JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN), bekerja sama dengan Interpol dan Badan Intelijen Strategis (BAIS), berhasil menangkap buronan narkotika internasional bernama Dewi Astutik alias PA (43). Dewi merupakan tersangka utama dalam kasus penyelundupan sabu skala besar senilai triliunan rupiah.
Fakta Penangkapan dan Kasus
-
Tersangka: Dewi Astutik alias PA (43).
-
Lokasi Penangkapan: Kamboja.
-
Kasus: Dewi Astutik merupakan buronan Interpol dan diduga menjadi aktor utama dalam kasus penyelundupan 2 ton sabu yang ditaksir bernilai Rp5 triliun.
-
Penjemputan: Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto, dijadwalkan menjemput langsung Dewi di Kamboja dan menerbangkannya ke Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut.
Latar Belakang Tersangka
-
Pekerjaan: Dewi tercatat pernah bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di sejumlah negara Asia.
-
Jejak: Ia pernah tinggal di Dusun Sumber Agung, Ponorogo, Jawa Timur, setelah menikah pada tahun 2009.
-
Keberangkatan: Tetangga terakhir bertemu Dewi pada tahun 2023, saat ia berpamitan akan bekerja ke Kamboja dengan alasan tidak ada pekerjaan di kampung halamannya.
Penangkapan Dewi Astutik ini merupakan bagian dari upaya BNN membongkar jaringan narkoba internasional besar-besaran.















