BANYUWANGI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi menegaskan keseriusannya dalam memberantas segala bentuk praktik perjudian di wilayahnya. Hal ini dibuktikan dengan aksi pembongkaran arena sabung ayam yang berlokasi di Dusun Karangasem, Desa Alasmalang, Kecamatan Singojuruh.
Pembongkaran ini dilakukan oleh aparat Polsek Singojuruh yang didukung oleh Tim Opsnal Resmob Unit IV Satreskrim Polresta Banyuwangi, sebagai respons cepat atas laporan dan keluhan yang masuk dari masyarakat setempat.
Detail Pembongkaran
-
Lokasi Operasi: Dusun Karangasem, Desa Alasmalang, Kecamatan Singojuruh.
-
Tujuan: Menindaklanjuti laporan warga terkait kegiatan judi sabung ayam yang meresahkan.
-
Hasil di Lapangan:
-
Saat Polisi tiba di lokasi, para pelaku judi dilaporkan telah mengetahui kedatangan petugas dan melarikan diri, menyusul adanya teriakan peringatan dari orang yang diduga memantau situasi.
-
Meskipun gagal menangkap para pelaku, petugas berhasil mengamankan beberapa ekor ayam aduan yang ditinggalkan pemiliknya di arena pertarungan (kalangan).
-
Petugas kemudian melakukan pembongkaran total terhadap arena yang terbuat dari bambu dan terpal tersebut.
-
Kapolsek Singojuruh, AKP Arif Wahyudi, menyatakan bahwa meskipun pelaku lolos dari sergapan, operasi ini bertujuan untuk memberikan peringatan keras agar kegiatan judi sabung ayam tidak terulang lagi di lokasi tersebut.
Polresta Banyuwangi berterima kasih kepada warga yang telah berpartisipasi aktif dalam memberikan informasi kepada kepolisian. Pihak berwenang berjanji akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dari penyakit masyarakat, termasuk perjudian.













