PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola sektor pajak daerah melalui sinergi intensif dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Upaya ini dilakukan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi melalui Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah di Palangka Raya, Kamis (23/10/2025).
Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, melalui Asisten Administrasi Umum, Sunarti, menyampaikan bahwa sektor pajak daerah merupakan kunci utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) namun sekaligus memiliki risiko korupsi yang tinggi jika tidak didukung oleh sistem pengawasan yang kuat.
“Pencegahan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh dan terintegrasi agar tata kelola pemerintahan tetap bersih, transparan, serta akuntabel,” ujar Sunarti.
Fokus pada Akuntabilitas Optimalisasi
Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah I dan III KPK RI, Maruli Tua Manurung, mengapresiasi langkah proaktif Pemprov Kalteng. Maruli menekankan bahwa kunci keberhasilan optimalisasi PAD adalah akuntabilitas sistem.
“Kuncinya adalah akuntabilitas optimalisasi. Pemerintah daerah dan pelaku usaha harus sama-sama memperoleh kesejahteraan yang optimum,” tegas Maruli.
Untuk mencapai hal tersebut, Pemprov Kalteng telah mengambil langkah konkret, di antaranya:
- Pembentukan Tim Terpadu Pengendalian Optimalisasi Pendapatan Daerah: Tim ini dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur Kalteng, bertugas mengoordinasikan pengawasan dan memastikan efisiensi dalam pengelolaan pajak daerah.
- Digitalisasi dan Integrasi Data: Pemanfaatan teknologi menjadi fokus utama untuk mendorong transparansi pelaporan dan menekan potensi kebocoran penerimaan pajak daerah.
Kegiatan Rakor ini diharapkan menjadi sarana konsolidasi untuk melahirkan langkah-langkah nyata pencegahan korupsi di sektor pajak, yang pada akhirnya akan berdampak langsung terhadap peningkatan PAD dan pembangunan daerah menuju Kalimantan Tengah yang lebih berintegritas dan sejahtera.
Rakor tersebut turut dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalteng, Plt. Inspektur Daerah Provinsi Kalteng, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah terkait.