RANTEPAO, TORAJA UTARA – Kepolisian Resor (Polres) Toraja Utara kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, terutama praktik perjudian sabung ayam. Dalam upaya ini, Polres Toraja Utara meminta peran aktif masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya kegiatan ilegal tersebut di lingkungan mereka.
Poin Penting Himbauan Kepolisian
-
Pentingnya Laporan Warga: Kapolres Toraja Utara menekankan bahwa partisipasi aktif dan informasi dari masyarakat merupakan kunci utama keberhasilan penindakan kasus perjudian.
-
Tindakan Tegas: Pihak kepolisian memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk mengenai kegiatan judi sabung ayam, yang sering kali berkedok sebagai adu keterampilan atau tradisi.
-
Dasar Hukum: Aktivitas sabung ayam yang disertai dengan unsur taruhan (perjudian) merupakan tindakan pidana yang bertentangan dengan hukum positif di Indonesia.
-
Nomor Kontak: Warga diimbau untuk tidak segan-segan menghubungi petugas kepolisian terdekat atau melalui nomor layanan yang disediakan jika menemukan adanya praktik sabung ayam yang melibatkan unsur perjudian.
Kapolres menyatakan bahwa perjudian, termasuk sabung ayam, adalah sumber masalah sosial dan ekonomi yang dapat merusak tatanan masyarakat dan keluarga. Oleh karena itu, kolaborasi antara aparat dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan Toraja Utara yang aman dan bebas dari praktik ilegal.












