JAKARTA, 30 Oktober 2025 – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil menggagalkan transaksi keuangan bernilai ratusan miliar rupiah yang dilakukan oleh sindikat judi online jaringan internasional. Keberhasilan ini merupakan hasil dari operasi penindakan siber yang terkoordinasi dan berfokus pada pemutusan rantai pendanaan ilegal.
Rincian Operasi dan Modus Kejahatan
Direktorat Tindak Pidana Siber Polri mengungkapkan bahwa operasi ini menargetkan pusat-pusat operasional dan mekanisme pencucian uang dari sindikat tersebut:
- Nilai Transaksi: Transaksi yang berhasil dibekukan dan digagalkan oleh Polri mencapai angka ratusan miliar rupiah, menunjukkan skala besar peredaran uang dalam bisnis judi online ini.
- Jaringan Internasional: Situs judi online yang dibongkar memiliki koneksi dan operasional di beberapa negara. Hal ini mengindikasikan adanya skema cross-border crime yang kompleks, termasuk penggunaan rekening di luar negeri dan server tersembunyi.
- Tindak Lanjut: Selain menggagalkan transaksi, Polri juga telah mengamankan sejumlah tersangka, termasuk operator, penyedia jasa rekening, dan pihak yang bertugas melakukan penarikan dana (withdraw) hasil kejahatan.
Fokus pada Pemutusan Aliran Dana
Kepala Divisi Humas Polri menegaskan bahwa strategi penindakan tidak hanya berfokus pada penangkapan operator, tetapi juga pada pemutusan total aliran dana dan jaringan pencucian uang (money laundering) yang digunakan oleh sindikat.
Polri berkoordinasi erat dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan otoritas keuangan terkait untuk membekukan aset dan rekening yang terindikasi digunakan untuk transaksi judi online ilegal, sekaligus memberikan peringatan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian daring.
 
			 
		     
                                















