Los Angeles – Seorang mantan artis film dewasa yang kini memilih menempuh kehidupan baru mengajukan permintaan resmi kepada berbagai platform online dan mesin pencari agar semua tautan dan konten video yang pernah dibintanginya dihapus secara permanen dari internet. Permintaan ini berlandaskan pada hak privasi dan hak untuk dilupakan (the right to be forgotten).
Mantan artis yang berinisial LR tersebut menyatakan bahwa keberadaan konten masa lalunya di dunia maya telah mengganggu kehidupan pribadinya, profesional, dan menciptakan stigma sosial yang tidak adil, terutama setelah ia memutuskan untuk meninggalkan industri tersebut dan membangun karier baru.
“Saya telah berjuang untuk melanjutkan hidup, tetapi setiap kali nama saya dicari, konten lama saya langsung muncul. Ini adalah penghalang besar bagi saya untuk mendapatkan pekerjaan dan hidup normal,” ujarnya, dalam podcast virtual, Senin (24/11).
Tantangan Hukum dan Etika Digital
Permintaan penghapusan konten ini menimbulkan perdebatan hukum dan etika digital yang kompleks:
-
Hak untuk Dilupakan: Menguji sejauh mana hak individu untuk mengontrol informasi tentang diri mereka yang beredar di internet, meskipun konten tersebut dibuat secara sukarela di masa lalu.
-
Kebebasan Informasi: Berhadapan dengan prinsip kebebasan informasi dan sulitnya menghapus konten yang sudah terdistribusi secara global.
-
Langkah Hukum: Tim hukum M dilaporkan sedang mempertimbangkan langkah hukum terhadap platform yang menolak menghapus tautan tersebut, dengan merujuk pada undang-undang perlindungan data pribadi.
Kasus ini menjadi sorotan global sebagai studi kasus penting mengenai bagaimana dunia digital menangani warisan konten digital yang memengaruhi kehidupan nyata individu.















