Friday, October 24, 2025
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Narkotika

Kinerja 10 Bulan: Polri Ungkap Nyaris 39 Ribu Kasus Narkoba, Sita 197 Ton Barang Bukti

advokat by advokat
October 23, 2025
in Narkotika
Kinerja 10 Bulan: Polri Ungkap Nyaris 39 Ribu Kasus Narkoba, Sita 197 Ton Barang Bukti
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencatatkan capaian signifikan dalam upaya pemberantasan narkotika sepanjang periode Januari hingga Oktober 2025. Dalam kurun waktu 10 bulan tersebut, Polri melalui Bareskrim dan jajaran Polda di seluruh Indonesia berhasil mengungkap total 38.934 kasus peredaran gelap narkoba.

Angka ini dibarengi dengan penyitaan barang bukti narkotika dalam jumlah yang masif, mencapai 197,71 ton.

READ ALSO

Polda Metro Jaya Bekuk Pengedar, 2,1 Kg Ganja Diamankan di Tambora Jakarta Barat

Bareskrim Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, KPAI Soroti Keterlibatan 150 Anak

Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol. Syahar Diantono, dalam konferensi pers di Jakarta, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Polri dalam upaya penyelamatan generasi bangsa.

 

Rincian Barang Bukti yang Disita

 

Dari total hampir 198 ton barang bukti yang disita, mayoritas merupakan narkotika jenis ganja. Berikut adalah rincian utama barang bukti yang berhasil diamankan:

Jenis Narkotika Jumlah Sitaan
Ganja 184,64 ton
Sabu 6,95 ton
Ekstasi 1.458.078 butir
Tembakau Gorila 1,87 ton

Selain itu, Polri juga menyita kokain, heroin, ketamin, dan jenis narkotika lainnya dalam jumlah yang signifikan.

 

Penangkapan Tersangka dan Pemiskinan Jaringan

 

Dalam pengungkapan 38.934 kasus tersebut, polisi telah menahan total 51.763 tersangka, yang terdiri dari Warga Negara Indonesia (WNI) dan 157 orang Warga Negara Asing (WNA).

Selain fokus pada penindakan, Polri juga secara aktif mengusut Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari kejahatan narkoba. Dalam periode yang sama, berhasil disita aset TPPU senilai Rp221,38 miliar dari 22 kasus dengan 29 tersangka.

Kabareskrim menegaskan bahwa Polri konsisten menjalankan perintah untuk tidak ada kompromi, bahkan bagi anggota Polri yang terindikasi terlibat, serta terus memperkuat kerja sama lintas sektor untuk menuntaskan masalah narkoba dari hulu ke hilir.

Polri juga melaporkan adanya rehabilitasi terhadap 1.072 orang yang terindikasi sebagai korban penyalahgunaan narkoba melalui pendekatan restorative justice.

Related Posts

Polda Metro Jaya Bekuk Pengedar, 2,1 Kg Ganja Diamankan di Tambora Jakarta Barat
Narkotika

Polda Metro Jaya Bekuk Pengedar, 2,1 Kg Ganja Diamankan di Tambora Jakarta Barat

by advokat
October 24, 2025
Bareskrim Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, KPAI Soroti Keterlibatan 150 Anak
Narkotika

Bareskrim Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, KPAI Soroti Keterlibatan 150 Anak

by advokat
October 24, 2025
Deteksi Dini Narkoba di Lingkungan Kerja, 15 Pegawai Disdikpora Buleleng Dinyatakan Negatif Total
Narkotika

Deteksi Dini Narkoba di Lingkungan Kerja, 15 Pegawai Disdikpora Buleleng Dinyatakan Negatif Total

by advokat
October 23, 2025
Polda Riau Bekuk Tiga Pengedar Sabu dan Ekstasi di Pekanbaru, Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara
Narkotika

Polda Riau Bekuk Tiga Pengedar Sabu dan Ekstasi di Pekanbaru, Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara

by advokat
October 22, 2025
Polri Tetapkan Dua Eks Dirut BUMD Jadi Tersangka Korupsi, Kerugian Negara Capai Rp 33 Miliar
Narkotika

Polri Tetapkan Dua Eks Dirut BUMD Jadi Tersangka Korupsi, Kerugian Negara Capai Rp 33 Miliar

by advokat
October 22, 2025
Polresta Sidoarjo Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Amankan 8,2 Kilogram Sabu dan 10 Butir Ekstasi
Narkotika

Polresta Sidoarjo Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Amankan 8,2 Kilogram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

by advokat
October 22, 2025
Next Post
Deteksi Dini Narkoba di Lingkungan Kerja, 15 Pegawai Disdikpora Buleleng Dinyatakan Negatif Total

Deteksi Dini Narkoba di Lingkungan Kerja, 15 Pegawai Disdikpora Buleleng Dinyatakan Negatif Total

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

Kasus Pencaplokan Saham di PT Blue Bird: Mintarsih Nantikan Penindaklanjutan || Hallaw Podcast

Kasus Pencaplokan Saham di PT Blue Bird: Mintarsih Nantikan Penindaklanjutan || Hallaw Podcast

December 13, 2023
KPK Memanggil Pengacara Terkenal Febri Diansyah sebagai Saksi dalam Kasus Korupsi Kementerian Pertanian

KPK Memanggil Pengacara Terkenal Febri Diansyah sebagai Saksi dalam Kasus Korupsi Kementerian Pertanian

October 2, 2023
Ahli: Kegagalan Memahami Perkembangan Menyebabkan Ketentuan Pidana dalam UU ITE Rawan Disalahgunakan

Ahli: Kegagalan Memahami Perkembangan Menyebabkan Ketentuan Pidana dalam UU ITE Rawan Disalahgunakan

September 26, 2025
Siswa SMAN 11 Semarang Desak Keadilan dan Proses Hukum UU ITE Terkait Skandal Video Deepfake ‘Samanse’

Siswa SMAN 11 Semarang Desak Keadilan dan Proses Hukum UU ITE Terkait Skandal Video Deepfake ‘Samanse’

October 22, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Menlu Pastikan Presiden Prabowo Subianto Akan Hadiri KTT ASEAN di Kuala Lumpur Pekan Ini
  • DJP Lakukan Penyitaan Aset 1 Pabrik Senilai Rp61,7 Miliar dari Wajib Pajak Nakal
  • Kejar Target Penerimaan: DJP Intensifkan Pengawasan dan Sisir Wajib Pajak Potensial di Semua Kanwil
  • Kapolres Kutai Timur Imbau Warga Waspada Potensi Bencana dan Cuaca Ekstrem

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In