JAKARTA – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, menyoroti penurunan daya beli masyarakat yang berdampak langsung pada omzet UMKM. Ia menegaskan bahwa salah satu penyebab utama anjloknya daya beli masyarakat bukan lagi murni masalah tim ekonomi pemerintah, melainkan maraknya aktivitas judi online.
Dampak Ekonomi Judi Online
-
Kehilangan Uang Masyarakat: Berdasarkan temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), diperkirakan sekitar Rp960 triliun uang masyarakat Indonesia hilang mengalir ke aktivitas judi online setiap tahunnya.
-
Dampak pada Konsumsi: Uang sebanyak itu yang seharusnya digunakan untuk konsumsi dan belanja produk UMKM, hilang begitu saja. Maman Abdurrahman menegaskan, jika uang Rp960 triliun tersebut dibelanjakan, ekonomi nasional akan bergerak sangat signifikan.
-
Pola Pengeluaran: Pelaku judi online menggunakan sebagian besar pendapatan mereka untuk kegiatan tersebut, bahkan menggunakan pinjaman bank seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan sebagian besar gaji bulanan mereka.
Data dan Fakta Lain
-
Data PPATK: Pada tahun 2023, perputaran uang terkait judi online di Indonesia mencapai Rp327 triliun.
-
Keterlibatan Masyarakat: Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) menyebutkan bahwa terdapat sekitar 8,8 juta masyarakat yang bermain judi online, termasuk 80 ribu di antaranya masih berusia di bawah 10 tahun.
-
Langkah BI: Bank Indonesia (BI) telah mengambil tindakan dengan membekukan rekening-rekening yang terafiliasi dengan judi online untuk membatasi praktik tersebut.
Pemerintah memandang judi online bukan sekadar tindakan kriminal biasa, tetapi ancaman serius bagi perekonomian nasional karena mengurangi uang yang seharusnya berputar di sektor riil, khususnya UMKM.















