Thursday, November 6, 2025
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home TPPO

PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG (MA) KASUS TPPO MODUS KERJA KE JEPANG

advokat by advokat
November 6, 2025
in TPPO
PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG (MA) KASUS TPPO MODUS KERJA KE JEPANG
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, 6 November 2025 – Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh terpidana M. Akbar Gusmawan, yang merupakan pemilik atau direktur dari sebuah perusahaan penempatan kerja ilegal.

 

READ ALSO

PENANGANAN HOAKS LOWONGAN KERJA MODUS PENIPUAN ITE

FOKUS KEJATI NTT DALAM KASUS KEKERASAN SEKSUAL DAN TPPO

1. Rincian Kasus dan Pelaku

 

Poin Utama Detail Kasus
Terpidana M. Akbar Gusmawan (usia 34 tahun), Direktur PT MAG.
Modus Penipuan Menawarkan penempatan kerja dengan iming-iming gaji tinggi di Jepang.
Fakta Eksploitasi Para korban tidak diberangkatkan ke Jepang. Sebaliknya, mereka diberangkatkan ke Malaysia dengan menggunakan visa holiday (wisata), padahal tujuan sebenarnya adalah untuk bekerja.
Tujuan Visa Wisata Mengelabui Kantor Imigrasi Malaysia agar para korban dapat masuk untuk tujuan kerja secara ilegal.
Kerugian Korban Perbuatan terpidana menimbulkan kerugian materiil dan non-materiil bagi para korban yang dijanjikan pekerjaan di Jepang.
Hukuman Tetap 4 (empat) tahun penjara sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri Denpasar.

 

2. Penolakan Peninjauan Kembali (PK)

 

  • Nomor Putusan MA: 2242 PK/Pid.Sus/2025.
  • Tanggal Putusan: 20 Agustus 2025.
  • Alasan Penolakan: Mahkamah Agung berpendapat bahwa alasan permohonan PK yang diajukan oleh terpidana bukan merupakan keadaan baru (novum) yang dapat membatalkan putusan sebelumnya.
  • Implikasi: Dengan ditolaknya PK, vonis 4 tahun penjara yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Denpasar (Putusan Nomor 527/Pid.Sus/2023/PN Dps tanggal 14 November 2023) telah berkekuatan hukum tetap.

 

3. Pentingnya Putusan

 

Putusan MA ini menunjukkan bahwa:

  • TPPO Tetap TPPO: Upaya untuk mengelabui korban dengan janji kerja di negara maju (Jepang) namun mendarat di negara lain (Malaysia) dengan status imigrasi ilegal (visa wisata) merupakan tindakan eksploitasi dan terbukti memenuhi unsur pidana perdagangan orang.
  • Sanksi Tegas: Lembaga peradilan memberikan sanksi tegas kepada pemilik perusahaan yang menjadi aktor di balik sindikat TPPO, mengirimkan pesan kuat kepada pelaku lain bahwa modus operandi ini tidak akan ditoleransi.

Kasus ini menekankan kembali pentingnya masyarakat untuk selalu memverifikasi status perusahaan penempatan kerja dan dokumen yang digunakan sebelum berangkat ke luar negeri.

Related Posts

PENANGANAN HOAKS LOWONGAN KERJA MODUS PENIPUAN ITE
Tindak Pidana ITE

PENANGANAN HOAKS LOWONGAN KERJA MODUS PENIPUAN ITE

by advokat
November 6, 2025
FOKUS KEJATI NTT DALAM KASUS KEKERASAN SEKSUAL DAN TPPO
TPPO

FOKUS KEJATI NTT DALAM KASUS KEKERASAN SEKSUAL DAN TPPO

by advokat
November 6, 2025
OPERASI PENYELAMATAN KORBAN TPPO MYANMAR
TPPO

OPERASI PENYELAMATAN KORBAN TPPO MYANMAR

by advokat
November 6, 2025
TPPO DENGAN MODUS ONLINE SCAM: MENYASAR GEN Z HINGGA LULUSAN S2
TPPO

TPPO DENGAN MODUS ONLINE SCAM: MENYASAR GEN Z HINGGA LULUSAN S2

by advokat
November 6, 2025
PENINGKATAN KASUS TPPO DAN RAGAM MODUS KEJAHATAN
TPPO

PENINGKATAN KASUS TPPO DAN RAGAM MODUS KEJAHATAN

by advokat
November 6, 2025
WASPADA MODUS BARU PMI ILEGAL LINTAS PROVINSI VIA KEPRI
TPPO

WASPADA MODUS BARU PMI ILEGAL LINTAS PROVINSI VIA KEPRI

by advokat
November 6, 2025
Next Post
FOKUS KEJATI NTT DALAM KASUS KEKERASAN SEKSUAL DAN TPPO

FOKUS KEJATI NTT DALAM KASUS KEKERASAN SEKSUAL DAN TPPO

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

20 WNI Korban Judi Online Myanmar Berhasil Lolos ke Thailand

20 WNI Korban Judi Online Myanmar Berhasil Lolos ke Thailand

October 23, 2025
Polda Jabar Bongkar Jaringan TPPO Modus Kawin Kontrak ke Cina

Polda Jabar Bongkar Jaringan TPPO Modus Kawin Kontrak ke Cina

October 16, 2025
Komitmen Asta Cita Presiden: Penekanan Dana Judi Online Rp155 Triliun Jadi Bukti Upaya Jaga Dampak Sosial

Komitmen Asta Cita Presiden: Penekanan Dana Judi Online Rp155 Triliun Jadi Bukti Upaya Jaga Dampak Sosial

November 4, 2025
MK Tolak Uji Materi Parliamentary Threshold, Partai Buruh Gagal

MK Tolak Uji Materi Parliamentary Threshold, Partai Buruh Gagal

October 17, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • KASUS TEROR KEPALA BABI DAN BANGKAI TIKUS DI KANTOR TEMPO
  • PENANGANAN HOAKS LOWONGAN KERJA MODUS PENIPUAN ITE
  • FOKUS KEJATI NTT DALAM KASUS KEKERASAN SEKSUAL DAN TPPO
  • PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG (MA) KASUS TPPO MODUS KERJA KE JEPANG

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In