TEGAL ARUM – Sebuah arena sabung ayam yang disinyalir kuat menjadi praktik perjudian besar di wilayah Tegal Arum dilaporkan beroperasi secara aman dan leluasa, memunculkan dugaan adanya backing dari oknum tertentu.
Menurut laporan, aktivitas perjudian sabung ayam di lokasi tersebut berlangsung terbuka dan tidak terjamah oleh penindakan hukum, menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat sekitar.
Detail Aktivitas
-
Lokasi: Tegal Arum (Lokasi spesifik tidak disebutkan, namun berada di Tegal Arum).
-
Aktivitas: Perjudian sabung ayam.
-
Jadwal Operasi: Kegiatan sabung ayam dilaporkan ramai dan berjalan lancar, terutama pada hari-hari tertentu.
-
Dugaan: Adanya dugaan bahwa praktik perjudian ini dapat berjalan aman karena adanya perlindungan atau backing dari oknum-oknum yang memiliki pengaruh, sehingga para pelaku merasa kebal hukum.
Artikel tersebut menyoroti perbedaan perlakuan antara penindakan yang cepat terhadap kasus perjudian kecil di lokasi lain dengan situasi di Tegal Arum yang dinilai berjalan sangat aman tanpa ada gangguan dari pihak berwajib.
Tuntutan Penegakan Hukum
Laporan ini menekankan bahwa praktik perjudian adalah tindak pidana yang melanggar hukum dan moral masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat menuntut:
-
Penindakan Tegas: Pihak Kepolisian didesak untuk segera mengambil tindakan tegas, membongkar habis arena tersebut, dan menangkap para bandar serta pelaku judi.
-
Penyelidikan Oknum Backing: Adanya permintaan agar aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum yang melindungi atau memuluskan operasi perjudian ini.
Keberadaan arena sabung ayam yang diduga menjadi sarang perjudian ini menjadi tantangan serius bagi aparat keamanan setempat untuk membuktikan komitmen mereka dalam memberantas praktik ilegal tanpa pandang bulu.












