Saturday, November 1, 2025
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Narkotika

Penindakan Siber Narkoba: Polda Metro Ungkap Jaringan Ganja via Media Sosial di Jakarta Barat

advokat by advokat
October 30, 2025
in Narkotika
Penindakan Siber Narkoba: Polda Metro Ungkap Jaringan Ganja via Media Sosial di Jakarta Barat
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, 30 Oktober 2025 – Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktik peredaran narkoba jenis ganja yang menggunakan media sosial sebagai sarana untuk transaksi dan pemasaran. Dalam operasi penindakan di wilayah Jakarta Barat, petugas menyita sejumlah barang bukti yang signifikan.

 

READ ALSO

Kejaksaan Negeri Bogor Musnahkan Ribuan Gram Sabu dan Senjata Api Ilegal

Kapolri Soroti Bahaya Etomidate dan Ketamine, Desak Produk Hukum Segera Dibuat

Modus Operandi Digital dan Barang Bukti

 

Pengungkapan kasus ini menyoroti bagaimana sindikat narkoba terus memanfaatkan platform digital untuk menyembunyikan aktivitas ilegal mereka:

  • Jaringan Via Medsos: Pelaku memanfaatkan fitur pesan dan grup tertutup di media sosial untuk menawarkan ganja, melakukan negosiasi harga, dan mengatur jadwal transaksi cash on delivery (COD) atau pengiriman.
  • Barang Bukti Sitaan: Dalam penangkapan ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja kering seberat 738,5 gram. Selain itu, perangkat komunikasi yang digunakan untuk bertransaksi juga disita sebagai bukti digital.
  • Lokasi Penindakan: Operasi terpusat dilakukan di kawasan Jakarta Barat, mengarah pada penangkapan beberapa individu yang berperan sebagai pengedar dan kurir dalam jaringan tersebut.

 

Peringatan terhadap Transaksi Ilegal di Dunia Maya

 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya menegaskan bahwa tim siber kepolisian terus memantau dan melacak semua aktivitas ilegal, termasuk perdagangan narkoba, yang berlangsung di media sosial.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi segala bentuk transaksi narkotika, baik secara fisik maupun digital. Tidak ada ruang aman di dunia maya bagi pelaku kejahatan narkoba,” tegasnya.

Para tersangka saat ini dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara yang berat. Penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap pemasok utama yang mendistribusikan ganja kepada jaringan ini.

Related Posts

Kejaksaan Negeri Bogor Musnahkan Ribuan Gram Sabu dan Senjata Api Ilegal
Narkotika

Kejaksaan Negeri Bogor Musnahkan Ribuan Gram Sabu dan Senjata Api Ilegal

by advokat
October 30, 2025
Kapolri Soroti Bahaya Etomidate dan Ketamine, Desak Produk Hukum Segera Dibuat
Narkotika

Kapolri Soroti Bahaya Etomidate dan Ketamine, Desak Produk Hukum Segera Dibuat

by advokat
October 30, 2025
Polresta Bandung Amankan 31 Tersangka dan Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Baru
Narkotika

Polresta Bandung Amankan 31 Tersangka dan Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Baru

by advokat
October 30, 2025
Dukungan Penuh DPR: Komisi III Apresiasi Presiden dan Kapolri atas Pemusnahan 214 Ton Narkoba
Narkotika

Dukungan Penuh DPR: Komisi III Apresiasi Presiden dan Kapolri atas Pemusnahan 214 Ton Narkoba

by advokat
October 30, 2025
Bareskrim Polri Ungkap 38.934 Kasus dengan 51.763 Tersangka Hingga Oktober 2025
Narkotika

Bareskrim Polri Ungkap 38.934 Kasus dengan 51.763 Tersangka Hingga Oktober 2025

by advokat
October 30, 2025
Pemberantasan Narkoba: Bareskrim Musnahkan 2,1 Ton Narkoba Senilai Triliunan Rupiah di Cilegon
Narkotika

Pemberantasan Narkoba: Bareskrim Musnahkan 2,1 Ton Narkoba Senilai Triliunan Rupiah di Cilegon

by advokat
October 30, 2025
Next Post
Dukungan Penuh DPR: Komisi III Apresiasi Presiden dan Kapolri atas Pemusnahan 214 Ton Narkoba

Dukungan Penuh DPR: Komisi III Apresiasi Presiden dan Kapolri atas Pemusnahan 214 Ton Narkoba

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

Hakim Agung MA nonaktif Sudrajad Dimyati diputus bersalah, divonis selama 8 tahun kurungan penjara.

Hakim Agung MA nonaktif Sudrajad Dimyati diputus bersalah, divonis selama 8 tahun kurungan penjara.

June 13, 2023
Forum Santri Tuntut Pemecatan Atalia Praratya Buntut Polemik Ponpes Al Khoziny

Forum Santri Tuntut Pemecatan Atalia Praratya Buntut Polemik Ponpes Al Khoziny

October 15, 2025
Polres Siak Selesaikan 35 Kasus Narkotika dalam Operasi Antik 2025

Polres Siak Selesaikan 35 Kasus Narkotika dalam Operasi Antik 2025

October 3, 2025
China Harap PM Jepang Sanae Takaichi Hormati Komitmen Politik Dua Negara di Tengah Ketegangan Regional

China Harap PM Jepang Sanae Takaichi Hormati Komitmen Politik Dua Negara di Tengah Ketegangan Regional

October 22, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Operasi “Op Pedo 2.0”: Remaja Penjual Video Pornografi Anak Ditangkap, Melibatkan 31 Individu
  • Benteng Digital Anak: Kemenko PMK Dorong Penguatan Ketahanan Keluarga Melawan Konten Pornografi
  • Kominfo Beri Teguran Keras Ketiga kepada Platform X (Twitter) terkait Denda Konten Pornografi
  • Perlindungan Kelompok Rentan: Pemprov Jatim Revitalisasi Gugus Tugas TPPO, Fokus pada Perempuan dan Anak

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In