Monday, January 19, 2026
Part Of Hallaw
Part Of Hallaw
No Result
View All Result
  • Login
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
  • Korupsi
  • Pornografi
  • Narkotika
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPU
  • TPPO
  • Kontak
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home TPPO

Warga Lebong Nyaris Jadi Korban TPPO, Disnakertrans Imbau Waspada Lowongan Kerja di Medsos

advokat by advokat
November 27, 2025
in TPPO
Warga Lebong Nyaris Jadi Korban TPPO, Disnakertrans Imbau Waspada Lowongan Kerja di Medsos
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BENGKULU – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lebong, Bengkulu, kembali mengingatkan masyarakat agar sangat waspada terhadap lowongan kerja (loker) yang diiklankan di media sosial. Peringatan ini disampaikan menyusul adanya satu warga Lebong yang nyaris menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kronologi Kasus dan Modus Penipuan

 

  • Korban: Warga berinisial I-S dari Kabupaten Lebong.

  • Modus Perekrutan: Korban tergiur mendaftar melalui media sosial TikTok pada perusahaan yang berkedok sebagai penyalur Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang ilegal.

  • Iming-iming: I-S dijanjikan dapat bekerja dengan mulus dan jaminan di Taiwan.

  • Kerugian Finansial: Korban telah menyerahkan uang tunai sebesar Rp 25 juta kepada para pelaku sebelum akhirnya dibawa kabur.

  • Terbongkar: Sindikat ini akhirnya terbongkar setelah Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Bengkulu melakukan penggerebekan di salah satu kantor perusahaan ilegal di Jawa Barat dan menemukan berkas pelamar dari Lebong.

Imbauan dan Langkah Pencegahan

 

Kabid Tenaga Kerja Disnakertrans Lebong, Rico Tendean, menegaskan bahwa masyarakat harus berhati-hati dalam mencari pekerjaan, terutama yang menawarkan karir di luar negeri melalui media sosial.

READ ALSO

KP2MI Gagalkan WNI yang Akan Kerja Jadi Admin Judol di Kamboja

Digagalkan: WNI Asal Sumut Gagal Diberangkatkan Jadi Admin Judol di Kamboja

Langkah yang disarankan:

  1. Koordinasi dengan Pihak Resmi: Masyarakat yang menemukan loker di media sosial atau ingin bekerja ke luar negeri harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan Dinas Ketenagakerjaan setempat.

  2. Penelusuran Kebenaran: Disnakertrans akan membantu menelusuri kebenaran dan legalitas dari perusahaan perekrut untuk menghindari penipuan digital hingga menjadi korban TPPO.

Pihak Disnakertrans berharap, dengan kewaspadaan dan koordinasi yang baik, kasus-kasus penipuan dan TPPO yang marak terjadi dapat dicegah.

Related Posts

KP2MI Gagalkan WNI yang Akan Kerja Jadi Admin Judol di Kamboja
TPPO

KP2MI Gagalkan WNI yang Akan Kerja Jadi Admin Judol di Kamboja

by advokat
December 3, 2025
Digagalkan: WNI Asal Sumut Gagal Diberangkatkan Jadi Admin Judol di Kamboja
TPPO

Digagalkan: WNI Asal Sumut Gagal Diberangkatkan Jadi Admin Judol di Kamboja

by advokat
December 3, 2025
Tragedi TPPO: Warga Puramekar Meninggal di Batam Usai Diduga Disekap dan Disiksa
TPPO

Tragedi TPPO: Warga Puramekar Meninggal di Batam Usai Diduga Disekap dan Disiksa

by advokat
December 1, 2025
Tragedi PMI Asal KBB di Arab Saudi: Diduga Korban TPPO dan Pemerkosaan, Kini Hilang Kontak
TPPO

Tragedi PMI Asal KBB di Arab Saudi: Diduga Korban TPPO dan Pemerkosaan, Kini Hilang Kontak

by advokat
December 1, 2025
Korban TPPO Jaringan Internasional Mengadu ke Gubernur Jateng Ahmad Luthfi
TPPO

Korban TPPO Jaringan Internasional Mengadu ke Gubernur Jateng Ahmad Luthfi

by advokat
December 1, 2025
Gercep! Bupati Aceh Timur Selidiki Dugaan TPPO Warga ke Kamboja
TPPO

Gercep! Bupati Aceh Timur Selidiki Dugaan TPPO Warga ke Kamboja

by advokat
December 1, 2025
Next Post
Kiper Rizki, Korban Dugaan TPPO Kamboja, Sudah Tiba dan Diperiksa di Bandung

Kiper Rizki, Korban Dugaan TPPO Kamboja, Sudah Tiba dan Diperiksa di Bandung

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

Pengusaha Laporkan Suami Pesinetron ke Polisi atas Dugaan Penipuan Menggunakan Cek Kosong

February 11, 2024
Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

Petugas DISHUB Tidak Berwenang Menilang/Menindak Kendaraan Pribadi Hanya Boleh Terhadap Kendaraan Umum Saja

January 4, 2024
Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

Dewy Forever Memikat Dunia dengan Keberhasilan Bisnis, Seni, dan Karier yang Gemilang!

December 22, 2023
Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

Dania Sabrina Passarella: Anak Berbakat yang Meraih Prestasi Gemilang di Dunia Modeling dan Seni Hiburan

December 27, 2023

Menteri Hukum Beberkan Progres 8 RUU Usulan Pemerintah

September 11, 2025

EDITOR'S PICK

Bareskrim Polri Ungkap 38.934 Kasus dengan 51.763 Tersangka Hingga Oktober 2025

Bareskrim Polri Ungkap 38.934 Kasus dengan 51.763 Tersangka Hingga Oktober 2025

October 30, 2025
KPK Cegah 5 Tersangka Kasus Korupsi Flyover Simpang SKA Riau

KPK Ogah Perang Opini Saat Kubu Hasto Tuding Kejar Tayang

March 11, 2025

Tren Modus dan Skema Pencucian Uang Terbaru: Strategi Identifikasi, Mitigasi, dan Penegakan Hukum

September 26, 2025
Kominfo Tegaskan Penegakan Hukum Judi Daring Adalah Kunci Sukses Transformasi Digital Nasional

Kominfo Tegaskan Penegakan Hukum Judi Daring Adalah Kunci Sukses Transformasi Digital Nasional

October 22, 2025
Part Of Hallaw

Haloadvokat.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

Categories

  • Judi
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Nasional
  • Pajak
  • Politik
  • Pornografi
  • Tidak ada kategori
  • Tindak Pidana ITE
  • TPPO
  • TPPU
  • Tragedi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Laras Faizati Resmi Bebas Bersyarat, Mengaku Perasaannya Antara Senang dan Cemas
  • Antara Kritik dan Penistaan: Polemik Ucapan Pandji Pragiwaksono Soal Ormas Keagamaan Masuk Ranah Hukum
  • Modus “Tumpukan Jengkol”: BNN Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kilogram Sabu Aceh Menuju Pasar Kramat Jati
  • Pabrik Narkotika Sintetis di Tangerang Digulung BNN: Jaringan Produksi “Koki” Hingga Kurir Berhasil Diringkus

© 2023 Haloadvokat.co.id

No Result
View All Result
  • Korupsi
  • Narkotika
  • Pornografi
  • Kontak

© 2023 Haloadvokat.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In