SIDOARJO, 22 OKTOBER 2025 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo berhasil mengungkap dan menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dan ekstasi dalam jumlah besar. Dalam operasi penindakan ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti signifikan berupa 8,2 kilogram (kg) sabu-sabu dan 10 butir pil ekstasi.
Keberhasilan operasi ini dianggap sebagai pukulan telak bagi jaringan peredaran narkoba yang menjadikan wilayah Sidoarjo, Jawa Timur, sebagai jalur distribusi atau tempat transit barang haram tersebut.
Modus Operandi dan Proses Penindakan
- Penangkapan: Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan beberapa tersangka yang berperan sebagai kurir dan pengedar dalam jaringan tersebut.
- Modus: Narkoba dalam jumlah besar ini diduga diselundupkan dari luar wilayah dan akan diedarkan di berbagai kota di Jawa Timur, termasuk Sidoarjo dan Surabaya. Modus operandi yang digunakan meliputi penyembunyian dalam paket, atau transportasi melalui jalur darat yang tersembunyi.
- Ancaman Hukuman: Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya pasal yang mengatur peredaran gelap narkotika Golongan I, dengan ancaman hukuman pidana penjara yang sangat berat, termasuk hukuman mati atau penjara seumur hidup, mengingat jumlah barang bukti yang sangat besar.
Polresta Sidoarjo menegaskan komitmen mereka untuk terus memberantas peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi muda dan menjaga keamanan masyarakat.
Jenis Narkotika yang Diamankan
Dua jenis narkotika yang paling sering diselundupkan dan berhasil diamankan dalam operasi ini adalah Sabu dan Ekstasi. Keduanya tergolong Narkotika Golongan I, yang memiliki potensi sangat tinggi menyebabkan ketergantungan.
| Jenis Narkotika | Nama Kimia | Efek Utama pada Pengguna | Bentuk Umum |
| Sabu-sabu | Metamfetamina | Stimulan kuat sistem saraf pusat. Menimbulkan efek euphoria instan, peningkatan energi, dan mencegah tidur. | Kristal putih atau bening (mirip pecahan kaca/garam). |
| Ekstasi | MDMA (Methylenedioxymethamphetamine) | Stimulan dan halusinogen (bersifat psikoaktif). Menimbulkan peningkatan energi, distorsi waktu, dan kehangatan emosional. | Pil atau kapsul dengan warna dan logo yang beragam. |
Jumlah 8,2 kilogram sabu merupakan temuan yang sangat besar, mengindikasikan bahwa jaringan yang berhasil diungkap adalah jaringan besar dengan jangkauan peredaran luas.















