Sunday, April 19, 2026
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home TPPO

Ombudsman Desak Pemerintah Segera Tetapkan RAN TPPO 2025-2029

advokat by advokat
October 16, 2025
in TPPO
Ombudsman Desak Pemerintah Segera Tetapkan RAN TPPO 2025-2029
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, 16 Oktober 2025 – Ombudsman Republik Indonesia (RI) menyampaikan sorotan tajam dan mendesak Pemerintah untuk segera menetapkan Rencana Aksi Nasional (RAN) Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) periode 2025-2029. Desakan ini muncul setelah Ombudsman melihat bahwa jumlah korban TPPO terus meningkat secara mengkhawatirkan, dengan kasus-kasus tragis seperti yang menimpa PMI di Kamboja dan pembongkaran jaringan kawin kontrak ke Cina.

Ombudsman menegaskan bahwa lambatnya penetapan RAN mengirimkan sinyal negatif bahwa pencegahan TPPO belum menjadi prioritas utama negara, padahal kasusnya sudah berada dalam situasi darurat.

READ ALSO

KP2MI Gagalkan WNI yang Akan Kerja Jadi Admin Judol di Kamboja

Digagalkan: WNI Asal Sumut Gagal Diberangkatkan Jadi Admin Judol di Kamboja

 

Urgensi Penetapan RAN TPPO

 

RAN TPPO adalah panduan terukur yang mengikat seluruh kementerian dan lembaga negara dalam upaya pencegahan, penindakan, dan perlindungan korban TPPO. Tanpa RAN yang jelas, koordinasi antarinstansi dianggap berjalan lambat dan tidak efektif.

  • Angka Korban Mengkhawatirkan: Data menunjukkan lonjakan kasus TPPO, terutama di provinsi-provinsi seperti Sumatera Utara dan Jawa Barat. Kematian tujuh PMI asal Sumut di Kamboja sepanjang tahun 2025 menjadi bukti nyata kegagalan perlindungan.
  • Tidak Adanya Target Terukur: Ombudsman menilai bahwa tanpa RAN, sulit mengukur kinerja pemerintah dalam menekan kasus. Dokumen ini penting untuk mendefinisikan target yang jelas dan alokasi anggaran yang tepat sasaran.
  • Tuntutan Langkah Nyata: Desakan ini menuntut langkah yang lebih dari sekadar penindakan (represif). Pemerintah harus fokus pada pencegahan di daerah hulu (daerah asal korban) dan perbaikan sistem pengawasan rekrutmen pekerja migran.

Ombudsman menuntut agar pemerintah segera merampungkan draf RAN 2025-2029 dan memastikan dokumen tersebut melibatkan kerja sama erat antara Kepolisian, Kejaksaan, BP2MI, Kementerian Luar Negeri, serta pemerintah daerah untuk memutus rantai perekrutan ilegal di tingkat desa.

Related Posts

KP2MI Gagalkan WNI yang Akan Kerja Jadi Admin Judol di Kamboja
TPPO

KP2MI Gagalkan WNI yang Akan Kerja Jadi Admin Judol di Kamboja

by advokat
December 3, 2025
Digagalkan: WNI Asal Sumut Gagal Diberangkatkan Jadi Admin Judol di Kamboja
TPPO

Digagalkan: WNI Asal Sumut Gagal Diberangkatkan Jadi Admin Judol di Kamboja

by advokat
December 3, 2025
Tragedi TPPO: Warga Puramekar Meninggal di Batam Usai Diduga Disekap dan Disiksa
TPPO

Tragedi TPPO: Warga Puramekar Meninggal di Batam Usai Diduga Disekap dan Disiksa

by advokat
December 1, 2025
Tragedi PMI Asal KBB di Arab Saudi: Diduga Korban TPPO dan Pemerkosaan, Kini Hilang Kontak
TPPO

Tragedi PMI Asal KBB di Arab Saudi: Diduga Korban TPPO dan Pemerkosaan, Kini Hilang Kontak

by advokat
December 1, 2025
Korban TPPO Jaringan Internasional Mengadu ke Gubernur Jateng Ahmad Luthfi
TPPO

Korban TPPO Jaringan Internasional Mengadu ke Gubernur Jateng Ahmad Luthfi

by advokat
December 1, 2025
Gercep! Bupati Aceh Timur Selidiki Dugaan TPPO Warga ke Kamboja
TPPO

Gercep! Bupati Aceh Timur Selidiki Dugaan TPPO Warga ke Kamboja

by advokat
December 1, 2025
Next Post
Kemenkumham Kepri Masuk Gugus Tugas TPPO, Perkuat Perlindungan Perbatasan

Kemenkumham Kepri Masuk Gugus Tugas TPPO, Perkuat Perlindungan Perbatasan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Ancaman Pidana Penyebaran Konten Porno Berbasis AI

Ancaman Pidana Penyebaran Konten Porno Berbasis AI

October 16, 2025
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

KPK Terima Analisis PPATK Terkait Pungutan Liar di Rutan KPK

KPK Terima Analisis PPATK Terkait Pungutan Liar di Rutan KPK

June 23, 2023
IMM Desak Kejaksaan Ungkap Tuntas Dugaan Korupsi Dana Beasiswa Rp800 Juta di Dinas Pendidikan SBT

IMM Desak Kejaksaan Ungkap Tuntas Dugaan Korupsi Dana Beasiswa Rp800 Juta di Dinas Pendidikan SBT

November 3, 2025
BNN dan Interpol Tangkap Buron Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik

BNN dan Interpol Tangkap Buron Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik

December 2, 2025
Satgas TPPO Tetapkan 901 Tersangka Kasus Perdagangan Orang

Satgas TPPO Tetapkan 901 Tersangka Kasus Perdagangan Orang

September 26, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Tiga Residivis Gasak Lonceng Sekolah di Pontianak, Uang Hasil Curian Dipakai Beli Sabu dan Judi Online
  • Buntut Pemuda Tewas Diduga Akibat Judi Online, DPRD Pekanbaru Desak Polisi dan Kominfo Blokir Total Situs Ilegal
  • Laras Faizati Resmi Bebas Bersyarat, Mengaku Perasaannya Antara Senang dan Cemas
  • Antara Kritik dan Penistaan: Polemik Ucapan Pandji Pragiwaksono Soal Ormas Keagamaan Masuk Ranah Hukum

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In