PONTIANAK – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, mereka telah menangani pemulangan hampir seratus korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Angka ini menunjukkan tingginya kerentanan wilayah perbatasan Kalbar terhadap kejahatan TPPO.
Kepala DPPPA Kalbar, Herkulana Mekarryani, mengungkapkan hal ini usai peluncuran Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO (PP TPPO) di Kantor Gubernur Kalbar pada Rabu (26/11/2025).
Modus Baru Perekrutan TPPO
Selain modus lama seperti tawaran menjadi asisten rumah tangga, para pelaku kini menggunakan modus yang jauh lebih variatif dan menarik, seringkali menjanjikan gaji yang sangat besar:
-
Tim Olahraga: Korban ditawari bekerja sebagai bagian dari tim sepak bola.
-
Penerjemah: Ditawari posisi sebagai penerjemah bahasa Mandarin.
-
Penyanyi Kafe: Dijanjikan menjadi penyanyi di kafe dengan gaji tinggi.
-
Sektor IT: Diiming-imingi pekerjaan di bidang IT dengan janji upah mencapai Rp 150 juta per bulan.
-
Magang: Tawaran melalui jalur magang.
Tujuan Negara dan Kondisi Korban
-
Tujuan Utama: Korban tergiur bekerja di luar negeri, terutama Malaysia, namun kemudian dibawa dan diperdagangkan kembali ke negara lain seperti Kamboja, Myanmar, Tiongkok, hingga Arab Saudi.
-
Kondisi Korban: Rata-rata korban adalah perempuan dan anak. Banyak di antaranya dipulangkan dalam kondisi kesehatan yang memprihatinkan, seperti mengalami tunarungu hingga stroke.
DPPPA mencatat bahwa wilayah perbatasan menjadi titik rawan, dengan Sanggau, Sambas, Kapuas Hulu, dan Bengkayang menjadi daerah paling rentan.
Upaya Pencegahan dan Penanganan
DPPPA Kalbar telah membentuk Gugus Tugas PP TPPO bersama lima pemerintah kabupaten rawan, dan berkolaborasi erat dengan Polda Kalbar dan BP3MI. Kolaborasi ini bertujuan untuk mempercepat penanganan kasus dan menindaklanjuti laporan masyarakat, mengingat hampir setiap minggu Kalbar menerima deportasi Pekerja Migran Bermasalah (PMI) dari Malaysia.















