JAKARTA, 30 Oktober 2025 – Kepolisian Daerah Metro Jaya (Polda Metro Jaya) kembali mencatat keberhasilan dalam upaya pemberantasan judi online dengan menangkap enam orang admin yang mengoperasikan sebuah situs perjudian daring beromzet fantastis. Pengungkapan kasus ini menyoroti bagaimana kejahatan siber terus memanfaatkan teknologi untuk menarik korban.
Rincian Operasi dan Jumlah Omzet
Penangkapan dilakukan setelah unit siber Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penyelidikan mendalam terhadap aktivitas digital sindikat tersebut:
- Tersangka: Enam orang yang ditangkap berperan sebagai administrator dan operator situs, bertugas mengelola platform, melayani transaksi deposit dan withdraw, serta mempromosikan situs kepada calon pemain.
- Omzet Fantastis: Berdasarkan bukti transaksi dan rekam jejak digital, omzet yang berhasil dihimpun oleh situs judi online ini diperkirakan mencapai puluhan hingga ratusan miliar rupiah dalam periode singkat.
- Lokasi Penangkapan: Para admin ditangkap di beberapa lokasi di wilayah Jabodetabek yang dijadikan base camp operasional mereka. Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa perangkat komputer, telepon genggam, dan buku rekening bank yang digunakan untuk menampung dana hasil perjudian.
Peringatan terhadap Keterlibatan Publik
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya menyatakan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan untuk memerangi kejahatan siber dan perjudian online yang merusak ekonomi masyarakat. Pihak kepolisian juga memperingatkan publik agar tidak tergiur menjadi endorser atau bahkan admin situs-situs ilegal tersebut karena akan dikenakan sanksi pidana yang berat.
Polisi saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk melacak bandar utama dan memburu aliran dana hasil kejahatan tersebut, termasuk dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
 
			 
		     
                                















