SUMEDANG, 17 Oktober 2025 – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sumedang mengambil langkah strategis untuk memperkuat kemandirian fiskalnya. Pemda Sumedang secara resmi menjalin kerja sama intensif dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan untuk mengoptimalkan potensi penerimaan daerah dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sinergi antara Pemda dan DJP ini bertujuan untuk memadukan data pajak pusat dan daerah, yang selama ini sering kali terpisah, sehingga potensi penerimaan pajak dapat teridentifikasi dan terealisasi secara maksimal.
Sinergi Data untuk Kepatuhan Pajak
Inti dari kerja sama ini adalah pertukaran data dan informasi wajib pajak. DJP memiliki data pajak penghasilan dan transaksi ekonomi yang luas, sementara Pemda Sumedang memiliki data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
- Basis Data Terintegrasi: Dengan mengintegrasikan data antara Pemda dan DJP, aparat daerah dapat mengidentifikasi wajib pajak yang memiliki penghasilan besar di tingkat pusat tetapi mungkin belum patuh dalam pembayaran pajak daerah, dan sebaliknya.
- Peningkatan Kepatuhan: Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak secara keseluruhan. Wajib pajak akan didorong untuk jujur dalam pelaporan karena adanya pengawasan silang (cross-check) data antara pusat dan daerah.
- Optimalisasi PAD: Peningkatan transparansi dan kepatuhan ini secara langsung akan berkontribusi pada peningkatan PAD Kabupaten Sumedang, yang dapat digunakan untuk mendanai pembangunan infrastruktur dan layanan publik lokal.
Dampak Positif pada Layanan Publik
Bupati Sumedang menyatakan bahwa optimalisasi PAD ini bukan sekadar mengejar target angka, tetapi merupakan fondasi untuk meningkatkan kualitas layanan publik. Dana yang terkumpul dari pajak adalah sumber utama pembiayaan pembangunan daerah, termasuk sektor pendidikan dan kesehatan.
Langkah Pemda Sumedang ini menjadi model bagi daerah lain dalam memanfaatkan sinergi dengan instansi pusat untuk mencapai kemandirian fiskal.