonis 10 Tahun, Korupsi BUMN Energi Masuki Babak Sidang

October 10, 2025
Bareskrim Geledah Kantor-Rumah Kades Kohod Tangerang soal Kasus Pagar Laut

Bareskrim Geledah Kantor-Rumah Kades Kohod Tangerang soal Kasus Pagar Laut

February 11, 2025
Skandal TPPO Kamboja: Kemlu Ungkap Ribuan Generasi Z dan Lulusan S2 Jadi Korban Modus Scam Online

Skandal TPPO Kamboja: Kemlu Ungkap Ribuan Generasi Z dan Lulusan S2 Jadi Korban Modus Scam Online

October 21, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Laras Faizati Resmi Bebas Bersyarat, Mengaku Perasaannya Antara Senang dan Cemas
  • Antara Kritik dan Penistaan: Polemik Ucapan Pandji Pragiwaksono Soal Ormas Keagamaan Masuk Ranah Hukum
  • Modus “Tumpukan Jengkol”: BNN Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kilogram Sabu Aceh Menuju Pasar Kramat Jati
  • Pabrik Narkotika Sintetis di Tangerang Digulung BNN: Jaringan Produksi “Koki” Hingga Kurir Berhasil Diringkus

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In