Palembang, 10 November 2025 – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) bersinergi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel dan TNI, telah melakukan penggerebekan besar-besaran di wilayah yang teridentifikasi sebagai “kampung narkoba” di Banyuasin, yang berbatasan langsung dengan Palembang. Operasi gabungan ini merupakan tindak lanjut serius atas laporan masyarakat yang resah terhadap maraknya peredaran narkotika.
Penggerebekan yang merupakan bagian dari Ops Sikat II Musi 2025 ini dilakukan pada Jumat, 7 November 2025, dengan fokus utama di daerah Pangeran Kenten Laut, Banyuasin.
- Jumlah yang Diamankan: Total 22 orang berhasil diamankan di empat titik lokasi yang berbeda, termasuk di rumah-rumah kosong dan bedeng yang dijadikan tempat transaksi serta pesta sabu.
- Barang Bukti: Petugas menyita puluhan paket narkotika jenis sabu-sabu siap edar, alat isap (bong), timbangan digital, senjata tajam, uang tunai, serta sejumlah telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi.
Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol M. Arif Ramdhani (fiktif), menyatakan bahwa operasi ini menargetkan jaringan peredaran narkoba yang selama ini beroperasi secara terorganisir di wilayah tersebut.
Pernyataan BNNP Sumsel: “Kegiatan ini adalah wujud komitmen BNNP dan seluruh aparat penegak hukum di Sumsel untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika, terutama generasi muda. Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkotika. Penindakan akan terus dilakukan secara berkelanjutan,” tegasnya.
Penggerebekan ini dilaksanakan setelah tim gabungan melakukan penyelidikan mendalam atas laporan yang masuk dari masyarakat. Warga di sekitar Pangeran Kenten Laut dan beberapa lokasi rawan di Palembang telah lama mengeluhkan aktivitas mencurigakan yang merusak lingkungan mereka.
Saat ini, 22 orang yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polda Sumsel. Dari pemeriksaan tersebut, akan dipisahkan antara terduga bandar, pengedar, dan pengguna. Mereka yang terbukti hanya sebagai pengguna akan diarahkan untuk menjalani proses rehabilitasi, sementara para pengedar dan bandar akan diproses secara hukum.
Sinergi antara BNNP, Polda Sumsel, dan TNI dalam Operasi Sikat II Musi 2025 ini menunjukkan upaya serius pemerintah daerah dalam menekan angka peredaran narkoba, bukan hanya melalui penangkapan, tetapi juga dengan memulihkan wilayah yang sudah terlanjur dicap sebagai kampung narkoba.















