Friday, February 27, 2026
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Narkotika

Pemasok Narkoba ke Artis Onadio Leonardo Jadi Tersangka, Terancam Penjara Seumur Hidup

advokat by advokat
November 4, 2025
in Narkotika
Pemasok Narkoba ke Artis Onadio Leonardo Jadi Tersangka, Terancam Penjara Seumur Hidup
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, 4 November 2025 – Penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat telah menetapkan seorang pria berinisial KR sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan artis Leonardo Arya atau yang dikenal sebagai Onadio Leonardo (Onad). KR berperan sebagai pemasok barang haram tersebut kepada Onad.

 

READ ALSO

Tiga Residivis Gasak Lonceng Sekolah di Pontianak, Uang Hasil Curian Dipakai Beli Sabu dan Judi Online

Modus “Tumpukan Jengkol”: BNN Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kilogram Sabu Aceh Menuju Pasar Kramat Jati

Sangkaan Pasal dan Ancaman Hukuman

 

Polda Metro Jaya melalui Kabid Humas Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan bahwa tersangka KR dijerat dengan undang-undang berat terkait peredaran narkotika.

Keterangan Detail
Tersangka KR (Pemasok Narkoba)
Pasal yang Disangkakan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
Ancaman Hukuman Penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.
Dasar Sangkaan KR terbukti melakukan perbuatan “secara tanpa hak atau melawan hukum menjual narkotika golongan I.”

 

Status Hukum Onadio Leonardo

 

Sementara itu, nasib Onadio Leonardo berbeda dengan pemasoknya.

  • Status Onad: Berdasarkan hasil pemeriksaan dan asesmen, Onadio Leonardo ditetapkan sebagai Korban Penyalahgunaan Narkotika dan masuk dalam kluster pengguna.
  • Rehabilitasi: Pihak keluarga telah mengajukan permohonan rehabilitasi, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta telah menyetujui permohonan tersebut. Onad dikabarkan akan menjalani rehabilitasi selama tiga bulan.
  • Kronologi: Penangkapan Onad dilakukan di kediamannya di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan setelah polisi lebih dulu mengamankan KR di Sunter, Jakarta Utara. Dari penangkapan Onad, polisi menyita barang bukti berupa ganja dan menduga ekstasi yang sempat digunakan Onad sudah habis.
  • Motif: Polisi menyebut motif Onad mengonsumsi narkoba adalah karena masalah pribadi.

Related Posts

Tiga Residivis Gasak Lonceng Sekolah di Pontianak, Uang Hasil Curian Dipakai Beli Sabu dan Judi Online
Narkotika

Tiga Residivis Gasak Lonceng Sekolah di Pontianak, Uang Hasil Curian Dipakai Beli Sabu dan Judi Online

by Halo Advokat
January 22, 2026
Modus “Tumpukan Jengkol”: BNN Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kilogram Sabu Aceh Menuju Pasar Kramat Jati
Narkotika

Modus “Tumpukan Jengkol”: BNN Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kilogram Sabu Aceh Menuju Pasar Kramat Jati

by Halo Advokat
January 12, 2026
Pabrik Narkotika Sintetis di Tangerang Digulung BNN: Jaringan Produksi “Koki” Hingga Kurir Berhasil Diringkus
Narkotika

Pabrik Narkotika Sintetis di Tangerang Digulung BNN: Jaringan Produksi “Koki” Hingga Kurir Berhasil Diringkus

by Halo Advokat
January 12, 2026
Tanpa Kompromi! Kapolres Bulukumba Siapkan Sanksi Berat Bagi Polisi yang Terjerat Barang Haram
Judi

Tanpa Kompromi! Kapolres Bulukumba Siapkan Sanksi Berat Bagi Polisi yang Terjerat Barang Haram

by Halo Advokat
January 12, 2026
Polresta Palu Catat 110 Kasus Narkoba dengan 128 Tersangka Sepanjang 2025
Narkotika

Polresta Palu Catat 110 Kasus Narkoba dengan 128 Tersangka Sepanjang 2025

by advokat
December 2, 2025
Aktivitas Polres Labuhanbatu: Dari Narkoba, Keagamaan, hingga Ketersediaan BBM
Narkotika

Aktivitas Polres Labuhanbatu: Dari Narkoba, Keagamaan, hingga Ketersediaan BBM

by advokat
December 2, 2025
Next Post
Remaja 18 Tahun Ditangkap Satresnarkoba Polres Berau, Simpan Sabu Seberat 12,47 Gram

Remaja 18 Tahun Ditangkap Satresnarkoba Polres Berau, Simpan Sabu Seberat 12,47 Gram

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

Satpol PP Padang Tegaskan Larangan Keras Judi Online bagi Anggota, Ancam Sanksi Disiplin Tegas

Satpol PP Padang Tegaskan Larangan Keras Judi Online bagi Anggota, Ancam Sanksi Disiplin Tegas

October 22, 2025
KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jalan di Mempawah Kalbar, Libatkan Pejabat dan Swasta

KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jalan di Mempawah Kalbar, Libatkan Pejabat dan Swasta

November 11, 2025
Awas Ada Gelombang Makar, Setelah Gagal Menggoyang Masyarakat Dengan “Pemakzulan Presiden Jokowi“ Kini FS Menghembuskan dengan Mengajak 15 Menteri Teknokrat dan Partai Oposisi Mogok Mengundurkan Diri, Kepanikan Pihak Manakah?

Awas Ada Gelombang Makar, Setelah Gagal Menggoyang Masyarakat Dengan “Pemakzulan Presiden Jokowi“ Kini FS Menghembuskan dengan Mengajak 15 Menteri Teknokrat dan Partai Oposisi Mogok Mengundurkan Diri, Kepanikan Pihak Manakah?

January 18, 2024
Jadi Tersangka 3 Perkara, Mbak Ita dan Suami Diduga Terima Duit Rp 6 Miliar

Jadi Tersangka 3 Perkara, Mbak Ita dan Suami Diduga Terima Duit Rp 6 Miliar

February 19, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Tiga Residivis Gasak Lonceng Sekolah di Pontianak, Uang Hasil Curian Dipakai Beli Sabu dan Judi Online
  • Buntut Pemuda Tewas Diduga Akibat Judi Online, DPRD Pekanbaru Desak Polisi dan Kominfo Blokir Total Situs Ilegal
  • Laras Faizati Resmi Bebas Bersyarat, Mengaku Perasaannya Antara Senang dan Cemas
  • Antara Kritik dan Penistaan: Polemik Ucapan Pandji Pragiwaksono Soal Ormas Keagamaan Masuk Ranah Hukum

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In