Wednesday, April 15, 2026
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Narkotika

Polri Sita 197,71 Ton Barang Bukti Narkoba Sepanjang Januari-Oktober 2025

advokat by advokat
November 24, 2025
in Narkotika
Polri Sita 197,71 Ton Barang Bukti Narkoba Sepanjang Januari-Oktober 2025
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) merilis data yang menunjukkan keseriusan luar biasa dalam upaya pemberantasan narkotika. Sepanjang periode Januari hingga Oktober 2025, Polri berhasil menyita total barang bukti narkoba yang mencapai angka fantastis: 197,71 ton.

Jumlah penyitaan ini mencakup berbagai jenis narkotika, termasuk sabu, ganja, ekstasi, dan obat-obatan terlarang lainnya. Data ini sekaligus menjadi indikasi bahwa Indonesia masih menjadi target utama peredaran narkoba, baik dari jaringan domestik maupun internasional.

READ ALSO

Tiga Residivis Gasak Lonceng Sekolah di Pontianak, Uang Hasil Curian Dipakai Beli Sabu dan Judi Online

Modus “Tumpukan Jengkol”: BNN Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kilogram Sabu Aceh Menuju Pasar Kramat Jati

“Angka 197,71 ton barang bukti narkotika yang berhasil kami sita selama 10 bulan ini adalah bukti nyata komitmen Polri untuk melindungi generasi muda dan masyarakat dari bahaya narkoba,” ujar Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol. Wahyu Hidayat, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin (24/11).

Komjen Pol. Wahyu Hidayat menambahkan bahwa jika diasumsikan berhasil diedarkan, jumlah narkotika tersebut berpotensi merusak jutaan jiwa masyarakat Indonesia. Penyitaan ini juga melibatkan penangkapan ribuan tersangka dari berbagai sindikat.

Polri menegaskan akan terus memperkuat kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan lembaga penegak hukum internasional, termasuk bea cukai, untuk memutus mata rantai pasokan narkotika dan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat, sesuai dengan ancaman hukuman pidana tertinggi.

Related Posts

Tiga Residivis Gasak Lonceng Sekolah di Pontianak, Uang Hasil Curian Dipakai Beli Sabu dan Judi Online
Narkotika

Tiga Residivis Gasak Lonceng Sekolah di Pontianak, Uang Hasil Curian Dipakai Beli Sabu dan Judi Online

by Halo Advokat
January 22, 2026
Modus “Tumpukan Jengkol”: BNN Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kilogram Sabu Aceh Menuju Pasar Kramat Jati
Narkotika

Modus “Tumpukan Jengkol”: BNN Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kilogram Sabu Aceh Menuju Pasar Kramat Jati

by Halo Advokat
January 12, 2026
Pabrik Narkotika Sintetis di Tangerang Digulung BNN: Jaringan Produksi “Koki” Hingga Kurir Berhasil Diringkus
Narkotika

Pabrik Narkotika Sintetis di Tangerang Digulung BNN: Jaringan Produksi “Koki” Hingga Kurir Berhasil Diringkus

by Halo Advokat
January 12, 2026
Tanpa Kompromi! Kapolres Bulukumba Siapkan Sanksi Berat Bagi Polisi yang Terjerat Barang Haram
Judi

Tanpa Kompromi! Kapolres Bulukumba Siapkan Sanksi Berat Bagi Polisi yang Terjerat Barang Haram

by Halo Advokat
January 12, 2026
Polresta Palu Catat 110 Kasus Narkoba dengan 128 Tersangka Sepanjang 2025
Narkotika

Polresta Palu Catat 110 Kasus Narkoba dengan 128 Tersangka Sepanjang 2025

by advokat
December 2, 2025
Aktivitas Polres Labuhanbatu: Dari Narkoba, Keagamaan, hingga Ketersediaan BBM
Narkotika

Aktivitas Polres Labuhanbatu: Dari Narkoba, Keagamaan, hingga Ketersediaan BBM

by advokat
December 2, 2025
Next Post
Menkumham Tekankan Pentingnya Percepatan Digitalisasi Layanan Hukum

Menkumham Tekankan Pentingnya Percepatan Digitalisasi Layanan Hukum

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Ancaman Pidana Penyebaran Konten Porno Berbasis AI

Ancaman Pidana Penyebaran Konten Porno Berbasis AI

October 16, 2025
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Skandal Pelecehan Digital: Siswi SMAN 11 Semarang Jadi Korban Video Porno AI, Sekolah Dituding Bungkam

Skandal Pelecehan Digital: Siswi SMAN 11 Semarang Jadi Korban Video Porno AI, Sekolah Dituding Bungkam

October 21, 2025

EDITOR'S PICK

Pemerintah Umumkan Kenaikan Anggaran Pendidikan di RAPBN 2026

Pemerintah Umumkan Kenaikan Anggaran Pendidikan di RAPBN 2026

September 26, 2025
Menteri Keuangan Diganti, Langkah Pemerintah untuk Perbaiki Sistem Pajak

Menteri Keuangan Diganti, Langkah Pemerintah untuk Perbaiki Sistem Pajak

September 12, 2025
Hakim Agung MA nonaktif Sudrajad Dimyati diputus bersalah, divonis selama 8 tahun kurungan penjara.

Hakim Agung MA nonaktif Sudrajad Dimyati diputus bersalah, divonis selama 8 tahun kurungan penjara.

June 13, 2023
Operasi Polda Sulteng Gagalkan Penyelundupan Sabu 15 Kilogram dalam Kemasan Teh, Terjadi Baku Tembak!

Operasi Polda Sulteng Gagalkan Penyelundupan Sabu 15 Kilogram dalam Kemasan Teh, Terjadi Baku Tembak!

June 15, 2023
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Tiga Residivis Gasak Lonceng Sekolah di Pontianak, Uang Hasil Curian Dipakai Beli Sabu dan Judi Online
  • Buntut Pemuda Tewas Diduga Akibat Judi Online, DPRD Pekanbaru Desak Polisi dan Kominfo Blokir Total Situs Ilegal
  • Laras Faizati Resmi Bebas Bersyarat, Mengaku Perasaannya Antara Senang dan Cemas
  • Antara Kritik dan Penistaan: Polemik Ucapan Pandji Pragiwaksono Soal Ormas Keagamaan Masuk Ranah Hukum

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In