JAKARTA, 5 NOVEMBER 2025 – Kasus pornografi anak daring dan eksploitasi seksual anak secara daring (Child Sexual Exploitation Material – CSEM) di Indonesia semakin menunjukkan adanya keterlibatan sindikat dan jaringan kriminal internasional. Kejahatan siber ini memanfaatkan anonimitas internet untuk menjalankan aksinya, yang membuat peran kerja sama internasional, seperti Interpol, menjadi sangat krusial.
Peran Sindikat Internasional
Temuan kasus dan laporan global menyoroti bahwa kejahatan pornografi anak daring di Indonesia tidak berdiri sendiri:
- Skala Besar dan Transnasional: Indonesia menduduki peringkat tinggi dalam jumlah kasus eksploitasi seksual anak daring. Data ini menunjukkan bahwa pelaku dapat beroperasi dari berbagai negara dan memanfaatkan anak-anak Indonesia sebagai korban.
- Modus Operandi Digital: Jaringan internasional memanfaatkan platform digital, seperti media sosial, e-wallet, hingga aset kripto (sebagaimana disorot PPATK), untuk merekrut, bertransaksi, dan mendistribusikan konten CSEM.
- Kolaborasi Global: Kepolisian Indonesia, seperti Polresta Bandara Soekarno-Hatta, telah mengungkap kasus konten pornografi jaringan internasional, bahkan bekerja sama dengan satuan tugas dari FBI (Federal Bureau of Investigation) Amerika Serikat.
Keterlibatan dan Peran Interpol
Interpol (Organisasi Polisi Kriminal Internasional) memainkan peran kunci dalam upaya penindakan karena kejahatan ini bersifat lintas batas negara:
- Penyediaan Basis Data (ICSE Database): Interpol membantu aparat penegak hukum Indonesia dalam menganalisis dan melacak Materi Eksploitasi Seksual Anak (Child Sexual Abuse Material – CSAM) melalui basis data internasional mereka.
- Koordinasi Investigasi: Interpol memfasilitasi koordinasi antara Kepolisian Indonesia (melalui Divhubinter/National Central Bureau) dengan lembaga penegak hukum di negara lain. Ini penting untuk mengidentifikasi, melacak lokasi pelaku, dan melakukan penangkapan lintas yurisdiksi.
- Kerja Sama Proyek: Interpol, bersama mitra seperti ECPAT dan UNICEF, terlibat dalam proyek global seperti “Disrupting Harm” untuk memperkuat kemampuan investigasi digital aparat hukum Indonesia dalam menangani kejahatan siber anak.
Keterlibatan Interpol dan mitra global lainnya menjadi tulang punggung bagi Polri untuk melawan pelaku yang beroperasi secara anonim dan terhubung dalam jaringan kejahatan global.















