YOGYAKARTA – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bantul, DIY, melaporkan bahwa sebanyak 1.711 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah mengalami penghentian bantuan sosial (bansos) karena terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online.
Fakta Penghentian Bansos
-
Jumlah Terdampak: 1.711 KPM di Bantul dari total 54.000 KPM penerima bansos.
-
Jenis Program yang Dihentikan: Meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Tunai Langsung Sementara (BLTS), Penerima Bantuan Iuran (PBI), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
-
Mulai Berlaku: Penghentian bansos ini berlaku sejak penerimaan terakhir pada bulan September 2025.
-
Sumber Data: Data penghentian ini didapatkan dari laporan Kementerian Sosial (Kemensos) yang melakukan pemadanan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Klarifikasi dan Sanggahan Warga
-
Warga Menyanggah: Meskipun ada temuan ribuan KPM, Dinsos Bantul mencatat 20 KPM telah mengajukan pengaduan karena merasa tidak terlibat dalam judi online dan menuding adanya penyalahgunaan identitas.
-
Mekanisme Sanggahan: Penerima bansos yang merasa dirugikan dapat mengajukan penyanggahan atau klarifikasi kepada Kemensos melalui aplikasi yang disediakan, dengan bantuan pendamping sosial di wilayah masing-masing.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos Bantul, Tri Galih Prasetya, menyatakan pihaknya tengah bersurat kepada Gubernur DIY dan Bupati Bantul untuk mendapatkan data nama dan alamat KPM yang terindikasi agar dapat ditindaklanjuti secara akurat.















