BANDUNG – Kasus perekaman video secara diam-diam (hidden camera) yang diduga dilakukan oleh seorang alumni Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 12 Bandung masih menyisakan trauma mendalam bagi para korban. Keluarga korban kini bersatu menuntut keadilan dan proses hukum yang tegas terhadap pelaku.
Kasus ini terungkap setelah rekaman yang dilakukan secara ilegal di area sekolah atau fasilitas publik tersebar luas di kalangan terbatas. Korban mayoritas adalah siswi yang merasa privasinya dilanggar secara serius.
“Anak kami saat ini masih mengalami trauma berat, terutama karena merasa dilecehkan dan privasi pribadinya terekspos. Kami sebagai orang tua tidak akan berhenti menuntut keadilan agar pelaku dihukum seberat-beratnya,” ujar salah satu perwakilan orang tua korban, di Bandung, Jumat (21/11).
Pihak Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung telah menerima laporan resmi dari para korban dan keluarga. Penyelidikan intensif telah dilakukan, dan terduga pelaku yang merupakan alumni SMAN 12 Bandung kini telah diamankan untuk dimintai keterangan.
Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dengan ancaman hukuman penjara yang berat. Kasus ini juga menjadi perhatian Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung yang memberikan pendampingan psikologis kepada para korban.















