Monday, January 12, 2026
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Pornografi

Kominfo Beri Teguran Keras Ketiga kepada Platform X (Twitter) terkait Denda Konten Pornografi

advokat by advokat
October 30, 2025
in Pornografi
Kominfo Beri Teguran Keras Ketiga kepada Platform X (Twitter) terkait Denda Konten Pornografi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, 30 Oktober 2025 – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI kembali mengambil tindakan tegas terhadap platform media sosial global X (sebelumnya Twitter). Kominfo secara resmi melayangkan Teguran Keras Ketiga kepada perusahaan tersebut karena belum memenuhi kewajiban pembayaran denda yang dikenakan atas pembiaran peredaran konten pornografi di platform-nya.

 

READ ALSO

Vonis Berat Bagi Pelaku “Revenge Porn”: Sebar Foto Tak Senonoh Mantan Pacar, Terdakwa Dibui 2,5 Tahun

Skandal di Rumah Sakit: Aksi Tak Senonoh di Lingkungan RSUD Kudus Terbongkar, Publik Heboh

Alasan Teguran dan Kewajiban yang Belum Dipenuhi

 

Tindakan Kominfo ini merupakan puncak dari serangkaian peringatan yang telah dilayangkan sebelumnya, menunjukkan adanya ketidakpatuhan serius dari pihak X terhadap regulasi di Indonesia.

  • Pelanggaran Utama: Platform X dinilai melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta peraturan turunan lainnya terkait dengan kewajiban penghapusan dan pengendalian konten ilegal, khususnya pornografi.
  • Sanksi Denda: Teguran ini terkait dengan denda finansial yang telah ditetapkan Kominfo sebagai sanksi atas temuan konten pornografi yang tidak segera ditangani sesuai batas waktu yang ditentukan.
  • Ancaman Pemblokiran: Juru Bicara Kominfo menegaskan bahwa jika Teguran Keras Ketiga ini tidak diindahkan dan denda tidak segera dilunasi, Kominfo dapat mengambil langkah paling ekstrem, yaitu pemutusan akses sementara atau pemblokiran total terhadap platform X di Indonesia.

 

Penegasan Kedaulatan Ruang Digital

 

Kominfo menyatakan bahwa tindakan ini bukan hanya tentang denda, tetapi merupakan penegasan kedaulatan Indonesia atas ruang digital. Semua platform digital, baik lokal maupun global, wajib mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia, terutama yang berkaitan dengan perlindungan anak dan pencegahan peredaran konten ilegal.

Pihak X di Indonesia diharapkan segera merespons teguran ini dan menyelesaikan kewajiban finansialnya guna menghindari dampak yang lebih luas terhadap pengguna di Tanah Air.

Related Posts

Vonis Berat Bagi Pelaku “Revenge Porn”: Sebar Foto Tak Senonoh Mantan Pacar, Terdakwa Dibui 2,5 Tahun
Pornografi

Vonis Berat Bagi Pelaku “Revenge Porn”: Sebar Foto Tak Senonoh Mantan Pacar, Terdakwa Dibui 2,5 Tahun

by Halo Advokat
January 12, 2026
Skandal di Rumah Sakit: Aksi Tak Senonoh di Lingkungan RSUD Kudus Terbongkar, Publik Heboh
Pornografi

Skandal di Rumah Sakit: Aksi Tak Senonoh di Lingkungan RSUD Kudus Terbongkar, Publik Heboh

by Halo Advokat
January 12, 2026
Pornografi

Elon Musk Resmi Batasi Fitur Edit Foto AI “Grok” di X Usai Marak Konten Tak Senonoh

by Halo Advokat
January 12, 2026
Warga Asing Berulah di Blok M: Polisi Buru WNA Terduga Pelaku Eksibisionisme yang Resahkan Warga
Pornografi

Warga Asing Berulah di Blok M: Polisi Buru WNA Terduga Pelaku Eksibisionisme yang Resahkan Warga

by Halo Advokat
January 12, 2026
Pornografi

Respons Dinas PPAPP DKI Jakarta atas Kasus Pornografi Elektronik di Jakbar: Tekankan Peran Media dan Keluarga

by advokat
December 3, 2025
Sumber : Zonamerah.co
Pornografi

Oknum ASN Padang Panjang Diduga Lakukan Kejahatan Pornografi

by advokat
November 26, 2025
Next Post
Benteng Digital Anak: Kemenko PMK Dorong Penguatan Ketahanan Keluarga Melawan Konten Pornografi

Benteng Digital Anak: Kemenko PMK Dorong Penguatan Ketahanan Keluarga Melawan Konten Pornografi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

Gubernur Riau Abdul Wahid Diperiksa Intensif KPK Pasca OTT Dugaan Suap Proyek PUPR

Gubernur Riau Abdul Wahid Diperiksa Intensif KPK Pasca OTT Dugaan Suap Proyek PUPR

November 4, 2025
Terjerat Judi, Seorang Pegawai Bank Diciduk Setelah Menguras Emas & Uang Brankas Rp 42 Miliar

Terjerat Judi, Seorang Pegawai Bank Diciduk Setelah Menguras Emas & Uang Brankas Rp 42 Miliar

October 9, 2025
Parlemen Restui RAPBN 2026 Usulan Pemerintah

Parlemen Restui RAPBN 2026 Usulan Pemerintah

September 26, 2025
Crazy Rich Surabaya, Budi Said, Jadi Tersangka Korupsi Penjualan Emas PT Antam senilai Rp 1,1 Triliun

Crazy Rich Surabaya, Budi Said, Jadi Tersangka Korupsi Penjualan Emas PT Antam senilai Rp 1,1 Triliun

January 19, 2024
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Antara Kritik dan Penistaan: Polemik Ucapan Pandji Pragiwaksono Soal Ormas Keagamaan Masuk Ranah Hukum
  • Modus “Tumpukan Jengkol”: BNN Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kilogram Sabu Aceh Menuju Pasar Kramat Jati
  • Pabrik Narkotika Sintetis di Tangerang Digulung BNN: Jaringan Produksi “Koki” Hingga Kurir Berhasil Diringkus
  • Vonis Berat Bagi Pelaku “Revenge Porn”: Sebar Foto Tak Senonoh Mantan Pacar, Terdakwa Dibui 2,5 Tahun

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In