Jakarta, 6 November 2025 – Kasus narkoba yang menjerat aktor Ammar Zoni kembali memanas. Setelah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan terkait dugaan keterlibatan dalam peredaran narkoba di rutan, kini muncul pengakuan mengejutkan dari pihak Ammar Zoni mengenai adanya dugaan praktik pemerasan yang melibatkan oknum aparat.
Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, mengungkapkan bahwa kliennya sempat diminta uang sebesar Rp300 juta oleh oknum aparat. Permintaan ini disebut datang sebagai imbalan agar kasusnya tidak dinaikkan ke tingkat yang lebih serius, yaitu dugaan Ammar sebagai bandar narkoba.
Jon Mathias menyatakan bahwa informasi ini didapatkan dari surat yang ditulis langsung oleh Ammar Zoni dan dikirimkan kepada guru spiritualnya, Ustaz Derry Sulaiman.
“Kalau berdasarkan surat yang ditulis Ammar Zoni seperti itu (diminta Rp300 juta). Ada permintaan itu setelah dilakukan BAP, katanya harus minta kasih sekian. Kalau enggak dikasih akan dinaikkan,” ujar Jon Mathias, dikutip dari keterangan pers.
Jon juga menambahkan bahwa Ammar Zoni dalam kondisi kesulitan ekonomi dan tidak mampu menyanggupi permintaan uang sebesar itu, yang disinyalir menjadi alasan kasusnya kini mencuat.
Ancaman Kenaikan Kasus dan Penahanan di Nusakambangan
Dugaan permintaan uang Rp300 juta ini dikaitkan dengan kasus yang kini membuat Ammar Zoni dipindahkan ke Nusakambangan. Pihak Ammar Zoni menduga, jika uang tersebut diberikan, kasus dugaan keterlibatannya dalam peredaran narkoba di dalam rutan tidak akan diekspos.
Selain itu, kuasa hukum Ammar Zoni juga menyoroti kejanggalan hukum, terutama mengenai pemindahan kliennya ke Lapas high-risk Nusakambangan. Menurutnya, pemindahan itu berlebihan dan seharusnya Ammar sebagai penyalahguna narkotika ditempatkan di lapas narkotika Cipinang untuk rehabilitasi.
Tantangan untuk Penyelidikan
Menanggapi tuduhan Ammar Zoni yang disebut-sebut sebagai bandar narkoba, Jon Mathias dengan tegas membantah. Ia bahkan menantang pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk membuktikan aliran dana Ammar.
“Dia duit darimana sebanyak itu (Rp300 juta), makanya mungkin sekarang diramaikan lagi. Harusnya ditengok dong aliran dana itu. Ini Ammar orang enggak punya uang. Mana mungkin,” tegas Jon Mathias.
Pihak Ammar Zoni menyatakan siap bekerja sama dalam penyelidikan terkait tuduhan pemerasan ini, asalkan dilakukan secara adil. Dugaan pemerasan ini menambah sorotan publik terhadap proses hukum yang dialami Ammar Zoni.















