JAKARTA, 17 Oktober 2025 – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyampaikan penyesalan dan keprihatinan mendalam terkait framing (pembingkaian) negatif yang kerap digunakan media dalam meliput isu-isu yang melibatkan lembaga pendidikan Islam, khususnya pesantren.
Anggota Dewan meminta agar media massa dan publik melakukan evaluasi terhadap pemberitaan yang cenderung menekankan sisi negatif, seraya mendesak agar nilai-nilai kebangsaan dan kontribusi pesantren terhadap negara lebih ditonjolkan.
Kritik terhadap Framing Media
Kritik DPR fokus pada kecenderungan media yang sering kali oversimplifikasi masalah dan menonjolkan kasus-kasus kontroversial, sehingga menciptakan citra yang tidak adil dan tidak representatif terhadap ribuan pesantren di seluruh Indonesia.
- Kasus Individual vs Institusi: Ketika terjadi kasus kriminal atau pelanggaran, media seringkali mengaitkannya dengan keseluruhan institusi pesantren, padahal masalah tersebut mungkin hanya melibatkan oknum atau kasus yang terjadi secara individual.
- Abaikan Kontribusi Kebangsaan: Pesantren adalah salah satu pilar utama pendidikan di Indonesia dan memiliki sejarah panjang dalam menegakkan nasionalisme dan toleransi. DPR menilai framing negatif menenggelamkan peran krusial pesantren dalam membentuk karakter kebangsaan dan menjaga NKRI.
- Stigma dan Diskriminasi: Pemberitaan yang terlalu negatif berisiko menimbulkan stigma dan diskriminasi di masyarakat terhadap alumni dan institusi pesantren.
Tuntutan Evaluasi Media dan Nilai Kebangsaan
Anggota DPR menuntut agar media melakukan evaluasi internal (audit) terhadap standar pemberitaan mereka, terutama terkait isu agama dan pendidikan:
- Berimbang dan Objektif: Media dituntut untuk menyajikan berita secara lebih berimbang dan objektif, memberikan ruang yang setara bagi pihak pesantren untuk memberikan klarifikasi, serta menonjolkan aspek positif dan prestasi yang telah dicapai.
- Menekankan Nilai Kebangsaan: DPR mendesak media untuk lebih aktif meliput dan mempublikasikan bagaimana pesantren mengajarkan nilai-nilai cinta tanah air, moderasi beragama, dan pluralisme.
- Peran Lembaga Pers: Dewan Pers didorong untuk mengambil peran aktif dalam memberikan pelatihan dan panduan (guideline) kepada jurnalis tentang peliputan isu pesantren dan agama yang sensitif, bertanggung jawab, dan berbasis kearifan lokal.
Langkah ini diharapkan dapat meluruskan citra pesantren di mata publik dan mengakui perannya yang tak tergantikan dalam menjaga fondasi moral dan kebangsaan Indonesia.