Sunday, January 11, 2026
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Nasional Pajak

Mulai Hari Ini (22 OKTOBER 2025), Pemerintah Beri Diskon PPN 6% untuk Tiket Penerbangan Domestik Kelas Ekonomi

advokat by advokat
October 22, 2025
in Pajak
Mulai Hari Ini (22 OKTOBER 2025), Pemerintah Beri Diskon PPN 6% untuk Tiket Penerbangan Domestik Kelas Ekonomi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, 22 OKTOBER 2025 – Mulai hari ini, Pemerintah secara resmi memberlakukan kebijakan pemberian diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 6% untuk pembelian tiket penerbangan domestik kelas ekonomi. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional, mendorong sektor pariwisata, dan meringankan beban biaya perjalanan masyarakat.

Insentif fiskal ini ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan berlaku untuk pembelian tiket dalam rangka periode libur akhir tahun, khususnya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

READ ALSO

Amitabh Bachchan: Artis Pembayar Pajak Tertinggi di India

Realisasi Pajak Daerah Pekanbaru Capai 82,67 Persen, PBJT Jadi Kontributor Utama

 

Mekanisme Diskon PPN

 

Insentif ini berbentuk PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP), yang memiliki detail sebagai berikut:

  1. Besaran Diskon: Pemerintah menanggung PPN sebesar 6% dari total PPN yang terutang atas jasa angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi.
  2. Sisa PPN: Penumpang hanya akan membayar sisa PPN yang terutang, yaitu sebesar 5% (mengingat tarif PPN saat ini adalah 11%).
  3. Periode Pembelian: Kebijakan PPN DTP ini berlaku untuk pembelian tiket mulai hari ini, 22 Oktober 2025.
  4. Periode Penerbangan: Sementara itu, insentif ini ditujukan untuk periode penerbangan yang berlangsung dari 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026 (periode puncak Nataru).
  5. Tujuan: Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya yang lebih besar untuk memangkas harga tiket pesawat domestik secara keseluruhan, yang diklaim pemerintah dapat mencapai diskon total sekitar 13% hingga 14% setelah memperhitungkan efisiensi biaya lain seperti fuel surcharge dan airport tax.

Insentif PPN ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan mendorong mobilitas antar-daerah menjelang akhir tahun.


 

Perbedaan PPN DTP dengan PPN Biasa

 

Kriteria PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) PPN Normal
Pihak Penanggung Sebagian PPN (6%) dibayarkan dan ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). PPN sepenuhnya (11%) dibayarkan dan ditanggung oleh konsumen (pembeli tiket).
Tujuan Memberikan insentif fiskal untuk merangsang konsumsi, mendorong sektor tertentu (pariwisata/transportasi), atau menjaga daya beli. Mekanisme pajak normal untuk membiayai belanja negara.
Sifat Bersifat sementara (hanya berlaku pada periode tertentu) dan spesifik untuk barang/jasa tertentu (kelas ekonomi domestik). Bersifat permanen dan berlaku umum untuk sebagian besar barang dan jasa.

Dengan PPN DTP 6%, beban pajak tiket pesawat domestik kelas ekonomi berkurang, membuat harga jual bersihnya menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat.

Related Posts

Amitabh Bachchan: Artis Pembayar Pajak Tertinggi di India
Pajak

Amitabh Bachchan: Artis Pembayar Pajak Tertinggi di India

by advokat
November 5, 2025
Realisasi Pajak Daerah Pekanbaru Capai 82,67 Persen, PBJT Jadi Kontributor Utama
Pajak

Realisasi Pajak Daerah Pekanbaru Capai 82,67 Persen, PBJT Jadi Kontributor Utama

by advokat
November 4, 2025
Sinergi Lintas Lembaga: DJP Jakpus, Kejaksaan, dan PPATK Ungkap TPPU Terpidana Pajak Bernilai Rp58,2 Miliar
Pajak

Tegas! DJP Sumatera Utara I Blokir Serentak 310 Rekening Penunggak Pajak, Amankan Penerimaan Negara Rp119 Miliar

by advokat
November 4, 2025
Sinergi Lintas Lembaga: DJP Jakpus, Kejaksaan, dan PPATK Ungkap TPPU Terpidana Pajak Bernilai Rp58,2 Miliar
Pajak

Sinergi Lintas Lembaga: DJP Jakpus, Kejaksaan, dan PPATK Ungkap TPPU Terpidana Pajak Bernilai Rp58,2 Miliar

by advokat
November 4, 2025
Target Penerimaan Negara: Pemerintah Siap Berlakukan PPN 12% untuk Sektor Jasa Konsultasi Mulai Tahun Depan
Pajak

Target Penerimaan Negara: Pemerintah Siap Berlakukan PPN 12% untuk Sektor Jasa Konsultasi Mulai Tahun Depan

by advokat
November 3, 2025
DJP Perkuat Sistem Coretax: Wajib Pajak Diimbau Segera Sinkronisasi Data Mandiri untuk Pelaporan 2026
Pajak

DJP Perkuat Sistem Coretax: Wajib Pajak Diimbau Segera Sinkronisasi Data Mandiri untuk Pelaporan 2026

by advokat
November 3, 2025
Next Post
Polri Tetapkan Dua Eks Dirut BUMD Jadi Tersangka Korupsi, Kerugian Negara Capai Rp 33 Miliar

Polri Tetapkan Dua Eks Dirut BUMD Jadi Tersangka Korupsi, Kerugian Negara Capai Rp 33 Miliar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

Modus Baru Peredaran Narkoba: “Happy Water” dan Liquid Vape Mengancam Generasi Muda

Modus Baru Peredaran Narkoba: “Happy Water” dan Liquid Vape Mengancam Generasi Muda

October 13, 2025
Perkara Korupsi dan Suap: Direktur PDAM Bengkulu Ditahan Polisi Usai Diduga Terima Suap Rp9,5 Miliar dan Rugikan Negara Rp5,5 Miliar

Perkara Korupsi dan Suap: Direktur PDAM Bengkulu Ditahan Polisi Usai Diduga Terima Suap Rp9,5 Miliar dan Rugikan Negara Rp5,5 Miliar

October 27, 2025
Perang Total Pemerintah Melawan Judi Online: TPPU Menanti Pemain, Dana Bansos pun Jadi Sorotan

Perang Total Pemerintah Melawan Judi Online: TPPU Menanti Pemain, Dana Bansos pun Jadi Sorotan

November 7, 2025
Komitmen Asta Cita Presiden: Penekanan Dana Judi Online Rp155 Triliun Jadi Bukti Upaya Jaga Dampak Sosial

Komitmen Asta Cita Presiden: Penekanan Dana Judi Online Rp155 Triliun Jadi Bukti Upaya Jaga Dampak Sosial

November 4, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Berkat GPS, Dua Pelaku Curanmor di Tanjung Senang Bandar Lampung Ditangkap
  • Polisi Bongkar Praktik Judi Togel Online di Lapo Tuak Bandar Lampung
  • Kecanduan Judi Online, Sopir Curi Uang Majikan Senilai Rp 600 Juta di Jakarta Barat
  • Kabid di Dinas Pertanian Tana Toraja Jadi Tersangka Korupsi Irigasi Rp 2,2 Miliar

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In