Medan, 3 November 2025 – Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa warga Sumatera Utara (Sumut) terus menunjukkan tren mengkhawatirkan. Merespons kondisi darurat ini, Pemerintah Provinsi Sumut memperkuat koordinasi dan sinergi dengan berbagai instansi vertikal, khususnya Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Kantor Imigrasi, guna memperketat pencegahan dan penindakan.
Fokus Utama: Memutus Mata Rantai Pemberangkatan Ilegal
Pemprov Sumut mengakui bahwa wilayah ini masih menjadi salah satu daerah asal terbesar bagi pekerja migran non-prosedural, yang sangat rentan menjadi korban TPPO. Kunci pencegahan terletak pada penertiban proses rekrutmen dan pengawasan di pintu-pintu keluar non-resmi.
Langkah-Langkah Strategis yang Diperkuat:
- Pembaruan Data: Melakukan update data secara berkala mengenai desa-desa kantong migran non-prosedural untuk memfokuskan sosialisasi.
- Peran BP2MI: BP2MI diminta memaksimalkan peran pengawasan terhadap Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) nakal yang terlibat dalam proses rekrutmen ilegal.
- Pengawasan Imigrasi: Kantor Imigrasi diperintahkan untuk memperketat proses penerbitan paspor, terutama bagi pemohon yang dicurigai memiliki tujuan non-prosedural (seperti penggunaan visa wisata untuk bekerja).
“Sinergi antara Pemprov, BP2MI, dan Imigrasi harus ditingkatkan menjadi ‘tiga pilar’ utama pencegahan. Kita harus memutus mata rantai di hulu, yaitu rekrutmen ilegal, dan di hilir, yaitu saat proses keberangkatan.”
— Keterangan Pejabat Pemprov Sumut terkait TPPO
Tantangan dan Upaya Penindakan
Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi adalah maraknya perekrutan melalui media sosial dan jaringan personal yang sulit dideteksi oleh aparat.
| Aspek Penanganan | Aksi yang Ditingkatkan |
| Penindakan Hukum | Kepolisian Daerah (Polda) Sumut terus diimbau untuk menindak tegas perekrut atau oknum yang terbukti menjadi bagian dari sindikat TPPO. |
| Edukasi dan Sosialisasi | Melaksanakan sosialisasi masif di tingkat desa dan kecamatan mengenai bahaya migrasi ilegal dan pentingnya prosedur resmi. |
| Rehabilitasi Korban | Memastikan korban TPPO yang dipulangkan mendapatkan layanan rehabilitasi psikologis dan reintegrasi sosial yang layak. |
Pemprov Sumut menekankan bahwa pencegahan TPPO tidak hanya tugas aparat, tetapi memerlukan kesadaran kolektif masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja dengan janji gaji tinggi namun melalui jalur non-prosedural.














